DAERAH
Belasan Karangan Bunga Bertuliskan ‘Aceh Juara Termiskin’ Hiasi Kantor Gubernur Aceh

DETAIL.ID, Jakarta – Belasan karangan bunga hingga spanduk berjejer di depan kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Rabu 17 Februari 2021.
Karangan bunga itu berisi ucapan ‘selamat atas prestasi Aceh yang menjadi provinsi termiskin di Sumatera.
Dilansir dari CNN Indonesia, karangan bunga itu tersebar di sisi kiri dan kanan depan kantor Gubernur Aceh. Karangan bunga itu berjejer rapi.
Karangan bunga itu juga mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Mugee Eungkot, Rakyat Jelata, Awak Becak, Scatter Mania Aceh dan sebagainya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Karangan bunga itu sempat hendak diamankan oleh petugas Satpol PP namun diadang oleh warga sekitar. Petugas pun membubarkan diri, batal menyita karangan bunga tersebut.
Beberapa hari sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis bahwa jumlah penduduk miskin di tanah rencong mengalami penambahan sebanyak 19 ribu orang pada September 2020.
Dengan demikian, jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh saat ini berjumlah 833,91 ribu orang atau 15,43 persen. Penambahan 19 ribu orang miskin itu memperpanjang rekor Aceh menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
UMKM Tak Diberdayakan Saat Pandemi
Ketua Komisi II DPR Aceh yang membidangi perekonomian, Irpannusir tidak terlalu kaget jika Aceh kembali ke peringkat pertama sebagai provinsi termiskin se-Sumatera.
Ia mengklaim DPR Aceh sudah memberi peringatan kepada Pemerintah Aceh untuk memperkuat sektor UMKM di tengah pandemi covid.
Namun, saran dari DPR Aceh itu tidak menjadi rujukan bagi Pemerintah Aceh untuk menghindari jurang kemiskinan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Ia menyebut, Pemerintah Aceh masih terlalu fokus dengan pembangunan sarana dan prasarana yang belum tentu bisa dimanfaatkan oleh warga dalam kurun dua sampai empat tahun ke depan.
Menurut data yang dimilikinya, saat ini jumlah UMKM di Aceh berjumlah 425 ribu. Tapi rata-rata mereka tidak tersentuh bantuan dari Pemerintah di saat pandemi. Apalagi dana yang dikucurkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di sektor UMKM minim.
“Sektor UMKM lemah sekali. Jumlah UMKM 425 ribu tapi tidak diberdayakan. Buktinya apa, APBA sektor UMKM minim. Jadi bagaimana kita mau mengangkat perekonomian jika yang terus dibangun adalah sarana dan prasarana fisik yang belum tentu ada manfaatnya dalam jangka dua hingga empat tahun ke depan,” kata Irpan saat dihubungi, Rabu 17 Februari 2021.
Pemerintah, lanjutnya harus mengubah pola pikir untuk memperkecil angka kemiskinan di Aceh.
Caranya, kata Irpan, mengucurkan APBA ke sektor pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh masyarakat miskin.
“Tidak memberdayakan sektor UMKM dalam penggunaan APBA, maka kemiskinan di Aceh tidak akan pernah bergeser dari peringkat satu,” ucapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Teuku Ahmad Dadek tidak menampik sektor perekonomian Aceh saat pandemi merosot. Hal tersebut juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Dadek menjelaskan, pada 2021 ini, total dana yang dikucurkan untuk pengentasan kemiskinan di Aceh sebanyak Rp 9.384 Triliun. Angka ini terdiri dari APBA Rp 8.058 Triliun, APBN 1.285 dan CSR 41 Miliar.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Tahun ini kita menyiapkan anggaran Rp 9,384 T untuk kegiatan pengentasan kemiskinan,” kata Dadek.
Dadek bilang sektor swasta dan UMKM juga harus dirangsang bangkit di tahun 2021 ini, sehingga mereka bisa lebih tahan dan kreatif dalam mempertahankan aura bisnisnya.
ADVERTORIAL
Pisah Sambut Kapolres Merangin, Bupati Syukur: Mari Bangun Merangin Bersama dan Jaga Bersama

DETAIL.ID, Merangin – Mari membangun negeri Merangin bersama-sama dan menjaganya bersama-sama. Secara administrasi Pemerintahan ada di Bupati dan keamanan ada di Kapolres, ini harus sejalan.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara Pisah Sambut Kapolres Merangin dari AKBP Roni Syahendra kepada AKBP Kiki Firmansyah Efendi, yang digelar di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
“Sore tadi saya seharusnya di Jakarta, bertemu Menteri Kehutanan dan paginya dengan Menteri Sosial, tapi malam ini saya lengkap hadir bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada acara yang penting ini,” ujar Bupati.
Bupati ingin komunikasi, koordinasi, sinergi kedepan lebih baik lagi. Merangin harus dibangun bersama dan dijaga bersama. Persoalan Merangin tentu ada, tapi kalau dibangun kerjasama yang baik, Insyaallah bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami selalu mendoakan Bang Roni dimanapun bertugas, semoga balik lagi ke Jambi bintang satu atau bintang dua. Saya lama kenal Bang Roni, orangnya profesional, baik, ramah. Banyak menganggap Bang Roni orang Jawa, bawaannya slow,” kata Bupati.
Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada AKBP Roni Syahendra yang turut didampingi istri, Helga Syahendra, sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Sumsel.
“Selamat datang di Merangin kepada Kang Kiki dan istri Ny Lianita Kiki, kami sangat senang atas kehadirannya bersama keluarga. Mudah-mudahan kedepan bisa terjalin bekerjasama yang baik, untuk bersama membangun Merangin,” tutur Bupati.
AKBP Kiki Firmansyah Efendi lanjut Bupati, tanggal lahirnya beda dua hari dengan bupati sama-sama Juli, tentu punya selera yang sama. Masyarakat Merangin sangat terbuka, terdiri dari berbagai suku dan agama, semua hidup rukun dan damai.
Bupati berharap AKBP Kiki Firmansyah Efendi, betah bertugas di Merangin, merasa aman, nyaman dan tentram. Semua kepala OPD menyambut dengan senyum kebaikan dan berharap terjalin komunikasi yang baik. (*)
DAERAH
Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.
“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.
Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.
Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)