Connect with us
Advertisement

DAERAH

TPAS Tebo, Sumber Rezeki dan Segudang Persoalan

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Sekitar jam 11 lewat siang, Kamis (7/3/2019) itu, dua unit mobil dump truck pengangkut sampah serat muatan tiba di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Kedatangan sumber rezeki ini disambut senyum sumringah sekelompok pemulung yang sedari pagi menunggu. Berjalan cepat dan sebagian berlari kecil, pahlawan lingkungan ini mengikuti arah mobil sampah (dump truck) menuju lokasi pembongkaran.

Jalan ke lokasi pembongkaran sampah di TPAS Desa Kandang kondisinya masih tanah merah dan menurun. Ketika turun hujan, kata sang sopir, muatan sampah terpaksa dibongkar di pinggir jalan. Sudah berulang kali mobil sampah terpuruk karena jalan tanah yang dilintasi licin.

“Belum ada pengerasan sama sekali. Di musim panas saja terkadang susah dilewati apalagi musim hujan,” kata sopir mobil angkutan sampah saat menuju lokasi bawah TPAS tersebut.

Masalah kondisi jalan, kata sopir mobil angkutan sampah ini, sudah sangat sering dikeluhkan kepada instansi tempat dia bekerja. Namun belum ada tanda-tanda jalan tersebut akan ditingkatkan atau dilakukan pengerasan.

Dia berujar, ada satu titik jalan yang sulit dilalui karena kondisinya rusak parah dan ada lekukan. Kalau sudah turun hujan, jalan sama sekali tidak bisa dilalui. Pasalnya, selain rusak parah, lekukan jalan yang menjadi tempat tergenang air kondisinya becek dan berlumpur. “Itu yang membuat jalan sulit dilalui. Di situ juga sering terpuruk,” ujar sopir itu.

Kembali ke pemulung. Bak mobil sampah perlahan naik langsung dikerubungi para pemulung. Dengan menggunakan gancu, mereka mengorek-ngorek tumpukan sampah yang baru diturunkan dari mobil angkut sampah.

Sampah plastik berupa bekas mainan, botol atau gelas minuman dan lainnya yang laku dijual, dipilah dan dikumpulkan ke dalam karung yang memang telah mereka siapkan.

Bau busuk, lentikan ulat dari tumpukan sampah dan lainnya, sepertinya sudah akrab dengan keseharian aktivitas mereka. “Sekarang agak susah dapat plastiknya. Sebelum sampah dibuang ke sini, sudah ada yang memilihnya. Jadi yang sampai ke sini cuma sisa-sisa,” kata salah seorang pemulung yang asyik mencari sisa sampah layak jual.

Sisa jarum suntik, botol infus, sisa obat dan sampah medis lainnya, kata pemulung ini, sebelumnya sering ditemukan pada tumpukan sampah. Namun sudah beberapa hari belakangan ini jarang ditemukan.

“Kalau bekas botol infus kami ambil karena laku dijual. Kalo jarum suntik kami biarkan saja. Ngeri ngumpulinnya, soalnya tajam-tajam,” kata pemulung ini. Harga jual plastik berkisar Rp3.500 sampai Rp6.500 per kilogram.

Kepala Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah, Sofuan Hadi menjelaskan ada anak sungai berjarak sekitar 20 meter dari lokasi TPAS. Ketika hujan, air mengalir ke Sungai Batanghari. Jarak TPAS ke Sungai Batanghari sekitar 1 kilometer. Karena anak sungai berkelok, diperkirakan aliran anak sungai ke Sungai Batanghari sekitar 1,5 sampai 2 kilometer. “Kalau kemarau airnya (anak sungai) kering,” kata Sofuan Hadi.

Menurut Sofuan Hadi, dengan dampak bauk busuk dan tanpa ada pengelolaan sampah, keberadaan TPAS tersebut sudah tidak layak lagi berada di pinggir jalan desa menuju dusun seberang. Apalagi, kata dia, beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi TPAS mengeluhkan karena banyak lalat berkeliaran.

Tidak itu saja, karena lokasi TPAS tidak ditunjang dengan jalan yang layak, membuat petugas pengangkut sampah membuang sampah di pinggir jalan. Selain sampah menumpuk, bibir jalan sudah banyak yang rusak diduga akibat mobil angkutan sampah tersebut.

Diakui Sofuan Hadi jika kondisi tersebut pernah dikomplainnya kepada instansi terkait. Bahkan, dia bersama warga pernah membuat spanduk larangan agar tidak membongkar sampah di pinggir jalan. Namun larangan tersebut tidak diindahkan.

Tidak sampai di situ. Sofuan Hadi juga mengaku dia bersama warga pernah melarang dan menyetop mobil sampah yang hendak membuang atau membongkar sampah di pinggir jalan tapi harus bongkar di bawah TPAS.

Dia juga minta agar sampah yang telah menumpuk hingga di badan jalan agar di-buldozer ke bawah TPAS. “Setelah kita setop, baru sampah dibuang ke bawah. Sekarang sudah mulai lagi dibuang di pinggir jalan. Ini yang sering membuat kita kesal,” ujarnya.

Sofuan Hadi mengakui jika persoalan ini sudah disampaikannya ke pihak kecamatan. Namun alasan dari camat, jalan ke bawah TPAS licin dan tidak memungkinkan untuk dilintasi mobil sampah, apalagi jika sudah turun hujan.

“Kalau jalannya licin kan seharusnya diperbaiki atau dikasih sirtu. Pemerintah kan ada anggaran. Ini malah jalan licin dijadikan alasan untuk membuang sampah di pinggir jalan. Ini sangat merugikan kami,” ucap Sofuan Hadi.

Pemkab Tebo berjanji akan merelokasi TPAS tersebut. Namun janji hanya tinggal janji, sampai sekarang belum juga TPAS direlokasi di lokasi yang dijanjikan. “Katanya tahun 2019 sampai kapan. Kalau kayak gini kami yang dirugikan, jalan rusak karena bahu jalan longsor. Belum lagi bau tidak sedap, lalat dan lainnya,” katanya.

Di hari yang sama, Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) sengaja datang melihat aktivitas di TPAS Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah.

Hasil wawancara dengan sopir dump truck pengangkut sampah, setiap hari sedikitnya 3 mobil bermuatan penuh membuang sampah di lokasi TPAS tersebut. “Artinya dalam sehari TPAS menampung sampah sedikitnya 4,5 ton,” kata Ketua LP2LH Tebo, Hary Irawan.

Dari pengamatan LP2LH, Hary Irawan berkata petugas atau sopir mobil sampah langsung membuang sampah ke lokasi TPAS. Sampah hanya dibiarkan menumpuk tanpa ada pengelolaan dengan sistem 3R yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Permen LHK RI) Nomor 13 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.

Pedoman 3R dijelaskan Hary, adalah Reduce, Reuse dan Recycle. Reduce, mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan. Reuse, memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Recycle adalah mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru.

“Hasil observasi kita di beberapa TPA, sampah hanya dibiarkan saja menumpuk tanpa ada pengolahan. Yang parahnya lagi, kita menemukan sampah medis di setiap TPAS,“ ujar lelaki berkaca mata ini.

Selain itu, menurut Hary, Pemkab Tebo juga diduga mengindahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas).

“Dalam waktu dekat ini kita akan menanyakan kepada Pemkab Tebo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal dokumen Jakstrada. Apakah Tebo sudah punya strategi penanganan sampah sesuai Perpres Jakstranas,” kata Hary.

Diakui Hary jika persoalan sampah di Kabupaten Tebo saat ini belum menjadi sorotan masyarakat. Namun, kata dia, persoalan sampah sudah menjadi masalah di tingkat nasional. “Jangan sampai persoalan sampah ini menjadi masalah di Tebo,” ucapnya.

Sementara, beberapa waktu yang lalu, Kepala Bidang Kebersihan di Dinas LH Kabupaten Tebo, Bunyamin mengaku saat ini Kabupaten Tebo belum melakukan penanganan sampah secara spesifik. “Selama ini sampah kita angkut dan kita tumpukan di TPA. Kalau sudah menumpuk di TPA, baru kita buldozer,” katanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala DLH Tebo, Eko Putra. Dia membeberkan jika saat ini Kabupaten Tebo memiliki 4 lokasi TPA yakni di Kecamatan Tebo Tengah, Rimbo Bujang, Tebo Ilir dan Rimbo Ilir.

Eko mengakui empat lokasi TPA ini belum dilengkapi fasilitas pengelolaan. “Kalau sampahnya sudah menumpuk, paling kita sewa alat berat untuk di-buldozer. Kalau untuk pengolahan memang belum ada,” ujar Eko. (DE 02)

DAERAH

Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani, Bupati M. Syukur: Jadilah Mata dan Telinga yang Objektif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, melantik empat anggota Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di aula RSUD setempat pada Jumat, 17 April 2026.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 93/DINKES/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Merangin Nomor 259/RSD/2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas pada BLUD RSUD Kolonel Abundjani Bangko Periode 2021-2026.

Adapun jajaran Dewas yang baru dilantik yakni:

  1. Zulhifni (Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin) sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Mashuri (Kepala BPKAD) sebagai Anggota;
  3. Zamroni, SKM sebagai Anggota;
  4. Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris bukan anggota.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar formalitas administratif.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas merupakan instrumen vital dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang baik atau Good Corporate Governance.

“Dewan Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk memantau, mengarahkan, dan mengevaluasi kinerja rumah sakit. Saya berharap saudara-saudara mampu menjadi jembatan yang efektif antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati memberikan tiga pesan khusus kepada jajaran Dewas yang baru dilantik.

Pertama, ia meminta agar Dewas menjadi mata dan telinga pemerintah yang objektif dalam mendeteksi masalah lebih dini agar tidak menjadi kendala serius dalam pelayanan.

Kedua, Bupati mengingatkan agar Dewas membangun sinergi yang harmonis dengan direktur dan manajemen RSUD. Menurutnya, Dewas harus memposisikan diri sebagai mitra strategis, bukan sekadar mencari kesalahan.

Terakhir, Bupati mendorong fokus pada peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, terutama dalam menghadapi era digitalisasi kesehatan saat ini.

Kepada manajemen RSUD Kolonel Abundjani, Bupati meminta agar memberikan dukungan penuh kepada Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.

“Segera pelajari regulasi yang ada, lakukan pengawasan secara objektif, dan berikan masukan-masukan strategis demi kemajuan rumah sakit kebanggaan kita ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Probolinggo Luncurkan SAPA BOS Guna Cegah Korupsi Dana Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo meluncurkan Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) tahun 2026 untuk mencegah tindak pidana korupsi dan meminimalkan penyimpangan dana pendidikan.

Kegiatan SAPA BOS tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan di Ballroom Paseban Sena Kota Probolinggo pada Rabu, 15 April 2026.

“Kegiatan itu sebagai bentuk upaya memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah.

Menurutnya kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana pendidikan yang transparan dan akuntabel dengan program SAPA BOS.

“Hal itu diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum.

“Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia mengatakan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.

“Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Melalui SAPA BOS, lanjut dia, pihaknya membangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan.

Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Rehab SDN Petung III Pasrepan Rampung, Bupati Pasuruan Berterima Kasih pada Bank Jatim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Ruang kelas IV dan V UPT Satuan Pendidikan SDN Petung III Pasrepan yang sempat ambruk pada Mei 2025, kini sudah bisa digunakan lagi untuk kegiatan belajar mengajar.

Melalui Cooperate Social Responsilibilty (CSR) Bank Jatim, dua ruangan kelas tersebut akhirnya selesai diperbaiki dan secara resmi diserahkan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi berterima kasih kepada Bank Jatim yang telah membantu pemerintah daerah dalam membantu urusan pendidikan. Salah satunya perbaikan kerusakan pada SDN Petung III.

“Terima kasih kepada Dirut dan jajaran Bank Jatim yang sudah merealisasikan permintaan kita untuk membantu pembangunan kembali gedung SDN Petung III yang roboh karena bencana pada tahun 2025 kemarin,” katanya.

Usai diresmikan, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berharap para siswa-siswi dan guru di SDN Petung III dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tenang dan aman.

“Anak-anak kita kembali bersekolah dengan aman, karena bangunannya sudah layak dan bagus,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lain yang mengalami kerusakan? Mas Rusdi menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan terus melakukan mitigasi serta meng-update data lembaga-lembaga mana saja yang mengalami kerusakan dan butuh penanganan prioritas.

“Kita terus mitigasi, data kita terus update dan kumpulkan, mana sekolah yang rusak ringan, sedang dan berat. Kalau yang ringan bisa menggunakan dana BOS tapi tetap kita arahkan agar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim, RM Wahyukusumo Wisnubroto mengaku Bank Jatim akan selalu men-support Pemkab Pasuruan melalui CSR. Apalagi CSR yang direalisasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Ini wujud kepedulian Bapak Bupati Mas Rusdi yang tersinergi dengan Bank Jatim. Kami jelas sangat mendukung dengan pendidikan, apalagi CSR-nya ini tepat sasarannya dan sangat dibutuhkan. Sekali lagi, Bank Jatim siap mengawal untuk memberikan value yang baik bagi publik,” ucapnya.

Ke depan, Bank Jatim sangat terbuka untuk mewujudkan CSR yang berdampak positif bagi urusan sentral di Pasuruan. “Kami sangat welcome dengan program dari Pemkab maupun Pemkot Pasuruan. Yang terpenting bervalue lebih,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs