Connect with us
Advertisement

NASIONAL

BNPB Perpanjang Status Darurat Corona jadi 91 Hari, Langkah Tepat?

Published

on

BNPB

detail.id/, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memutuskan memperpanjang status keadaan tertentu darurat wabah bencana penyakit akibat virus Corona di Indonesia. Keputusan tertera dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 yang ditandatangani Kepala BNPB Doni Monardo pada 29 Februari 2020.

Dalam surat keputusan yang beredar pada Selasa (17/3/2020), Kepala BNPB memutuskan :

Kesatu: Menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Kedua: Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, Terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Ketiga: Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Keempat: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, status keadaan tertentu darurat ditetapkan pada 28 Januari 2020 pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Saat itu diperlukan status karena ketika itu belum ada daerah atau pemerintah pusat menentukan status keadaan tertentu darurat. Hingga akhirnya disetujui Menko PMK dan keluarlah status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona pada 28 Januari sampai 28 Februari 2020.

“Kemudian karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang lagi. Karena sampai saat ini belum ada daerah atau nasional yang menetapkan keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Supaya lebih fleksibel. karena kita tunggu daerah-daerah yang mengeluarkan status keadaan darurat,” kata dia.

Dia mengatakan, presiden telah meminta kepada kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota untuk menentukan dua status darurat di wilayahnya, apakah siaga darurat atau tanggap darurat.

“Untuk siaga darurat, mungkin yang belum ada kasusnya mungkin bisa jaga-jaga. Kemudian tanggap darurat untuk daerah yang sudah banyak positif, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lain. Tentunya perlu konsultasi dahulu dengan Ketua Gugus Tugas, Kepala BNPB,” kata dia.

Agus menjelaskan, jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

“Karena kita harus bekerja, kita harus keluarkan anggaran sehingga perlu payung hukum, sehingga aman semua ini, terutama mengeluarkan dana siap pakai di BNPB,” kata Agus.

Agus menambahkan, kasus Covid-9 ini bisa disebut bencana non-alam ini sebagai bencana skala nasional. Karena dengan status tersebut, pemerintah mengerahkan segala potensi di Indonesia, baik TNI, Polri, serta dunia usaha dan lainnya untuk mendukung operasi percepatan penanggulangan bencana Covid-19.

BNPB

Doc: liputan6.com

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah memiliki perhitungan dan data yang akurat, sehingga akhirnya memperpanjang masa darurat Covid-19. Pemerintah juga dinilai mempunyai peta persebaran potensi eskalasi pasien positif Corona dan juga memiliki skenario penanganan berbagai pola.

“Dalam berbagai data yang masuk ini tentu kalau andai kata kita perkirakan puncaknya sudah penurunan, pasti strateginya berbeda. Tapi memang kan puncaknya belum bisa diprediksi dan diduga, jadi penanganannya ini diperpanjang karena kita belum tahu pola persebaran itu tadi,” kata dia, Selasa (17/3/2020).

Melki pun menilai, pemerintah juga memilki skenario dan memperhitungkan penanganan Corona terkait masa darurat, apalagi bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri. Dia mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid, maka beberapa cara bisa dilakukan, seperti diam di rumah, tidak berada keramaian, serta menjaga jarak

“Dan salah satunya ini diperpanjang, sehingga kita tak berasumsi bahwa sebelum Lebaran sudah beres. Jadi andai kata belum benar kita redakan betul ini kondisinya kita sudah siap, jadi sikap kita itu lebih baik mencegah daripada mengobati,” kata dia.

Melki mengatakan, DPR tidak bisa mengharapkan ada kondisi ideal dalam penanganan Corona yang dilakukan pemerintah. Sebab, menteri saja sudah terjangkit Covid-19.

“Kita belum tahu lagi siapa yang akan kena. Jadi kita jangan jadi penonton saja dan mengamati saja, kita harus ambil bagian penting dari ini. Pemerintah itu dikasih masukan iya dan tidak harapkan pemerintah saja,” ujar dia.

Mengenai adanya desakan sejumlah pihak agar dilakukan lockdown, kata dia, yang perlu dilakukan adalah meminimalisasi penularan dan mengobati mereka yang terjangkit. Apalagi Indonesia negara yang memiliki banyak pulau, tidak seperti Malaysia.

“Tentu masih ada yang kurang, seperti APD dan perawat medis, tapi bukan berarti penanganannya tidak jalan. Jadi saya imbau kepada daerah jangan selalu berpatokan standar WHO, standar WHO tidak bisa dihadirkan di seluruh wilayah kita karena kita tahu ada masalah distribusi alat kesehatan dan APD-nya, karena faktor bahan bakunya kan dari China, jadi pabrik belum bisa berproduksi maksimal,” kata Melki.

Sehingga, dia berharap semua pihak seperti pihak rumah sakit, TNI, Polri, BUMN, swasta, tenaga mahasiswa kedokteran berpartisipasi memaksimalkan upaya agar masyarakat tak terkena virus.

Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh menambahkan, yang harus menyikapi hal ini bukanlah BNPB, tetapi langsung diketuai presiden karena otoritasnya lebih tinggi.

“Dan jangan hanya diperpanjang saja statusnya, tapi tak dilakukan apa-apa, karena saya masih menemukan sejumlah persoalan di sejumlah RS rujukan yang ternyata belum ada kesiapan yang jelas dalam menerima pasien. Gimana kalau nanti membeludak? Akan tidak siap lagi,” kata dia.

Nihayatul mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan. “Saya ingin memastikan test kit-nya sudah ada berapa, data pemerintah bagaimana, dan bagaimana kesiapan tim medis di RS rujukan, dan bukan hanya di RS rujukan, tapi di puskesmas, tim medisnya siap,” kata dia.

Pengamat Kebijakan Publik Pheni Chalid menilai, status darurat Covid-19 memang harus diperpanjang mengingat masa inkubasi virus tersebut dan penyebarannya yang masih belum terdeteksi dengan baik. Selain itu, ada sikap kurang ketat di Indonesia saat virus tersebut sudah merebak di berbagai negara.

Dia pun menilai, tidak perlu dilakukan lockdown secara penuh. Yang harus dilakukan adalah melakukan lockdown parsial atau seperti isolasi terbatas seperti saat ini.

“Jadi saya setuju kalau kita ingin safe, jadi waktu yang menentukan itu. Kalau negara lain deteksi satu per satu dia telah berhubungan dengan siapa langsung dilacak. Mungkin tidak lockdown penuh, tapi untuk 90 hari itu oke untuk Indonesia sudah cukup itu,” kata dia.

Dia pun menilai, kebijakan lockdown yang parsial dilakukan karena, alat dan dokter di Indonesia masih terbatas. Selain itu, hanya ada beberapa rumah sakit, misalnya di DKI Jakarta, yang bisa menerima pasien positif Covid-19.

Pheni Chalid mengatakan, kalau diberlakukan lockdown secara keseluruhan, maka risikonya adalah pemerintah harus bekerja keras mempersiapkan semuanya. Misalnya, perlengkapan untuk petugas kesehatan harus lengkap, suplai bahan pokok, hingga obat-obatan juga harus lengkap.

“Dan itu hanya tergantung dari pemerintah. Nah, pemerintah kita tidak begitu efektif kan dalam penanganan dalam hal kasus-kasus kaya ini saja. Hadapi Covid-19, enggak ada respons sudah Wuhan sudah sekian banyak, kita merasa belum ada. Setelah ada beberapa meninggal baru oh sudah di mana mana, seminggu ini sudah ribut lalu menjadi menakutkan karena tiba tiba sudah ke mana-mana,” kata dia.

“Itu kalau di negara yang tidak ketat memantau, peralatan terbatas, hanya waktu yang bisa memungkinkan bisa meredakan Covid-19 itu,” kata dia.

Agar lockdown parsial ini efektif, maka masyarakat harus mengurangi aktivitasnya. Lockdown parsial atau terbatas ini, kata dia, masih ada ruang untuk masyarakat mencari kebutuhannya, tapi dengan ekstra waspada.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota untuk membahas penanganan penyebaran Covid-19. Dia pun menegaskan bahwa karantina wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat yang berada di bawah kewenangan Presiden Jokowi.

“Di sini saya sampaikan ke Pak Gubernur tentang karantina wilayah ini, karena menyangkut aspek ekonomi, maka selain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, untuk pembatasan wilayah, karantina wilayah, itu adalah menjadi kewenangan pusat,” kata Tito saat konferensi pers di Balai Kota, Selasa (17/3/2020).

Mantan Kapolri itu menuturkan bahwa karantina wilayah berkaitan dengan segi ekonomi yang mana menurutnya akan berkaitan langsung dengan masalah moneter dan fiskal. Jika faktor ini ditelaah lagi, kata Tito, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 kewenangan itu secara absolut berada di tangan presiden.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, menjadi urusan absolut yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden,” ujarnya.

NASIONAL

Koalisi Sumatera Terang Desak Prabowo Hentikan Dominasi PLTU Batubara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) kembali mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan dominasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama krisis iklim dan berbagai persoalan lingkungan di Sumatera.

‎Desakan itu disampaikan melalui Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) keempat yang dikirim kepada Presiden Prabowo pada 11 Juni 2026. Surat tersebut memuat hasil pemantauan terhadap sejumlah PLTU batubara di delapan provinsi di Sumatera sepanjang Mei 2026.

‎STuEB menilai keberadaan PLTU batubara tidak hanya berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca, tetapi juga memicu pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi.

‎”Krisis iklim bukan sekadar seremonial, tetapi nyata dirasakan masyarakat. Rakyat korban di Sumatera harus terus bergerak mendesak negara. Sudah saatnya pemerintah mengubah sikap dan menjalankan agenda transisi energi yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama,” kata Konsolidator STuEB, Ali Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

‎Menurut STuEB, sembilan PLTU batubara di Sumatera masih menjadi sumber pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan target Net Zero Emission Indonesia, komitmen dalam Perjanjian Paris, serta agenda pensiun dini pembangkit listrik berbasis energi fosil.

‎Dalam laporan yang disampaikan kepada Presiden, STuEB menyoroti dugaan berbagai pelanggaran lingkungan di sejumlah PLTU, antara lain pencemaran limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), pembuangan air bahang ke perairan, serta emisi udara yang berdampak terhadap permukiman warga.

‎Beberapa PLTU yang menjadi objek pemantauan antara lain PLTU Nagan Raya di Aceh, Ombilin di Sumatera Barat, Pangkalan Susu di Sumatera Utara, Tenayan Raya di Riau, Semaran di Jambi, Keban Agung dan Sumsel 1 di Sumatera Selatan, serta Teluk Sepang, Sebalang, dan Tarahan.

‎Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia melaporkan pengelolaan air bahang PLTU diduga menyebabkan peningkatan sedimentasi di alur Pelabuhan Pulau Baai. Berdasarkan penelitian bersama ahli kelautan Universitas Bengkulu, sedimentasi mencapai 3.667 meter kubik per hari.

‎Aktivis Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren mengatakan pendangkalan pelabuhan berdampak terhadap aktivitas ekspor dan distribusi komoditas unggulan daerah.

‎”Pelabuhan Pulau Baai merupakan satu-satunya pelabuhan besar di Bengkulu. Pendangkalan menyebabkan sejumlah komoditas tidak dapat dikirim dan berdampak pada perekonomian daerah,” ujarnya.

‎Sementara itu, Rahmad Syukur dari Apel Green Aceh menyebut masih ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah dan pembuangan air bahang PLTU. Berdasarkan temuan mereka, suhu air bahang yang dibuang ke laut mencapai rata-rata 33,4 derajat Celsius dan dialirkan langsung ke perairan melalui pipa pembuangan.

‎Di Riau, LBH Pekanbaru menerima keluhan warga terkait keberadaan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya. Warga mengaku sejumlah peralatan elektronik mengalami kerusakan dan khawatir terhadap kondisi menara listrik yang berada di kawasan rawan longsor.

‎”Temuan robohnya SUTT yang terhubung dengan PLTU Tenayan Raya pada Mei 2026 menunjukkan sistem keamanan yang rendah,” kata Wilton Amos Panggabean dari LBH Pekanbaru.

‎Temuan serupa juga disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan. Mereka melaporkan dugaan pencemaran limbah FABA, konflik lahan, hingga kerusakan sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sekitar.

‎Diki Rafiki dari LBH Padang mengatakan pengelolaan limbah FABA di PLTU Ombilin masih menjadi persoalan yang dikeluhkan warga. Debu abu disebut mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan, serta berdampak terhadap aktivitas pertanian masyarakat.

‎Menurut Diki, surat yang dikirim kali ini merupakan surat keempat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah pusat.

‎”Jika presiden tidak peduli dengan situasi di Sumatera, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan dan agenda transisi energi yang sedang dilaksanakan,” katanya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Pilihan yang Membentuk Masa Depan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Membentuk karakter generasi muda bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan secara instan. Akan tetapi membutuhkan proses, pendampingan, pengalaman, dan ruang refleksi yang terus menerus. Kesadaran inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Pembinaan Karakter bagi siswa kelas VIII SMP Santo Aloysius Turi, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.

Mengusung tema “My Life, My Choice, My Responsibility”, kegiatan ini terselenggara melalui kerja sama dengan SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai bentuk nyata kolaborasi antar lembaga pendidikan Katolik dalam mendampingi tumbuh kembang generasi muda.

Program ini menjadi bukti konkret komitmen SMA Kolese De Britto untuk terus berbagi praktik baik kepada sekolah-sekolah feeder sebagai tindak lanjut semangat Sinode Pendidikan Keuskupan Agung Semarang (KAS). Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi Program 3B SMA Kolese De Britto, yaitu “Berkolaborasi, Berkontribusi, dan Berprestasi”, yang semakin digiatkan sebagai upaya menghadirkan pendidikan yang berdampak bagi masyarakat luas.

Berlandaskan spiritualitas Ignasian, pembinaan ini tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan manusia yang utuh, pribadi yang mampu mengenali dirinya, membuat pilihan secara bijaksana, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.

Tiga fasilitator dari SMA Kolese De Britto, yaitu Filipus Dimas Darumurti, M.Pd., Yoga Jati Kusuma, S.Pd., dan Chr. Danang Wahyu P., S.Or., M.M., hadir mendampingi para peserta melalui berbagai dinamika yang dirancang secara interaktif, menyenangkan, sekaligus reflektif.

Kegiatan diawali dengan sesi sharing disposisi batin yang sudah dituliskan para peserta sebelumnya, rangkaian ini mengajak para peserta mempersiapkan diri secara utuh sebelum mengikuti seluruh rangkaian pembinaan. Dalam suasana yang hangat dan penuh keterbukaan, para peserta diajak menyadari bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk mengenali diri, menemukan nilai-nilai yang diyakini, dan mulai belajar mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Berikutnya dilanjutkan masuk dalam kelompok dan menyampaikan yel-yel, dimana suasana kebersamaan perlahan tumbuh dan mengakar diantara peserta. Tidak hanya itu, berbagai ice breaking dan trivia game yang dipandu secara kreatif membuat para peserta terlibat aktif sekaligus menikmati proses dinamika. Tawa dan semangat yang memenuhi ruangan menjadi tanda bahwa pendidikan karakter tidak selalu harus berlangsung dalam suasana yang kaku, melainkan dapat hadir melalui pengalaman yang dekat dengan kehidupan remaja.

Memasuki sesi inti, para peserta diajak memahami pentingnya menentukan prioritas dalam hidup. Berbagai refleksi tentang pilihan-pilihan sederhana dalam keseharian membuka kesadaran bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi dan berpengaruh terhadap masa depan. Dinamika “Koran Ajaib” menjadi media pembelajaran yang menarik sekaligus menantang. Melalui aktivitas tersebut, para peserta belajar mengenai komunikasi, kerja sama, fokus, ketekunan, daya juang, serta kemampuan menyelesaikan persoalan bersama.

Pengalaman tidak berhenti pada permainan semata, setiap dinamika dimaknai secara mendalam sehingga para peserta mampu melihat pesan yang tersembunyi di balik aktivitas yang dilakukan. Peserta diajak menyadari bahwa hidup adalah anugerah yang perlu disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Pilihan-pilihan yang dibuat setiap hari, sekecil apa pun, perlahan akan membentuk karakter dan menentukan arah kehidupan yang dijalani.

Puncak refleksi terjadi ketika para peserta diminta menulis surat untuk diri sendiri yang akan dibuka enam bulan mendatang. Dalam keheningan, para peserta menuangkan harapan, cita-cita, dan komitmen pribadi mengenai perubahan kecil yang ingin diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Surat tersebut menjadi simbol keberanian untuk bertumbuh, sekaligus pengingat bahwa perubahan besar selalu berawal dari langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Melalui kegiatan ini, peserta belajar bahwa keberhasilan hidup tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik. Lebih dari itu, keberhasilan sejati lahir dari kemampuan mengenal diri, memilih yang baik, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan. Nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, penghargaan terhadap sesama, kesungguhan dalam menjalankan tugas, serta keberanian mengambil keputusan yang benar menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan.

Bagi peserta didik SMP Santo Aloysius Turi, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan karakter. Melainkan ruang refleksi yang membantu untuk memahami bahwa masa depan tidak dibangun oleh keputusan-keputusan besar semata, melainkan oleh pilihan-pilihan kecil yang dibuat setiap hari. Melalui semangat “My Life, My Choice, My Responsibility”, para peserta diajak menyadari bahwa hidup adalah anugerah yang harus dimaknai, pilihan menentukan arah perjalanan, dan tanggung jawab merupakan kunci untuk meraih masa depan yang bermakna.

Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pembinaan karakter seperti ini menjadi pengingat bahwa pendidikan sejatinya bukan hanya membentuk peserta didik yang cerdas, tetapi juga pribadi-pribadi yang memiliki hati nurani, keberanian memilih yang baik, dan kesediaan bertanggung jawab atas hidupnya. Dari kesadaran itulah lahir generasi yang tidak hanya siap menghadapi masa depan, tetapi juga mampu memberi makna bagi dunia di sekitarnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

A Journey, Kontingen Pesparawi Provinsi Jambi Siap Berkompetisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Paduan Suara Kontingen PESPARAWI Provinsi Jambi menggelar konser pra-kompetisi bertajuk “A Journey” sebagai bagian dari persiapan menuju Pesta Paduan Suara Gerejawi Tingkat Nasional ke-14 tahun 2026 di Manokwari, Papua Barat. Konser yang diselenggarakan pada Senin, 1 Juni 2026 di Gedung Pertunjukan Taman Budaya Jambi (TBJ) ini menjadi wadah bagi para anggota untuk menampilkan hasil latihan dan persiapan yang telah dilakukan selama hampir 2 tahun.

Acara dibuka dengan penampilan Paduan Suara Musik Gerejawi Nusantara (MGN) yang membawakan lagu berjudul ‘Bagaikan Sungai Batanghari’ buah karya Slamat Siregar salah satu konduktor muda LPPD Provinsi Jambi yang juga adalah pelatih dan dirigen. Lagu ini dibuat khusus untuk dinyanyikan pada tangkai lomba Musik Gerejawi Nusantara. Persembahan choir acappela ini semakin apik karena juga diiringi oleh tarian penari-penari latar.

Ketua Panitia Keberangkatan Kontingen, Djokas Siburian menyampaikan bahwa “A Journey” bukan sekadar konser, melainkan representasi dari perjalanan panjang yang penuh proses, latihan, tenaga, dan cerita di balik persiapan menuju Pesta Iman umat Kristus dari seluruh penjuru nusantara yang digelar mulai 18 sampai 29 Juni 2026. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya konser tersebut.

Konser dibagi menjadi tiga sesi utama. Sesi pertama Michelle Valerie Siahaan dengan lagu ‘Puji Tuhan Selalu’ dan Kathryn Elisa Butarbutar dengan lagu ‘Puji Dia, Haleluya’. Mereka berdua mendapat kepercayaan sebagai peserta Solo Anak usia 7-10 tahun dan 11-14 tahun. Sesi ini ditutup dengan penampilan energik Tim Vokal Grup yang membawakan lagu ‘Pujianku BagiMu’. Tim yang dilatih oleh Steven Siagian ini benar-benar menyajikan pujian yang full colour baik dari sisi aransemen maupun komposisi.

Tidak hanya menampilkan penampilan lagu-lagu lomba saja, konser Journey juga dimeriahkan oleh sejumlah pengisi acara lainnya. Salah satunya adalah penari-penari dari GBI MHCC dan penampilan teatrikal dari Bengkel Sastra Resentra dan Sanggar Cemara by Limaniart. Mereka ikut membuat suasana pujian menjadi semakin hidup dan bermakna.

Pada sesi kedua tampil Paduan Suara Wanita yang dipimpin oleh Tony Tunggul Wirawan Siahaan membawakan lagu ‘Pujilah Tuhan’ dilanjutkan dengan penampilan Boy Simanungkalit dengan ‘Slalu PujiMu’ dan Abigail Parhusip membawakan lagu ‘Ku Mau MemujiMu’. Lagu-lagu tangkai lomba kategori solo ini dinyanyikan dengan gaya seriosa diiringi oleh Putri Simbolon sebagai pianis.

Sesi ketiga ditutup dengan penampilan Paduan Suara Pria dengan dirigen Tony Tunggul Wirawan Siahaan membawakan lagu berjudul ‘Haleluya’. Lagu ini merupakan lagu pilihan terikat yang dinyanyikan di lomba nanti.
Sesi terakhir konser menyajikan 3 lagu, diawali dengan penampilan Paduan Suara Remaja/Pemuda Campuran dengan lagu ‘Petrus’. Slamat Siregar dan tim berhasil membuat emosi penonton masuk dalam lagu karya Z Randall Stroope ini.

Sebelum diakhiri dengan lagu penutup, panitia sepertinya sengaja meletakkan Paduan Suara Dewasa Campuran pada bagian akhir sesi ketiga. Tim yang dikondukteri oleh Hasudungan Tambunan ini membawakan lagu ‘Dies Irae’ karya Michael John Trota. Lagu ini cukup sukses dibawakan ditandai dengan tepuk tangan penuh antusias dari penonton yang berjumlah lebih kurang 300 orang. Sebelum ditutup penonton diberikan ‘bonus’ lagu daerah Jambi ‘Biduk Sayak.’

Melalui konser pra-kompetisi ini, Ketua LPPD Provinsi Jambi, Abraham Tambun menyampaikan bahwa tujuan Konser ini meliputi kesiapan teknis, musikalitas serta membangun kepercayaan diri seluruh anggota kontingen sebelum tampil di ajang Pesparawi Nasional. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs