DAERAH
Berstatus Zona Merah Corona, Batanghari Tiada Salat Idul Fitri
detail.id/, Batanghari – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) daerah ini melarang masyarakat menggelar Salat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Larangan Salat Ied tertuang dalam Maklumat Bersama Nomor: 451/2967/V/KESRA/2021, Nomor: B-1036/Kd.05.2/3/BA.01.1/05/2021, Nomor: B.023/DP.MUI-BH/03/V/2021. Ada tiga tekenan dalam Maklumat Bersama yang diperoleh detail dari Asisten II Setda Muhammad Rifa’i.
“Rapat koordinasi perihal Maklumat bersama berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati pada 9 Mei 2021, dipimpin Sekda Batanghari bersama MUI dan Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Forum Dai, Camat dan stakeholder terkait,” kata Rifa’i.
Ia berujar, teken pertama Ketua DP MUI Kabupaten Batanghari Drs. KH. Zaharuddin AK, teken kedua Kepala Kankemenag Bayangan Drs. Al Jufri, M.Pd.I dan teken ketiga Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, S.E. Ada empat dasar terbitnya Maklumat Bersama tertanggal 10 Mei 2021.
Dasar pertama adalah Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE.07 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 disaat pandemi covid. Dasar kedua adalah Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 550/1041/DISHUB/V/2021 tentang pelaksanaan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan pengendalian lalu lintas dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi.
Dasar ketiga adalah Surat Edaran Bupati Batanghari Nomor: S-0041/2540/TAPEM/IV/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 dalam Kabupaten Batanghari. Dasar keempat adalah situasi dan kondisi Kabupaten Batanghari telah berada di zona merah.
Atas empat dasar ini selanjutnya Pemkab Batanghari bersama MUI dan Kankemenag memutuskan; Takbiran hanya boleh dilaksanakan di Masjid, Langgar dan Musala dengan kapasitas jamaah maksimal 10%. Penyelenggaraan Salat Idul Fitri yang wilayahnya berada pada zona merah dan oranye agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
Bagi yang berada di zona kuning dan hijau dapat melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid, Musala dan Langgar atau lapangan dengan ketentuan sebagai berikut; Menjamin tersedianya tempat mencuci tangan, hand sanitizer dan masker. Menjamin adanya jarak minimal satu meter dengan membuat pembatas antara satu jamaah dengan jamaah lain (contoh lakban dan lain-lain).
“Jamaah yang hadir tak boleh lebih 50% dari kapasitas rumah ibadah atau lapangan. Untuk mengurangi konsentrasi kerumunan jamaah dapat menggunakan tempat ibadah lainnya (contoh Langgar dan Musala) yang berada di wilayahnya,” katanya.
Pengurus Masjid dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (Thermogun) dan menyiapkan tenaga pengawas agar terlaksana penerapan prokes. Bagi lansia yang kondisinya kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan disarankan tidak melaksanakan ibadahnya di rumah ibadah.
“Seluruh jamaah diwajibkan memakai masker. Terkahir adalah setelah pelaksanaan ibadah tidak perlu melaksanakan acara silaturahmi/berjabat tangan antara jamaah,” ucapnya.
Setelah Salat Idul Fitri, kata dia masyarakat diperbolehkan berziarah ke makam keluarga secara bergantian dengan tetap menerapkan prokes dan pengurus makam agar menyiapkan petugas pengawas. Tidak ada acara halal bi halal/open house maupun merayakan dengan berbagai kegiatan ataupun perlombaan.
“Demikianlah maklumat ini dibuat untuk dilaksanakan,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)
DAERAH
Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.
Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.
“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.
Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.
Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.
“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.
Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)



