DAERAH
Pelayanan Disdukcapil Diputus Pasca Pergantian Kepala Dinas, Ombudsman Jambi Ingatkan Bupati Kerinci untuk Taat Aturan
DETAIL.ID, Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menyayangkan tindakan Bupati Kerinci yang melakukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kerinci yang menyebabkan pemutusan jaringan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sudah sepekan pelayanan di Disdukcapil Kerinci tidak berjalan. Diungkapkan oleh pihak Disdukcapil Kerinci, hal ini terjadi karena adanya pemutusan koneksi internet oleh Kemendagri. Pemutusan ini merupakan buntut panjang dari pergantian Kepala Disdukcapil oleh Bupati Kerinci dari Natfriman ke Novearzen tanpa meminta izin kepada Kemendagri.
“Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi. Ini tentu merugikan masyarakat, apalagi ini pelayanan dasar dari kelahiran hingga kematian. Seharusnya jangan terganggu apalagi ini sudah seminggu,” kata Saiful Roswandi pada Rabu, 9 Maret 2022 melalui WhatsApp.
Saiful meminta agar Bupati Kerinci dapat mencari solusi agar pelayanan dapat segera berjalan kembali serta meminta agar kedepannya semua tindakan yang dilakukan harus sesuai dengan aturan.
“Cari solusi agar pelayanan dapat berjalan kembali, lakukan koordinasi dengan Kemendagri, apa yang perlu dilakukan agar pemutusan jaringan tidak berlarut. Jadikan ini pelajaran agar kedepannya apapun yang dilakukan harus taat aturan, jangan sampai merugikan masyarakat,” ujar Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
DAERAH
BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK
DETAIL.ID,Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.
Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.
”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.
BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN
DETAIL.ID, Merangin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin melakukan pembenahan internal mengawali tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin langsung rapat perdana yang diikuti seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo pada Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam arahannya, pria yang akrab disapa Akhoi ini mengajak seluruh pegawai untuk meninggalkan dinamika negatif yang terjadi pada tahun sebelumnya dan fokus membangun kekompakan baru.
“Saya berharap Kominfo dengan segala kelemahan dan hiruk-pikuk di tahun 2025 dilupakan. Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Saya berharap Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Ahmad Khoirudin di hadapan para staf.
Secara khusus, Akhoi menegaskan tiga poin utama kedisiplinan yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer.
Poin pertama yakni Kedisiplinan Kehadiran. Pada poin ini, Akhoi memberikan apresiasi atas kehadiran pegawai yang mencapai 100 persen dalam rapat tersebut. Namun, ia memberikan catatan keras terkait pelaksanaan apel pagi dan sore.
“Komitmen terhadap kehadiran dari mulai apel sampai jam kantor habis harus diikuti. Meskipun mungkin merasa sedang tidak ada pekerjaan, tetap harus berada di kantor karena sewaktu-waktu ada informasi yang perlu diklarifikasi cepat,” ujarnya.
Pada poin kedua, Akhoi mengingatkan soal pentingnya kedisiplinan pakaian. Ia memberikan dispensasi penggunaan pakaian lapangan pada hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan (olahraga/muslim) pada hari Jumat.
Meski demikian, Akhoi mengingatkan agar atribut seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card tetap dipakai pada hari kerja lainnya (Senin, Rabu, Kamis) sesuai Permendagri Nomor 10.
“Kita ini ASN, penampilan harus rapi dan sopan. Nama adalah identitas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tahu siapa yang melayani,” tuturnya.
Sementara pada poin ketiga, Akhoi menegaskan soal Kedisiplinan Pekerjaan. Terkait teknis pekerjaan, ia meminta setiap bidang bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing dan tidak menunda-nunda disposisi surat atau tugas.
Ia juga menginstruksikan agar tidak ada lagi sekat atau “kelompok-kelompok kecil” (gap) di lingkungan kantor.
“Kita ini satu kesatuan Dinas Kominfo. Saya minta semua fokus bekerja di ruangan masing-masing. Kalau ada kendala fasilitas seperti ruangan tidak nyaman, silakan sampaikan. Saya ingin kita serius saat bekerja, namun tetap bisa harmonis saat waktu santai,” ucapnya.
Menutup arahannya, Ahmad Khoirudin juga mengingatkan para pegawai untuk membatasi waktu keluar kantor saat sarapan agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif yang dimulai pukul 07.30 hingga 16.15 WIB.
DAERAH
Lima Bidang Kepemimpinan Diuji, PKKM Pacu Inovasi Madrasah di Bawah Pesantren Kauman
DETAIL.ID, Padang Panjang – Guna mendorong peningkatan akuntabilitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan, Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menyelenggarakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Selasa, 13 Januari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Hamka tersebut secara komprehensif mengevaluasi kinerja pimpinan di dua unit pendidikan di bawah naungan pesantren, yaitu Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Kulliyatul Muballighien dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Muhammadiyah Padang Panjang.
Penilaian ini difokuskan pada lima aspek utama kepemimpinan kepala madrasah:
Usaha Pengembangan Madrasah: Mengevaluasi visi, inovasi, dan program strategis kepala madrasah dalam memajukan lembaga.
Pelaksanaan Tugas Managerial: Menilai kemampuan dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan madrasah.
Pengembangan Kewirausahaan: Mengkaji upaya kepala madrasah dalam menciptakan inisiatif yang bersifat kreatif, inovatif, dan mandiri untuk mengembangkan sumber daya madrasah.
Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan: Memeriksa efektivitas program pembinaan, pemantauan, dan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan staf.
Hasil Kerja Kepala Madrasah: Mengukur capaian nyata dan dampak dari kepemimpinan terhadap peningkatan mutu akademik, non-akademik, dan budaya madrasah.
Tim penilai berjumlah empat orang, terdiri dari perwakilan pengawas madrasah dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang. Dari unsur pengawas, hadir Bapak Agus Nasution, S.Ag., M.Pd (pengawas MAS) dan Bapak Supriyanto, S.Pd., M.Pd (pengawas MTsS). Sementara dari Kemenag Kota Padang Panjang, penilaian dipimpin oleh Ibu Dra. Yanti Novera, M.Si, didampingi Ibu Eva Sarifah ‘Aini, S.Ag., M.Pd.
Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, observasi lingkungan madrasah, serta wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait untuk mendapatkan gambaran utuh dari kelima aspek tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, kedua kepala madrasah menyambut positif pelaksanaan PKKM ini.
Dra. Yuliar, Kepala MTsS Muhammadiyah Padang Panjang, menyatakan, “PKKM ini merupakan momen berharga untuk introspeksi dan evaluasi diri, khususnya dalam hal pengembangan kewirausahaan dan supervisi yang berkelanjutan. Kami menyampaikan terima kasih kepada tim penilai atas masukan dan arahan yang konstruktif. Semoga hasil penilaian ini menjadi peta jalan bagi kami untuk terus berbenah.”
Sementara itu, Dr. Derliana, MA, Kepala MAS Kulliyatul Muballighien, menegaskan, “Kelima aspek penilaian ini sangat relevan, terutama bagi madrasah kami yang memiliki kekhasan program. Penilaian terhadap usaha pengembangan dan hasil kerja menjadi tolok ukur penting bagi peningkatan kualitas lembaga. Harapannya, feedback dari tim dapat mengoptimalkan peran kepemimpinan kami dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan berintegritas.”
Kegiatan PKKM ditutup dengan penyampaian temuan awal (feedback) oleh tim penilai. Diharapkan, hasil akhir dari penilaian ini menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang secara keseluruhan.
Reporter: Diona

