ADVERTORIAL
Pemerintah Provinsi Jambi Punya Dasar Hukum yang Kuat Atas Kepemilikan Lahan Stadion di Pijoan

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan memiliki dasar hukum kuat kepemilikan lahan Stadion di Pijoan, Kabupaten Muarojambi. Dengan kata lain, pekerjaan multiyears pada lahan seluas 11 hektar berada di tanah yang sah dimiliki Pemprov.
Tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini menyatakan bukti yang dipegang Pemprov kuat yakni hibah dari Pemkab Muarojambi pada tahun 2022 dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035.
Diawali dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Muarojambi dengan Pemprov Jambi pada 21 Februari 2022 lalu. Dengan nomor 028/226/BPKAD/II/2022 berdasarkan nomor untuk Pemkab Muarojambi, dan 414/BPKPD-7.2/II/2022 untuk nomor surat Pemprov Jambi.
Tak hanya itu, Pemprov juga sudah mengantongi sertifikat balik nama lahan tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sudah dibalik namakan bulan juli 2022. Tepatnya luasan tanahnya 110.100 m2 atau 11 hektar,” ujarnya, Rabu, 12 April 2023.
Ia menambahkan logikanya, BPN tak akan mau memproses balik nama sertifikat jika tanah itu bermasalah. “Selama ini tanpa ada masalah dan lancar prosesnya. Karena asal muasal tanah dari Pemkab ke Pemprov,” akunya.
Ia mengatakan dokumen hibah yang dipegang Pemprov lengkap. “Seperti NPHD, berita acara serah terima (BST) hibah,” ujar Sarbaini.
Bahkan sejatinya sejak awal tanah ini tidak pernah dimiliki oleh Yayasan Pendidikan Jambi selaku penggugat lahan ini di Pengadilan Negeri Sengeti.
Sarbaini mengungkapkan awalnya tahun 1988 tanah itu sudah bersertifikat hak pakai nomor 02 atas nama Pemerintah Batanghari. Kemudian karena Kabupaten Batanghari dipecah menjadi dua tahun 1999, menjadi Pemerintah Batanghari dan Pemerintah Muarojambi lahan berpindah ke daerah pemekerannya.
“Karena aset itu masuk dalam wilayah Muarojambi, maka Pemerintah Batanghari menyerahkan ke Muaro Jambi. Dan selanjutnya Pemkab Muaro Jambi membalikkan namakan aset lahan itu,” katanya menjelaskan.
Lalu berlanjut, hibah tanah dari Pemkab Muarojambi ke Pemprov Jambi. Dengan tujuan Pemprov Jambi ingin membangun stadion sesuai visi misi dan keinginan masyarakat untuk membangun Jambi lebih baik kedepan.
“Dilakukan hibah dan dibalik namakan menjadi Pemprov Jambi dengan sertifikat hak pakai nomor 0035,” katanya.
Dari bukti yang jelas itu, tim kuasa hukum berharap pihak penggugat tak mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan menuding Pemprov arogan.
“Poin pertama yang diingatkan, Dalam putusan sela tidak ada perintah hakim mengatakan pekerjaan Stadion harus dihentikan,” tuturnya.
Kemudian poin kedua, tim kuasa hukum Pemprov yakin menang karena mempunyai dasar hukum yang kuat. “Tak ada dasar (YPJ) itu dia,” kata Sarbaini.
Pihak kuasa hukum Pemprov bahkan juga terheran-heran dan juga mempertanyakan bukti kepemilikan pihak penggugat Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ). Mereka menyebut klaim hibah tahun 1985 tidak jelas.
“Pertanyaan kita siapa yang menghibahkan, nama siapa yang hibahkan, boleh dihibahkan kalau punya seseorang kan itu tidak ada. Karena tak boleh dihibahkan kalau tidak punya siapa-siapa. Untuk itu, maka salah jika menganggap pemerintah tidak bersikap arogansi,” katanya.
“Maka wajar pemprov membangun karena mempunyai bukti kuat. Apalagi pekerjaan multiyears ini bukan ujuk-ujuk karena telah dilakukan uji kelayakan (FS) sebelum adanya gugatan perdata. Proses pembangungan mulai dari tender, dan bukan ujuk-ujuk,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan program Multiyears Stadion Pemprov, di Pijoan yang harus tetap dilanjutkan, meskipun tengah berlangsung gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sengeto. Sikap itu diutarakan Gubernur karena beberapa alasan.
Gubernur Al Haris mengatakan prinsipnya Pemprov Jambi memiliki sertifikat kepemilikan lahan stadion seluas 11 Hektar itu.
Tak hanya itu, Haris mengakui, pihak penggungat (YPJ) sudah mengajukan upaya putusan sela ke PN Sengeti untuk penghentian pekerjaan stadion namun tak dikabulkan hakim.
“Mereka mengajukan ke Pengadilan Negeri ada putusan selanya, ternyata PN tak menyetujui, itu artinya (pekerjaan) itu boleh berlanjut,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan ketika tak ada putusan sela maka pekerjaan stadion itu boleh diteruskan.
“Maka saya yakin lanjut saja, karena itu dibangun untuk publik bukan untuk Bupati, Gubernur, begitu pemahamannya,” ujar Gubernur Al Haris.
“Stadion itu adalah bangunan publik milik masyarakat, saya kira tidak masalah,” tuturnya.
Adapun pekerjaan stadion yang berlokasi di Pijoan Muarojambi saat ini sudah dilakukan pekerjaan awal berupa pematangan lahan. Pada tahun 2023 ini ditargetkan selesai pekerjaan struktur stadion.

Natuna
BWS Cup 2025 Resmi Ditutup, Sekda Natuna Tekankan Sportivitas dan Regenerasi Atlet

DETAIL.ID, Natuna – Turnamen bola voli BWS Cup 2025 resmi berakhir dengan kemeriahan penutupan di Alun-Alun Pantai Piwang, pada Minggu malam, 14 September 2025. Acara ini dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, panitia, peserta, serta masyarakat yang antusias menyaksikan pertandingan puncak.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, H. Boy Wijanarko, mewakili Bupati Natuna, menekankan pentingnya menjaga sportivitas dan mendorong regenerasi atlet.
“Turnamen ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah silaturahmi, sportivitas, sekaligus sarana pembinaan generasi muda Natuna. Kita berharap dari ajang ini lahir atlet-atlet berbakat yang mampu berprestasi tidak hanya di daerah, tetapi juga di tingkat regional bahkan nasional,” ujarnya.
Sebelumnya pada final putri yang digelar Minggu pagi, tim Mitra berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan Natuna Tectona dengan skor telak 3-0. Sementara itu, pada final putra yang berlangsung malam harinya, tim Natuna Tectona sukses menaklukkan GMJ dalam pertandingan sengit dan keluar sebagai juara BWS Cup Voli Ball 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Natuna juga menyampaikan ucapan selamat khusus kepada para juara.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat kepada tim Mitra yang berhasil menjadi juara kategori putri dan tim GMJ sebagai juara kategori putra. Semoga prestasi ini menjadi kebanggaan dan motivasi untuk terus berlatih dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Wan Safri Syamsudin selaku sponsor utama BWS Cup 2025 menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi.
“Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari turnamen ini. BWS Cup adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk membangun semangat kebersamaan, sportivitas, dan mendorong lahirnya atlet-atlet voli berprestasi dari Natuna. Semoga turnamen ini terus berlanjut dan menjadi agenda yang semakin besar di tahun-tahun mendatang,” ujar Wan Safri Syamsudin.
Selain menyerahkan piala utama untuk tim juara, panitia juga memberikan penghargaan khusus bagi pemain terbaik, dan penonton paling heboh. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus meningkatkan kemampuan serta menjunjung tinggi nilai sportivitas.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Tinjau SPPG di Kecamatan Pemayung, Al Haris Tekankan Penggunaan Bahan dan Produk yang Ada di Jambi

Batanghari – Gubernur Jambi, Dr. H Al Haris menunjukkan keseriusannya dalam menyukseskan program strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, pada Kamis sore, 11 September 2025, kedatangan Al Haris disambut oleh staf SPPG Pemayung dengan antusias dan rasa bahagia.
Pada kesempatan tersebut, Al Haris menekankan kepada para mitra pengelola SPPG agar membeli bahan-bahan pokok yang ada di Provinsi Jambi.
Itu dilakukan tak lain dan tak bukan adalah untuk meningkatkan perputaran perekonomian khususnya di Provinsi Jambi.
“Saya pesankan ke pengelola SPPG agar memanfaatkan atau membeli bahan-bahan pokok yang ada di Jambi, agar perputaran ekonomi di Jambi semakin meningkat,” katanya.
Bahkan, Al Haris juga meminta agar membeli beras yang dihasilkan dari petani lokal di Kabupaten Batanghari. Selain beras, minyak goreng juga ada yang produksi Jambi.
“Kemudian minyak (goreng) kalau bisa minyak Jambi, ada merek Vipco misalnya. Jangan beli di luar Jambi, supaya bergerak ekonomi kita,” ujarnya.
Selain meninjau dapur SPPG, Al Haris juga berdialog dan bercengkrama dengan para pekerja.
Terkait pemanfaatan bahan pokok asal Jambi telah disampaikan Al Haris jauh-jauh hari. Tepatnya saat meresmikan SPPG Yayasan Lazuardi Kendari bertempat di Jalan Nusa Indah 2 No. 23 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatam Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.
Saat itu, Al Haris mengimbau agar proses pengadaan bahan baku MBG sebaiknya dilakukan di Jambi, guna mengoptimalkan dampak positif terhadap perputaran ekonomi.
“Dengan mempertimbangkan kemitraan kita, jika mitra melakukan pembelian barang di luar Jambi dengan harga yang mungkin lebih kompetitif, hal ini tentu saja tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Jambi. Sebagai contoh, jika ada pembelian sayuran di Bengkulu yang mungkin lebih murah, hal ini tidak akan memberikan efek positif,” katanya.
“Dengan demikian, kami akan menjalin kemitraan strategis dengan petani lokal. Saya akan mengarahkan tim untuk memberikan rekomendasi mengenai komoditas yang potensial untuk dijamin dan didistribusikan kepada seluruh mitra. Beberapa contoh komoditas yang patut dipertimbangkan meliputi cabai, kentang, bawang, beras, serta minyak sayur,” ujarnya.
“Kami juga memiliki minyak goreng merek Vipco, produk lokal Jambi, yang dapat menjadi opsi menarik bagi mitra dengan potensi kerja sama khusus untuk memperoleh harga yang kompetitif. Pada intinya, kami berupaya agar dana yang dialokasikan oleh Bapak Presiden dapat berputar di wilayah Jambi, sehingga nilai sebesar 3,1 triliun rupiah tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek lainnya di Jambi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Safari Subuh Sekaligus Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di PKP Al Hidayah

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris bersama pejabat Pemprov Jambi melaksanakan safari Subuh di Pondok Karya Pembangunan (PKP) Al Hidayah, Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 12 September 2025.
Usai melaksanakan subuh berjamaah, Gubernur Al Haris langsung mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang berlangsung di depan Asrama Putri PKP Al Hidayah. Kehadiran Gubernur disambut hangat oleh pimpinan pondok, serta santri PKP Al Hidayah.
Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah tahun 2025 ini, PKP Al Hidayah menghadirkan penceramah Ustadz Derry Sulaiman.
Melalui momentum ini, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jamaah menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai pengingat untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Peringatan Maulid Nabi bukan hanya tentang perayaan, tetapi bagaimana kita mengambil hikmah dari keteladanan Nabi Muhammad SAW. Dengan meneladani akhlak Rasulullah, kita bisa membangun masyarakat yang lebih baik,” ujar Al Haris.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan salat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan pembacaan shalawat, tausiyah keagamaan, dan doa bersama. Gubernur juga mengapresiasi peran PKP Al Hidayah yang konsisten dalam membina santri serta menjaga tradisi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.
Acara berjalan khidmat dan penuh makna, menumbuhkan semangat kebersamaan serta memperkuat ikatan ukhuwah Islamiyah di Provinsi Jambi.
Sementara itu, pimpinan PKP Al Hidayah, Hasan Basri mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ustadz Derry Sulaiman di Pondok Pesantren milik Pemprov Jambi tersebut.
Hasan Basri dalam sambutannya melaporkan kondisi dan jumlah Santri di PKP Al Hidayah. Dia juga menyampaikan makna peringatan maulid Nabi Muhammad di PKP Al Hidayah dilaksanakan usai subuh.
“Sengaja kita melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW ini usai subuh, dimana diriwayatkan Nabi Muhammad lahir menjelang fajar atau masuknya waktu subuh,” tuturnya.
Sementara itu, Ustadz Derry Sulaiman dalam tausiyahnya menyampaikan agar senantiasa mengamalkan keteladanan atau Sunnah-sunah Rasulullah dan selalu berprasangka baik kepada Allah SWT.