PERISTIWA
Monopoli Beras Kader PAN dan PNS yang Divonis Korupsi Belum Dipecat Kembali Disoal LSM
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Sosial Kontrol Kinerja Daerah (LSK2DN) dan Ormas Rajawali Sakti pada Senin, 26 Juli 2021 kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Tanjungjabung Barat.
Mereka menyampaikan tiga hal. Pertama, mempertanyakan kepada Bupati Tanjungjabung Barat tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) Arif Sambudi ST. Kedua, mempertanyakan soal penunjukan monopoli beras selaku kader PAN. Ketiga, meminta Bupati Tanjungjabung Barat agar menganggarkan pembelian alat VCR.
Sayangnya, Bupati Anwar Sadat tidak berada di tempat. Para pengunjuk rasa ditemui oleh Wakil Bupati Hairan, Sekda Agus Sanusi, Asisten 2 Jeter Simamora, Asisten 3 Erwin dan OPD yang terkait.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Wakil Bupati Hairan menjawab bahwa poin pertama, sementara Pemkab Tanjungjabung Barat masih memakai keputusan pengadilan PTUN dan akan mempelajari surat edaran dari BKN tersebut.
Poin kedua dijawab Hairan, dirinya akan menyampaikan ke Bupati Anwar Sadat terkait kebijakannya selaku kepala daerah. Ia akan menyampaikan kembali kepada ormas dan LSM.
Soal poin ketiga, Hairan akan mengakomodir penganggaran terhadap pembelian alat VCR terkait Covid-19.
Seperti diketahui, Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat tak menggubris perintah Badan Kepegawaian Negara pada 22 Maret 2021. Surat itu lantas didisposisi Bupati Anwar Sadat pada 2 April 2021.

Surat yang diteken oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Dr Otok Kuswandaru S.Sos, M.Si itu meminta Bupati Anwar Sadat berkoordinasi dengan Plt Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Myrna Amir SE, MM.
Surat itu secara gamblang menyebutkan bahwa Bupati Tanjungjabung Barat agar melaporkan data pelanggaran netralitas ASN yang belum ditindaklanjuti dan data Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana yang ada hubungannya dengan jabatan.
Ketua LSM Lembaga Sosial Kontrol Kinerja Daerah (LSK2DN), Robby Cahyadi menyayangkan sikap Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat yang terkesan mengabaikan surat dari BKN tersebut.
Menurutnya, sebagai kepala daerah yang baru saja dilantik dua bulan lebih, mestinya Bupati Anwar Sadat dapat membuktikan kepada masyarakat Tanjungjabung Barat agar membenahi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Beliau mestinya menjalankan apa yang diminta oleh BKN. Agar masyarakat dapat benar-benar melihat kinerjanya yang baik dalam membenahi birokrasi sesuai dengan visi dan misinya,” kata Robby.
Robby memaparkan bahwa sudah menjadi rahasia umum, satu PNS yang dimaksud dalam surat tersebut adalah Arif Sambudi, ST yang sekarang menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Tanjungjabung Barat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Arif Sambudi yang terlibat tindak pidana kejahatan jabatan/tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yang belum dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai PNS pada Pemkab Tanjungjabung Barat.
“Sederhana saja. Saya kira Bupati Anwar Sadat tahu apa yang mesti dilakukannya,” ujar Robby.
Reporter: Febri Firsandi
PERISTIWA
Feri Irawan Terpilih Aklamasi, Pimpin Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan
DETAIL.ID, Jambi — Feri Irawan resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Pengelolaan Sumber Daya Hutan dalam forum musyawarah yang digelar oleh para pemangku kepentingan kehutanan lintas sektor. Proses pemilihan yang berlangsung demokratis, terbuka, dan penuh musyawarah tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan kolektif terhadap kapasitas, integritas, dan rekam jejak kepemimpinan Feri Irawan dalam isu pengelolaan hutan berkelanjutan.
Forum musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas adat, serta unsur swasta yang selama ini terlibat aktif dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya hutan. Kesepakatan secara aklamasi dinilai sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola hutan yang adil, lestari, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Feri Irawan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan harus menjadi ruang kolaboratif yang inklusif, bukan sekadar forum koordinasi administratif. Menurutnya, tantangan pengelolaan hutan saat ini semakin kompleks, mulai dari deforestasi, konflik tenurial, perubahan iklim, hingga tekanan ekonomi terhadap masyarakat sekitar hutan.
“Pengelolaan sumber daya hutan tidak bisa lagi berjalan secara sektoral dan eksklusif. Dibutuhkan kerja bersama, dialog yang setara, serta keberanian untuk menempatkan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakan,” ujar Feri Irawan. Ia menekankan bahwa Sekber harus berperan aktif sebagai jembatan antara negara, masyarakat, dan pelaku usaha.
Terpilihnya Feri Irawan juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat peran Sekber dalam mendorong model pengelolaan hutan berbasis kolaborasi. Selama ini, Sekber diharapkan mampu menjadi wadah integrasi kebijakan, pertukaran data dan pengetahuan, serta penyelesaian persoalan kehutanan secara partisipatif. Dengan kepemimpinan baru, Sekber dituntut lebih progresif dalam merumuskan agenda kerja yang responsif terhadap dinamika lapangan.
Sejumlah peserta forum menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Feri Irawan, Sekber dapat memperkuat pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan lokal. Isu perhutanan sosial, konflik lahan, serta akses masyarakat terhadap sumber daya hutan menjadi perhatian utama yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan. Pendekatan dialogis dan berbasis bukti dinilai penting agar kebijakan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, Sekber juga diharapkan mampu berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan rendah karbon dan komitmen iklim nasional. Pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menekan emisi dan menjaga ketahanan ekosistem. Dalam konteks ini, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama.
Feri Irawan menegaskan bahwa salah satu prioritas kepemimpinannya adalah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ia mendorong pemanfaatan data yang terbuka, pemantauan partisipatif, serta keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui praktik tata kelola yang jujur dan bertanggung jawab.
“Sekber harus hadir sebagai rumah bersama, tempat semua pihak merasa didengar dan dilibatkan. Tidak boleh ada dominasi satu kepentingan atas kepentingan yang lain,” katanya. Ia juga mengajak seluruh anggota Sekber untuk menjadikan forum ini sebagai ruang belajar bersama dalam merumuskan solusi inovatif atas persoalan kehutanan.
Dengan terpilihnya Feri Irawan secara aklamasi, Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan memasuki babak baru kepemimpinan. Harapan besar disematkan agar Sekber mampu memainkan peran strategis dalam memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada masa depan. Kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perlindungan sumber daya hutan sebagai warisan bersama bagi generasi mendatang.
PERISTIWA
Marak Penyimpangan, Masyarakat Demo Sejumlah SPBU di Hiswana Migas
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (Geram Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Hiswana Migas Jambi pada Rabu, 17 Desember 2025. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.
Ismail, salah satu koordinator aksi sekaligus orator, Ismail Ketua Suara Pemuda Jambi (Speak Jambi), menyampaikan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat kecil dan pengguna umum, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum maupun jaringan mafia.
“BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan. Setiap bentuk penyimpangan harus dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ismail dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, Geram Jambi menyoroti dugaan pelanggaran di beberapa SPBU di antaranya SPBU 24.372.23 PT Rimutha Jaya di Desa Semabu, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Dimana diduga banyak kendaraan pelangsir BBM subsidi beroperasi bebas tanpa pengawasan ketat, penggunaan BBM subsidi tanpa barcode pada kendaraan tertentu, serta pelayanan yang dinilai buruk terhadap kendaraan pribadi.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti SPBU 24.365.52 PT Muntialo Permai
di Mutialo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang diduga melakukan praktik over tab atau over tapping mobil tangki, penimbunan BBM subsidi, serta pola pengisian yang tidak sesuai dengan regulasi distribusi BBM subsidi.
Geram Jambi menuntut Pertamina untuk segera melakukan investigasi terbuka terhadap SPBU-SPBU yang diduga bermasalah, Hiswana Migas Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi dan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar, serta Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Aksi tersebut diterima oleh David, perwakilan Hiswana Migas Jambi. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan informasi yang disampaikan massa aksi akan diteruskan kepada pimpinan Hiswana Migas untuk ditindaklanjuti.
“Apa yang disampaikan hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar David.
Geram Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.
“BBM subsidi adalah hak rakyat. Mafia BBM harus diberantas,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Bocor! Minyak dari Gudang BBM Ilegal PT Kerinci Toba Abadi Cemari Lingkungan Sekitar
DETAIL.ID, Jambi – Gudang BBM ilegal di Kota Jambi lagi-lagi menuai sorotan. Kali BBM meluber dari gudang BBM PT Kerinci Toba Abadi (KTA) yang terletak di kawasan Rt 10, Pal Merah pada Senin, 15 Desember 2025 sekira pukul 00.00 WIB.
Entah bagaimana ceritanya BBM yang bersumber dari gudang ilegal tersebut mengalir ke saluran drainase sekitar, beruntung tidak terjadi kebakaran. Pantauan awak media di lokasi pada Senin siang, 15 Desember 2025, bau solar menyengat di sekitaran gudang.
Tim kepolisian tampak sudah memasangi garis polisi di sekitar gudang. Sementara kondisi gudang tampak sepi, tanpa aktivitas.
Soal insiden di gudang BBM Ilegal PT KTA tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Manurung dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum ada respons.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar mengaku bahwa pihaknya telah mengambil sampel dari BBM yang meluber tersebut.
“Tadi pagi kita bersama pihak Polresta sudah ambil sampel, cuma kalau untuk hasilnya belum keluar,” ujar Mahruzar.
Reporter: Juan Ambarita

