DAERAH
Polisi Ringkus Warga Sumsel Lagi Asyik Molot Minyak Ilegal

DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian resor (Polres) Batanghari, Polda Jambi tak main-main memberantas pelaku praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal driling) dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.
Pekan pertama Januari 2021, Unit Tipidter Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku ilegal driling. Dua pelaku berperan sebagai sopir pengangkut minyak dan seorang pekerja sumur minyak.
Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi dalam gelaran konferensi pers di ruang kerjanya mengatakan, pelaku pertama berinisial IF (26) laki-laki, warga RT 01 Dusun I Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Penangkapan pelaku IF atas Laporan Polisi Nomor : LP / A – 05 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 4 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 01 /I/2021/Reskrim, tanggal 4 Januari 2021,” ujar Piet, Senin 25 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Modus operasi pelaku IF adalah melakukan kegiatan eksplorasi dan atau eksploitasi minyak bumi dengan cara memolot minyak bumi dari sumur ilegal driling tanpa memiliki kontrak kerja sama. Lokasi penangkapan pelaku di RT 08 Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda blade warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit besi canting dengan panjang lebih kurang 4 meter, satu unit besi katrol bawah atau tameng, satu unit roling tali berikut tali tambang dan satu jeriken berisi minyak bumi lebih kurang 35 liter,” ucapnya.
Piet berujar pelaku IF sekira pukul 17.15 WIB tertangkap petugas yang melakukan patroli. Kala itu pelaku sedang melakukan kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan dengan cara mengoperasikan sepeda motor modifikasi untuk mengambil minyak bumi dari sumur minyak ilegal driling.
“Ketika petugas menanyakan legalitas atau kontrak kerja sama atas kegiatan pelaku tersebut, pelaku tidak dapat menunjukannya, sehingga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Batanghari untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Pelaku kedua berinisial R (43) laki-laki, warga Jl Kampar I No. 117, RT. 45/17, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Ia merupakan sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur.
Petugas menangkap R berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 06 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 5 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 03 /I/2021/Reskrim, tanggal 5 Januari 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Modus operandi pelaku melakukan kegiatan pengangkutan minyak bumi dengan menggunakan satu unit mobil pikup merk Daihatsu Gran Max warna putih BG 8644 IJ yang di dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Batas Palembang, Sumatera Selatan,” kata mantan Kapolsek Gunung Kerinci ini.
Perwira dua balok di pundak berkata, lokasi penangkapan R berada dalam wilayah Dusun Laman Teras, Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit mobil pickup, dua unit tadmond berikut minyak mentah sekira 2000 liter, STNK dan kunci mobil.
“Pelaku R di tangkap sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi kepada petugas,” ucapnya.
Pelaku ketiga berinisial A (23) laki-laki, warga Dusun 06 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan. Piet bilang pelaku juga tercatat sebagai warga RT 03 BTN Hutan Lindung Indah II Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
“Penangkapan A berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 13 / I / 2021 / Jambi / Res Batanghari, tanggal 22 Januari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin Sidik / 09 /I/2021/Reskrim, tanggal 22 Januari 2021,” katanya.
Modus operandi pelaku A sama seperti pelaku R yakni sopir pengangkut minyak ilegal dari lokasi sumur menggunakan mobil pickup Suzuki Carry warna hitam nomor polisi BG 8377 PD.
Dalam bak belakang terdapat dua unit tedmond kapasitas masing-masing 1000 liter berisi minyak bumi dengan tujuan akan di angkut ke Palembang, Sumatera Selatan.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan A berada di Jalan Raya Muara Bulian-Bajubang, Desa Kilangan Kecamtan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Petugas patroli menangkap A sekira pukul 22.30 WIB akibat tak bisa menunjukkan izin pengangkutan minyak bumi tersebut,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Piet berujar ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Batanghari. Mereka disangkakan Pasal 52 Yo Pasal 11 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 53 Huruf b Yo Pasal 23 ayat (2) Huruf b Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Yo Pasal 480 KUHPidana.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Wawako Maigus Nasir Hadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 H Tingkat Kota Padang

DETAIL.ID, Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah tingkat Kota Padang, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 18 April 2025.
Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji yang telah menanti hingga 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu. Ini adalah momen istimewa, karena dengan berhaji, Bapak dan Ibu telah menyempurnakan rukun Islam. Kesempurnaan seorang muslim ditandai dengan kemampuannya melaksanakan seluruh rukun Islam,” ujar Maigus.
Maigus Nasir juga mengingatkan pentingnya mengikuti manasik secara serius agar pelaksanaan ibadah haji nantinya berjalan lancar dan maksimal.
“Kami bersama Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, mendoakan agar seluruh calon jemaah meraih predikat haji yang mabrur dan mabruroh, sehingga membawa keberkahan bagi Kota Padang dan lingkungan sekitar,” ucap Maigus Nasir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini mencapai 1.410 orang, yang tergabung dalam 10 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Manasik ini dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, dari 19 hingga 26 April 2025. Kemudian para jemaah haji diberangkatkan dalam 10 kelompok terbang (kloter) ke Tanah Suci,” kata Edy.
Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin Yapid yang hadir langsung untuk membuka kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga niat dan adab selama menjalani seluruh rangkaian ibadah haji kepada jemaah.
“Jemaah haji adalah tamu Allah yang dimuliakan. Kami berpesan agar Bapak Ibu menjaga niat dan mengikuti setiap rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas karena Allah, agar mendapatkan haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin.
Reporter: Diona
DAERAH
Fadly Amran Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang

DETAIL.ID, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup secara resmi Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang yang digelar di Hall PB Datuk Belimbing, Jumat, 18 April 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia pelaksana yang telah sukses menyelenggarakan turnamen bulu tangkis ini,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.
Fadly Amran berharap turnamen ini dapat menjadi tonggak kebangkitan insan bulu tangkis di Kota Padang untuk meraih prestasi terbaik, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Satu hal yang bisa kita petik dari turnamen ini adalah bahwa siapa pun atlet yang berlatih keras, disiplin, dan ditangani secara profesional, dialah yang akan tampil sebagai juara,” ucapnya.
Dengan berakhirnya turnamen ini, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin setiap tahunnya. Hal ini penting untuk menjaga semangat sportivitas serta mendorong perkembangan olahraga di kalangan generasi muda.
“Mari kita terus dukung kegiatan positif seperti ini demi kejayaan Kota Padang serta kemajuan olahraga dan kesehatan generasi muda Kota Padang,” tutur Fadly Amran didampingi Kadispora, Afriadi.
Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang ini telah berlangsung sejak 15 April 2025, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan dukungan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Padang, Erianto.
Reporter: Diona
DAERAH
Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan, Warga Desak Peninjauan Ulang

DETAIL.ID, Natuna – Isu mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menuai polemik. Warga mempertanyakan legalitas proses mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.
Mutasi ini mencuat tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya beberapa kali masuk kantor, sang Kades disebut langsung mengambil langkah sepihak terkait mutasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Yang mencengangkan, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut—yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD)—diketahui turut menandatangani surat mutasi tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan langsung atas urusan kepegawaian aparatur desa.
Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini melibatkan pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun proses ini dinilai cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten, serta tidak melalui koordinasi yang semestinya.
Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak berwenang lainnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.
“Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Isu intervensi kian menguat setelah muncul informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor Camat.
Masyarakat pun menuntut klarifikasi resmi serta evaluasi terhadap proses mutasi tersebut. Mereka mendesak agar setiap kebijakan mutasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.
Reporter: Saipul Bahari