OPINI
Claim and Blame di Hutan Harapan
JUDUL sangar ditulis besar, ‘PETAKA HUTAN HARAPAN’. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya digambarkan sedang memegang kapak, lalu membentang karpet merah di tengah hamparan hutan. Satwa Gajah dan Harimau divisualisasikan terpaksa menyingkir penuh ketakutan.
Di media non konvensional, narasi disusun dengan kalimat mengentak-entak. Di media konvensional, narasi disusun dengan laporan jenis investigasi news, kasta tertinggi dalam penulisan karya jurnalistik.
Sehingga saat dibaca berulang-ulang, baik dari sisi mana pun, mau dimulai dari halaman mana pun, tokoh antagonis di semua media itu cuma satu nama: Siti Nurbaya!
Visual dan narasi itu terus menyebar. Di-like, di-coment, dan di-share. Ribuan kali. Masuk ke berbagai platform media sosial, hingga ke grup-grup WA. Menjadi bahan cerita di berbagai ruang diskusi para praktisi, akademisi, dan pemerhati.
Pemahaman orang awam hanya sampai sebatas narasi-narasi itu saja. Tidak ada narasi yang menjelaskan bahwa izin yang dikeluarkan Siti Nurbaya atas nama Menteri LHK, bukanlah izin yang bisa dibubuhkan tanda tangannya begitu saja. Seketika. Apalagi asal selera.
Karena izin di Hutan Harapan, sudah melalui proses yang sangat panjang kali lebar. Bertahun-tahun lamanya.
Dimulai dari pengajuan PT Marga Bara Jaya ke Menteri LHK untuk mendapatkan izin membangun jalur logistik (angkutan batu bara) di dalam areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPPHK-RE) PT REKI di Provinsi Jambi.
Dalam konteks ini, Menteri LHK selaku wakil pemerintah, memiliki kewajiban berdiri tegak pada semua kepentingan anak bangsa, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Pengajuan itu wajib dipelajari untuk diberi kepastian, apakah izin bisa diberikan, atau ditolak. Maka Menteri memberikan disposisi ke Ditjen PKTL untuk mempelajari pengajuan izin.
Ditjen PKTL lantas meminta pertimbangan teknis mengenai pengajuan izin dari Badan Litbang dan Inovasi (BLI), Ditjen KSDAE, dan Ditjen PHPL KLHK. Semua pihak diminta bekerja untuk memberikan kajian-kajian teknis.
Rekomendasi Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK kemudian ‘digoreng’ sedemikian rupa, seolah Menteri mengabaikan kajian ilmiah yang melarang ada aktivitas di Hutan Harapan. Padahal faktanya, kajian tim BLI hanya dasar ilmiah, lengkap dengan saran melakukan studi lapangan, dan itu dikeluarkan jauh sebelum Komisi AMDAL bekerja.
Karena semua kajian yang masuk dari BLI, BKSDA dan Ditjen PHPL, masih harus diolah lagi oleh tim AMDAL, dengan melihat dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup, Analisis Dampak Lingkungan Hidup, Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Semuanya kemudian diuji publik oleh Komisi AMDAL, yang anggotanya terdiri dari perwakilan multipihak, bukan hanya unsur pemerintah saja, tapi juga dari kalangan independen.
Semua kajian dari para pihak didiskusikan, didebat-debat, dihajar-hajar, dikaji-kaji, diminta pertimbangan dari segala sisi.
Komisi AMDAL lantas memberikan tiga opsi, yakni (1) membuat jalan di luar areal PT REKI, (2) membuat jalan dalam areal PT.REKI, tapi hanya di pinggir kawasan, (3) membangun jalan di dalam kawasan inti.
Pada akhirnya, dipilihlah opsi kedua. Diizinkan membangun jalan di dalam kawasan PT REKI dengan hanya melipir di pinggir kawasan.
Pemilihan opsi ini bukan ujug-ujug, apalagi asal-asal tunjuk. Karena pada prinsipnya opsi kedua inilah yang paling sangat minimal memiliki dampak lingkungan.
Kenapa KLHK tidak memilih di luar kawasan? Karena di luar kawasan justru hutannya masih sangat lebat, sehingga dampak lingkungan akan jauh lebih besar mengancam manusia, satwa dan keanekaragaman hayati lainnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Selain itu ternyata di dalam kawasan hutan produksi, ada lokasi yang kewajiban restorasinya tidak dijalankan dengan baik oleh PT REKI.
Nah, inilah hal terpenting yang tidak dinarasikan di berbagai platform media, bahwa PT REKI mengantongi izin dari negara dengan status kawasan HUTAN PRODUKSI. BUKAN HUTAN KONSERVASI.
Izin ini mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor SK.159/Menhut-II/2004 tentang Restorasi Ekosistem di kawasan hutan produksi.
Artinya, pengelola Hutan Harapan yang terbentang di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan (dalam hal ini PT REKI), mengantongi izin pengelolaan hutan produksi melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE).
Pemberian izin ini merupakan upaya (baca: niat baik) pemerintah untuk mengembalikan areal hutan produksi yang telah rusak menjadi seimbang keadaan hayatinya.
Aktivitas PT REKI bersama para pihak LSM seperti Burung Indonesia, Royal Society for the Protection of Birds (RSPB) dan Birdlife International, bukanlah berada di dalam kawasan hutan konservasi (yang tidak boleh diganggu sama sekali), melainkan di dalam hutan produksi, dimana berdasarkan aturannya boleh dimanfaatkan maksimal 10 % untuk peruntukan lainnya (termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
Sehingga keluarnya izin untuk PT Marga Bara Jaya, sesungguhnya bukanlah barang yang tabu ataupun haram. Seluruh izin dikeluarkan sesuai prosedur yang berlaku di negara Republik Indonesia. Apalagi izin yang dikeluarkan ternyata tidak sampai 10 % dari kawasan.
Hal ini mengacu bahwa PT REKI berada di dalam hutan produksi, maka tentu saja KLHK mempelajari pemanfaatan kawasan Hutan Harapan dengan skim hutan produksi. Dimana dalam aturannya, PT REKI juga memiliki kewajiban melakukan restorasi di dalam kawasan hutan produksi ini.
Namun ternyata PT REKI menyimpan masalah dengan tidak melakukan kewajiban restorasi di dalam kawasannya. Ada areal-areal restorasi yang tidak dijalankan, bahkan PT REKI tidak mengantongi Rencana Kerja Usaha (RKU) lanjutan.
Hal penting yang perlu dipahami, restorasi yang dijalankan perusahaan pemegang izin, sifatnya adalah kewajiban, bukan berarti akan mengubah status kawasan. Orang awam mungkin berpikir bila selesai direstorasi, seterusnya hanya menjadi hutan saja, padahal tidak demikian dalam aturannya. Karena setelah kewajiban restorasi dilakukan, status kawasan tersebut tetaplah hutan produksi. Bukan hutan konservasi.
Maka selaku pemegang izin, kewajiban perusahaan adalah merestorasi dulu, sampai ke titik normal, baru bisa dimanfaatkan sesuai perijinan yang diberikan.
Dengan kondisi faktual di lapangan, maka KLHK memutuskan mengeluarkan izin untuk PT Marga Bara Jaya di dalam kawasan PT REKI, dengan fokus pada titik-titik kewajiban restorasi yang tidak dilaksanakan oleh PT REKI sebelumnya.
Komisi AMDAL bahkan memprasyaratkan bahwa restorasi nantinya wajib dilakukan oleh PT.REKI selaku pemegang izin kawasan (IUPHHK-RE), dan PT Marga Bara Jaya selaku pemegang IPPKH yang akan membangun jalan untuk aktivitas tambang mereka.
Ini otomatis akan sangat berat, sangat sulit, bahkan mungkin terasa sangat tidak adil bagi PT Marga Bara Jaya, karena mereka harus menanggung ‘kelalaian’ PT.REKI sebelumnya, namun apa pun itu, Menteri LHK tetap berpegang pada rekomendasi Komisi AMDAL. Kalo kamu mau dapatkan izin? Lakukan dulu kewajiban restorasi!
Jadi keluarnya izin di kawasan hutan harapan, justru cara yang dipilih Menteri LHK setelah melalui kajian yang sangat amat panjang, untuk menyelamatkan hutan harapan. Karena dengan kebijakan tersebut, maka kedua perusahaan diwajibkan melakukan restorasi di hutan harapan. Sifatnya WAJIB!
Apakah fakta soal ‘goreng-goreng’ Hutan Harapan hanya sampai di situ? ternyata tidak!
Pada awal Desember 2019, Menteri bidang lingkungan dua negara, Denmark dan Jerman, mengirimi Menteri LHK Siti Nurbaya surat resmi.
Secara singkat isinya meminta Pemerintah Indonesia menghentikan rencana pembangunan jalan di hutan harapan, karena mereka sudah satu dekade mengirimkan dana bantuan restorasi Hutan Harapan ke PT.REKI dan LSM Burung Indonesia. KEJUTAN.
Surat tersebut bahkan dengan sedikit ‘intimidasi’, bahwa jika izin tersebut tidak dibatalkan, maka Negara asing tersebut akan meninjau ulang dukungan dana terhadap proyek restorasi di kawasan hutan harapan. INI KEJUTAN LAGI.
Karena setelah ditelusuri (sementara), kerja sama PT REKI dan LSM Burung Indonesia dengan Negara asing, ternyata tanpa setahu lembaga resmi pemerintah Indonesia. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman, bagaimana sebenarnya mekanisme mitra yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah Indonesia itu bisa berjalan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Surat ini semacam membuka tabir baru yang tidak terungkap di dalam kawasan Hutan Harapan, yang dijalankan PT REKI, LSM Burung Indonesia, dan mitra kerja lainnya.
Surat ini jelas mempertaruhkan kedaulatan negara, karena dengan dalih dana yang diberikan, ada pihak dari negara lain merasa bisa melakukan intervensi terhadap kebijakan dalam negeri pemerintah Indonesia.
Siti Nurbaya sedang diuji kenegarawanannya sebagai seorang Indonesia. Sementara di dalam negeri pada isu izin Hutan Harapan, ia terlanjur diposisikan sebagai Menteri antagonis dalam narasi dan karikatur yang beredar. Persepsi dan opini kadung terbentuk liar.
Tanpa sadar, kamuflase informasi dalam bentuk claim and blame (mengklaim dan menyalahkan), sedang mengancam kedaulatan Negara kita tercinta. Siti Nurbaya berdiri di situ sendiri. Dihajar sendiri. Menjadi tameng sendiri.
Tameng itulah sosok yang selama ini kokoh melakukan perombakan besar-besaran dalam tata kelola izin dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia, setelah jor-joran keterlanjuran di masa lalu.
Di masanya, seluruh izin di kawasan gambut dan hutan primer dihentikan total. Penegakan hukum lingkungan paling ‘brutal’ dilakukan demi memberi efek jera bagi perusak lingkungan. Hingga pada pemberian izin pada masyarakat, bukan lagi pada korporat.
Di masanya pula, deforestasi Indonesia berada di titik paling terendah dalam sejarah. Semua itu dilakukan bukan untuk ‘menyenangkan’ negara asing, melainkan kewajiban Negara untuk hadir sebagaimana amanat UUD 1945.
Pihak asing harusnya mempelajari lebih jauh, dan tidak melakukan upaya intervensi kebijakan dalam negeri suatu negara merdeka, tanpa memahami substansi. Sudah seharusnya Indonesia dihormati sebagai Negara berdaulat.
Karena dalam semangat restorasi, upaya pemerintah Indonesia harus dilihat dalam satu kesatuan yang utuh dan lengkap. Melalui Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE), Indonesia memiliki lebih dari 33.000 desa hutan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi serta ketahanan pangan dan energi dalam negeri.
Pemerintah Indonesia mengalokasikan sekitar 1,79 juta ha kawasan hutan produksi untuk kegiatan Restorasi Ekosistem, dan sekitar 558.185 ribu hektar hutan produksi telah dikelola melalui IUPHHK-RE. Termasuk di dalamnya Hutan Harapan, yang diberikan pada PT.REKI seluas 98.554 ha.
Beredarnya informasi manipulatif di sektor kehutanan dan lingkungan hidup, jelas tak bisa dianggap remeh temeh. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, dimana pemerintah Indonesia memiliki double beban menjaga sektor-sektor strategis tetap menggeliat dinamis demi menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri.
Di pundak Siti saat ini, ada beban yang tidak mudah, di antaranya untuk memastikan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak bertemu di masa pandemi Corona, memastikan sektor kehutanan terus produktif dengan pelibatan masyarakat dalam program padat karya, dan banyak kerja besar lainnya.
Kebijakan pemerintah Republik Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya, sudah seharusnya dilihat oleh semua pihak secara komprehensif, dan tidak sepotong-potong.
Sehingga narasi-narasi dangkal, visualisasi tendensius, tidak diproduksi hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir pihak, dengan mempertaruhkan kepentingan sebagai Bangsa yang besar dan merdeka.
Karena kalau semuanya boleh ngasal menyampaikan informasi, maka informasi berikut ini juga bisa ngasal tulis saja, yaitu:
- PT REKI mungkin merasa terganggu ada aktivitas lain di dalam kawasan mereka. Sementara mereka punya kepentingan untuk menjaga kawasan restorasi demi menjaga komitmen dengan negara asing yang menjadi donor. Di satu sisi, mekanisme kerja sama dengan donor asing ini tidak masuk dalam laporan resmi ke pemerintah.
- Isu liar pun bergulir, memosisikan Menteri LHK sedang ‘kongkalikong’ mengeluarkan izin hanya demi kepentingan pribadi. Padahal yang dilakukan Menteri LHK adalah menyelamatkan Hutan Harapan, karena ada kawasan kewajiban restorasi yang tidak dijalankan dengan baik oleh PT.REKI dan mitra kerjanya.
- Menteri LHK divisualisasikan sedang membabat Hutan Harapan, padahal Menteri LHK sedang melakukan penyelamatan kawasan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pihak swasta, dengan kewajiban restorasi di dalamnya. Sehingga alam tetap lestari dan kepastian berusaha tetap terjaga di masa pandemi.
Tentu semua itu perlu diklarifikasi kembali. Karena kebenaran hakiki hanya ada di hati para pihak terkait. Kebenaran seharusnya tidak pernah mendua.
Pelajaran terpenting dari kasus ini adalah kita harus berhati-hati dalam menyerap informasi, membaca narasi, menerjemahkan visualisasi yang beredar di berbagai platform media.
Jangan sampai cepat menghakimi, jangan cepat puas melakukan investigasi, jangan sampai jatuh menjadi pengikut konsep argentum ad Nausem ala Bapak propaganda Nazi, Paul Joseph Goebbels, yang mengatakan bahwa “Kebohongan yang dikampanyekan secara terus-menerus dan sistematis akan berubah menjadi (seolah-olah) kenyataan! Sedangkan kebohongan sempurna, adalah kebenaran yang dipelintir sedikit saja.”
Sebagai anak Bangsa Indonesia, Bangsa yang Besar dan Merdeka, kita semua harus sensitif untuk menjaga Merah Putih. Agar Indonesia Maju bisa benar-benar terbukti, bukan hanya berhenti jadi narasi mimpi.
Salam Restorasi yang jujur!
*Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (FIA Unilak), mantan Wartawan Istana Kepresidenan, Tenaga Ahli Menteri LHK
OPINI
Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI BALIK gegap gempita modernisasi pendidikan Islam di Indonesia, tersembunyi sebuah permata warisan intelektual yang terpatri dalam dinding-dinding sederhana di Kota Serambi Mekkah, Padang Panjang. Di sinilah, Buya Hamka—seorang sastrawan, ulama, dan pemikir besar—tidak hanya meninggalkan jejak berupa karya tulis, melainkan juga menyelami peran fundamental sebagai mudir (direktur) pertama sekaligus “arsitek jiwa” bagi para santri di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Padang Panjang di awal abad ke-20 adalah kota pendidikan yang dinamis, tempat pergumulan ide-ide keislaman modern dan tradisi Minangkabau berpadu. Pada tahun 1927, benih pendidikan modern itu ditanam dengan berdirinya Tabligh School di pusat kota Padang Panjang—sebuah sekolah yang menjadi cikal bakal pesantren. Sekolah ini didirikan oleh Muhammadiyah Cabang Padang Panjang sebagai respons terhadap kebutuhan kaderisasi dan dakwah yang sistematis.
Keberadaan sekolah ini memiliki latar geografis yang unik dan historis: ia berdiri di atas lahan yang merupakan lokasi Hotel Merapi di Padang Panjang, sebuah properti yang pada masa itu dimiliki oleh Johanes Paulus Stephanus Rox, seorang tokoh masyarakat. Fakta ini mengungkap dinamika sosial menarik di Padang Panjang masa kolonial, di mana terdapat interaksi dan kemungkinan bentuk dukungan lintas komunitas terhadap pendidikan Islam. Tabligh School inilah yang menjadi embrio dan fondasi fisik awal bagi berdirinya Pesantren Kauman Muhammadiyah.
Kembalinya Hamka ke kota ini pada 1950-an bukan sekadar nostalgia, melainkan sebuah panggilan untuk membentuk institusi yang sudah berdiri puluhan tahun itu. Saat itu, Tabligh School telah melalui perjalanan panjang sejak didirikan pada 1927. Atas kepercayaan dan kebutuhan untuk mentransformasi serta memperkuat visi lembaga, Hamka kembali menjadi pengajar di lembaga ini. Peran ini menempatkannya bukan hanya sebagai figur pengajar, tetapi sebagai pengarah utama visi, kurikulum, dan karakter lembaga yang telah memiliki sejarah nyaris tiga dekade. Dari tangan dinginnyalah, warisan Tabligh School yang telah ada disempurnakan dan diperkaya dengan nilai-nilai yang lebih dalam, sehingga lembaga ini semakin kokoh sebagai pusat pendidikan yang integratif.
Sebagai pemimpin pertama dan “arsitek jiwa,” Hamka mengajarkan bahwa pendidikan agama bukanlah sekadar menghafal teks, melainkan proses memahami diri, masyarakat, dan Tuhan dengan pikiran yang jernih dan hati yang sensitif.
1. Sastra sebagai Jendela Hikmah: Sebagai mudir, Hamka mengintegrasikan kecintaannya pada sastra ke dalam atmosfer pesantren. Ia kerap membawakan kisah-kisah sastra—dari karya sendiri seperti Tenggelamnya Kapal Van der Wijck hingga hikayat klasik—sebagai cermin untuk merefleksikan nilai akhlak, cinta, dan keadilan. Para santri diajak berdialog dengan kompleksitas kehidupan manusia, jauh dari doktrin yang kaku.
2. Tafsir Al-Azhar di Ranah Minang: Pemikiran tafsirnya yang monumental, *Tafsir Al-Azhar*, juga lahir dan diujikan dalam interaksinya dengan dunia pesantren. Gaya penafsirannya yang kontekstual, merangkum sastra, sejarah, dan filsafat, tercermin dalam cara ia membentuk kurikulum dan membuka nalar kritis santri terhadap Al-Qur’an.
3. Keteladanan Kepemimpinan yang Membumi: Sebagai seorang mudir, Hamka hidup sederhana di tengah santri. Ia tidak memimpin dari balik meja, tetapi mengobrol di serambi, mendengarkan keluh kesah, dan memberikan nasihat yang menyentuh langsung persoalan jiwa. Ia menunjukkan bahwa kebesaran seorang pemimpin pendidikan terletak pada kedekatannya dan keteladanannya langsung di tengah murid-muridnya.
Pengaruh Hamka sebagai mudir pertama di Pesantren Kauman Muhammadiyah tidak berhenti pada masa hidupnya. Jejak kepemimpinannya, yang dibangun di atas fondasi sejarah lembaga sejak 1927 di lahan yang bersejarah itu, terus mengalir dalam:
- Semangat Literasi yang Kuat: Pesantren ini melahirkan santri-santri yang mencintai buku dan menulis, mengikuti tradisi sang guru besar dan mudir pertamanya.
- Pemikiran Islam yang Terbuka dan Moderat: Corak Islam yang diajarkan Hamka—yang menolak ekstremisme, menghargai budaya lokal, dan aktif dalam pembangunan bangsa—tetap menjadi fondasi pendidikan di pesantren ini, berakar dari visi yang ia tetapkan sejak awal.
- Spirit Inklusivitas dan Dialog: Lokasi awal sekolah di lahan milik non-Muslim mencerminkan semangat hubungan sosial yang baik, dan Hamka sebagai mudir mengembangkan ini menjadi pendidikan Islam yang percaya diri, terbuka, dan mampu berdialog dengan realitas sosial yang majemuk.
Di era dimana pendidikan yang sering terjebak pada orientasi material dan sertifikasi, warisan Hamka di Padang Panjang mengingatkan kita akan esensi pendidikan sebagai proses memanusiakan. Perannya sebagai mudir pertama dan “arsitek jiwa” menunjukkan bahwa pemimpin pendidikan sejati adalah yang membangun pondasi institusi sekaligus bangunan karakter, akal, dan hati yang kokoh.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, dengan sejarah panjangnya yang bermula dari Tabligh School pada 1927 di atas lahan Hotel Merapi, dan kemudian dipimpin serta dibentuk oleh seorang Hamka, bukan hanya bagian dari memori masa lalu. Ia adalah monumen hidup yang membuktikan bahwa karya terbesar seorang penulis, ulama, dan pemimpin adalah lembaga dan manusia-manusia yang dibentuknya: generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu merawat warisan pemikiran dengan jiwa yang merdeka.
Sebagaimana Hamka pernah menulis, “Hidup ini bukan untuk mencari hidup, tapi untuk memberi arti hidup” Di Padang Panjang, sebagai mudir pertama yang meneruskan estafet lembaga sejak 1927 dari sebuah lahan yang menyimpan cerita inklusivitas, ia telah memberi arti dan bentuk yang lebih dalam—meletakkan batu pertama sebuah transformasi spiritual-intelektual dan menyentuh setiap jiwa yang diasuhnya, yang hingga hari ini terus menyala dalam cahaya ilmu dan kearifan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Dari Buya Hamka hingga Dr. Derliana: 7 Fakta Mengejutkan Pesantren Kauman Muhammadiyah yang Tak Pernah Anda Duga!
Oleh: Taufikkurahman*
PESANTREN Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan hanya sekadar lembaga pendidikan Islam biasa. Berdiri di jantung kota yang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dan pusat pendidikan di Sumatra Barat, pesantren ini menyimpan sejarah panjang dan keunikan yang membedakannya dari pesantren tradisional pada umumnya. Berikut adalah tujuh fakta unik tentang pesantren yang telah melahirkan banyak tokoh penting bagi bangsa ini.
1. Berdiri di Tengah Tekanan Zaman Kolonial Belanda
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang didirikan pada 5 Desember 1927, di masa ketika Indonesia masih berada dalam cengkeraman pemerintahan kolonial Belanda. Keberanian mendirikan lembaga pendidikan Islam yang modern dan mandiri pada era tersebut adalah sebuah bentuk perlawanan intelektual dan kultural. Pesantren ini hadir sebagai upaya umat Islam untuk membangun sistem pendidikan yang merdeka, tidak bergantung pada model pendidikan kolonial yang sekuler dan membatasi ruang gerak dakwah Islam. Pendiriannya menunjukkan keteguhan hati para tokoh, seperti Buya Hamka, untuk menjaga identitas keislaman dan sekaligus memajukan bangsa di tengah suasana penjajahan.
2. Merupakan Sekolah Para Kader dan Tokoh Perjuangan
Pesantren ini sejak awal didirikan dengan visi yang jelas: mencetak kader-kader pemimpin dan pejuang bagi Muhammadiyah dan bangsa. Sistem pendidikannya dirancang bukan hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter, keberanian, dan komitmen berorganisasi. Banyak alumni yang kemudian menjadi tulang punggung gerakan Muhammadiyah di berbagai daerah di Sumatra Tengah dan bahkan nasional. Jiwa kepeloporan dan aktivisme sosial-keagamaan menjadi ruh yang diwariskan kepada setiap santri, menjadikan pesantren ini lebih dari sekadar sekolah, tetapi sebuah “kawah candradimuka” bagi kaderisasi.
3. “Kawah Candradimuka” bagi Aktivis dan Tokoh Nasional
Pesantren ini dikenal sebagai tempat “pematangan” bagi banyak calon tokoh bangsa. Selain Buya Hamka sebagai pendiri, pesantren ini pernah menjadi tempat belajar dan mengajar para pemikir dan pejuang seperti A.R. Sutan Mansur (tokoh Muhammadiyah), Dahlan Abdullah (diplomat), dan banyak ulama-pejuang lainnya. Suasana intelektual dan semangat pembaruan di Padang Panjang pada era 1920-1930an membuat pesantren ini menjadi tempat diskusi yang dinamis.
4. Buya Hamka Merupakan Kepala Sekolah Pertama di Sini
Fakta yang tak kalah penting adalah bahwa Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) yang merupakan ulama, sastrawan terkemuka sekaligus pejuang Indonesia, menjabat sebagai Kepala Sekolah pertama pesantren ini. Pada usia yang masih muda, Hamka sudah memikul tanggung jawab besar untuk memimpin dan membentuk karakter pendidikan di lembaga yang baru berdiri tersebut. Kepemimpinannya di awal-awal masa berdirinya pesantren turut meletakkan dasar-dasan keilmuan, integritas, dan semangat pembaruan yang menjadi ciri khas Pesantren Kauman hingga sekarang.
5. Kurikulum yang Menyeimbangkan Fikih, Tasawuf, dan Akhlak
Meski bercorak pembaruan, kurikulum pesantren tidak mengabaikan warisan tradisi Islam yang mendalam. Kitab-kitab fikih mazhab Syafi’i, tasawuf Imam Al-Ghazali, dan akhlak diajarkan secara intensif di samping ilmu-ilmu umum seperti matematika, sejarah, dan bahasa. Keseimbangan ini bertujuan untuk membentuk santri yang memiliki spiritualitas kuat, berakhlak karimah, sekaligus siap terjun di masyarakat modern.
6. Dr. Derliana, MA: Mudir Perempuan dan Doktor Pertama yang Memimpin Pesantren
Menandai babak baru dalam kepemimpinan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mencatat sejarah dengan diangkatnya Dr. Derliana, M.A. sebagai Mudir (Kepala Pesantren). Beliau adalah pemimpin perempuan pertama sekaligus pemegang gelar doktor pertama yang menjabat posisi tertinggi di pesantren ini. Kepemimpinan beliau mencerminkan kemajuan pesantren dalam mendorong kesetaraan gender dan penguatan kapasitas keilmuan di tingkat pimpinan. Latar belakang akademiknya yang kuat menghadirkan corak kepemimpinan yang visioner, mengintegrasikan tradisi pesantren dengan tuntutan pendidikan modern, sekaligus menjadi inspirasi bagi santriwati.
7. Tetap Mempertahankan Khittah di Tengah Modernisasi
Hampir seabad berdiri, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah melalui berbagai zaman, dari masa penjajahan, revolusi, hingga era digital sekarang. Fakta uniknya adalah pesantren ini berhasil mempertahankan khittah (jalan asal) dan ciri khasnya sebagai pesantren Muhammadiyah yang modern namun tetap saleh. Bangunan-bangunan lama masih terawat dan digunakan, sementara aktivitas pendidikan terus beradaptasi tanpa kehilangan ruh keislaman dan keindonesiaannya.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah monumen hidup dari semangat pembaruan Islam yang berakar pada tradisi. Lebih dari sekadar tempat mengaji, ia adalah laboratorium pemikiran dan karakter yang telah memberi kontribusi tak ternilai bagi bangsa. Keunikan sejarah, sistem pendidikan, dan peran sosialnya menjadikannya mutiara berharga dalam khazanah pendidikan Indonesia, khususnya di tanah Minangkabau. Keberadaannya mengingatkan kita bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
OPINI
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Fenomena Magnetisme Santri di Ranah Minang
DI TENGAH hiruk-pikuk perkembangan zaman dan beragam pilihan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang justru menunjukkan fenomena menarik: terus memancarkan magnet bagi ribuan santri dari berbagai daerah. Tidak hanya ramai, pesantren yang terletak di jantung Kota Padang Panjang ini semakin diminati dari tahun ke tahun. Apa sebenarnya rahasia di balik daya tariknya yang tak pernah pudar?
1. Warisan Sejarah dan Integritas Kelembagaan yang Kokoh
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang memiliki akar sejarah yang dalam, didirikan pada 1927 oleh Muhammadiyah sebagai bagian dari gerakan pembaruan Islam. Pesantren ini bukan hanya sekadar tempat mengaji, tetapi menjadi saksi bisu perjuangan dakwah dan pendidikan di Minangkabau. Reputasi kelembagaan yang dibangun selama puluhan tahun menciptakan kepercayaan (trust) publik yang kuat. Bagi banyak keluarga, menyekolahkan anak di sini adalah pilihan yang aman dan terpercaya.
2. Harmoni Tradisional dan Modern dalam Kurikulum
Salah satu keunggulan utama pesantren ini adalah kemampuannya menyeimbangkan nilai-nilai tradisi pesantren salaf (seperti pembelajaran kitab kuning, tahfiz Al-Qur’an, dan pembentukan akhlak) dengan kurikulum modern Muhammadiyah yang mengedepankan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan hidup. Santri tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan kemampuan sains, bahasa asing, dan teknologi informasi. Integrasi ini menjawab kegelisahan orang tua yang ingin anaknya menguasai agama tanpa tertinggal secara akademis.
3. Lingkungan Pendidikan yang Kondusif dan Berdisiplin
Padang Panjang dikenal sebagai “Kota Serambi Mekah” dengan udara sejuk dan masyarakat yang religius. Pesantren Kauman memanfaatkan lingkungan ini untuk menciptakan atmosfer belajar yang fokus dan minim gangguan. Disiplin yang diterapkan—seperti jadwal harian yang terstruktur, pengawasan ketat, dan penanaman nilai kemandirian—membentuk santri menjadi pribadi yang tangguh dan bertanggung jawab. Bagi banyak orang tua, lingkungan seperti ini dianggap sebagai benteng dari pengaruh negatif zaman sekarang.
4. Jejaring Alumni yang Luas dan Berpengaruh
Pesantren ini telah melahirkan ribuan alumni yang berperan di berbagai sektor: dai, akademisi, profesional, pebisnis, hingga politisi. Jejaring alumni yang kuat tidak hanya membantu santri dalam membangun karier setelah lulus, tetapi juga menjadi testimoni hidup tentang keberhasilan pendidikan pesantren. Kisah sukses para alumni menjadi daya tarik tersendiri bagi calon santri dan orang tua.
5. Metode Pengajaran dan Guru yang Berkualitas
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dikenal memiliki ustadz dan guru yang kompeten, banyak di antaranya lulusan perguruan tinggi ternama dalam dan luar negeri. Metode pengajaran yang dinamis—menggabungkan ceramah, diskusi, proyek, dan praktik—membuat proses belajar tidak monoton. Selain itu, pendekatan yang humanis dan perhatian terhadap perkembangan individu santri menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pengajar dan santri.
6. Responsif terhadap Perkembangan Zaman
Pesantren ini tidak stagnan. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola terus melakukan inovasi, seperti pengembangan program tahfiz dengan metode modern, kelas keterampilan digital, dan ekstrakurikuler yang relevan (robotik, jurnalistik, bahasa asing). Fasilitas seperti perpustakaan digital, laboratorium, dan asrama yang nyaman juga terus ditingkatkan. Kemampuan beradaptasi ini membuat pesantren tetap relevan bagi generasi milenial dan Gen Z.
7. Reputasi sebagai Pusat Dakwah dan Perubahan Sosial
Sebagai bagian dari Muhammadiyah, pesantren ini tidak hanya fokus pada pendidikan internal, tetapi juga aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Santri diajak terlibat dalam kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan kampanye isu-isu keumatan. Pengalaman ini membentuk karakter kepemimpinan dan kepedulian sosial, nilai yang sangat dicari di era sekarang.
8. Daya Tarik Lokasi Strategis dan Budaya Minang
Padang Panjang merupakan kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi Islam ternama, seperti UIN Imam Bonjol dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Lokasi pesantren yang strategis memungkinkan santri melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan mudah. Selain itu, kekayaan budaya Minangkabau yang mengedepankan nilai-nilai islami dan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, menjadi nilai tambah yang memperkaya wawasan santri.
Fenomena Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang yang terus ramai dan diminati bukanlah kebetulan. Ia adalah hasil dari kombinasi antara integritas sejarah, kurikulum yang seimbang, lingkungan disiplin, dan kemampuan beradaptasi dengan zaman. Pesantren ini berhasil menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan Islam yang holistik—menghasilkan santri yang tidak hanya alim dalam agama, tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Dalam persaingan lembaga pendidikan Islam saat ini, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah membuktikan bahwa tradisi dan modernitas dapat berjalan beriringan, menjadi magnet abadi bagi para pencari ilmu.
*Penulis merupakan anggota Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang

