Connect with us
Advertisement

DPRD PROV

Edi Purwanto Hadiri Peresmian Masjid Raya Baiturrahim di Dusun Bangka Kabupaten Bungo

Published

on

Muaro Bungo – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri peresmian Masjid Raya Baiturahim di Dusun Bangka Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Kamis, 18 Januari 2024.

Acara peresmian ini turut dihadiri anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Jambi diantaranya Fadli Sudria, Eka Marlina, Andarno, Kamal, Hamdani, dan Ibnu sina.

Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, beserta rombongan, Bupati Kabupaten Bungo, Mashuri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, serta sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo, Camat, Kades, dan sejumlah pejabat di Kecamatan Pelepat.

Peresmian Masjid Raya Baiturahim ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Gubernur Jambi, Bupati Kabupaten Bungo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, dan sebelumnya dilakukan penandatanganan prasasti peresmian oleh Gubernur Jambi.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa pembangunan masjid ini merupakan bagian dari syiar Islam. Pembangunan masjid secara bergotong royong dari APBD Provinsi Jambi serta adanya iuran sukarela masyarakat ini juga diapresiasi oleh Edi Purwanto.

“Tentu kita sangat bersyukur dan mengapresiasi atas terbangunnya masjid raya baiturahim yang ada di Dusun Bangka Keloyang ini. Ini bagian dari bagaimana kita mensiarkan agama islam,” ujarnya.

Selanjutnya, Edi Purwanto menyebutkan bahwa setelah diresmikannya Masjid Baiturahim ini, tugas kedepan adalah untuk memakmurkan masjid tersebut sebagai tempat ibadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalin erat tali silaturahmi dalam kegiatan-kegiatan ibadah.

“Tugas kedepan kita lebih berat, yaitu bagaimana memakmurkan masjid ini dengan kegiatan shalat berjamaah, dengan kegiatan ibadah, kegiatan-kegiatan dakwah. Mari sama-sama jaga masjid yang kita banggakan ini,” katanya.

Disisi lain, pada kesempatan ini Edi Purwanto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Apalagi menjelang pelaksanaan pemilu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan.

“Saya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban, apalagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi, berbeda pilihan itu biasa, tapi yang paling penting kita tetap jaga kamtibmas kita,” katanya.

Advertisement Advertisement

DPRD PROV

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Pusat Penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu, 4 Maret 2026, guna mempelajari pemanfaatan teknologi riset dan analisis data untuk mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, dan anggota komisi I DPRD Provinsi Jambi, diantaranya Muhammad Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Abun Yani, Ibnu Sina,Rucita arfianisa beserta tenaga ahli dan pendamping.

Kunjungan berlangsung di salah satu fasilitas penelitian BRIN yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam diskusi bersama para peneliti, rombongan DPRD Jambi mempelajari berbagai teknologi yang dikembangkan BRIN, termasuk pemanfaatan data satelit dan analisis digital untuk memantau perubahan wilayah serta kondisi lingkungan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas potensi riset untuk menjaga komoditas unggulan daerah, salah satunya duku kumpeh yang selama ini dikenal sebagai buah khas Jambi. Beberapa tahun terakhir, sejumlah pohon duku kumpeh dilaporkan mengalami penurunan produktivitas sehingga dinilai perlu mendapat perhatian melalui pendekatan riset ilmiah.

Para peneliti BRIN menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga riset dapat membuka peluang untuk mengembangkan inovasi yang tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi komoditas daerah.

Melalui kunjungan ini, DPRD Jambi berharap dapat memperkuat kerja sama dengan BRIN sehingga berbagai hasil riset dan teknologi dapat dimanfaatkan secara nyata dalam mendukung pembangunan serta perlindungan sumber daya alam di Provinsi Jambi.

Continue Reading

DPRD PROV

Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat, Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual

DETAIL.ID

Published

on

Jawa Barat — Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil-hasil riset dan inovasi.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I, antara lain M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita arfianisa, tenaga ahli dan pendamping. Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran staf.

Dalam pemaparannya, Kepala BP2D Jawa Barat terlebih dahulu menjelaskan secara umum profil kelembagaan BP2D Provinsi Jawa Barat. Dipaparkan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi, sumber daya manusia, serta capaian kinerja yang telah diraih. BP2D Jawa Barat disebut memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, serta evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.

Setelah pemaparan profil kelembagaan, materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kebijakan riset dan inovasi di Provinsi Jawa Barat. Disampaikan bahwa penguatan riset dan inovasi dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.

Pada bagian akhir, dipaparkan mengenai fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi hasil-hasil riset dan inovasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara aktif mendorong pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya melalui pendampingan teknis serta koordinasi dengan instansi terkait. Fasilitasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah.

Diskusi berlangsung interaktif, di mana Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggali lebih dalam mengenai regulasi pendukung, penganggaran, serta peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi. Ivan Wirata menyampaikan bahwa pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap karya dan temuan inovatif masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Siapkan Pansus Percepatan Jalan Khusus Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian pembangunan jalan khusus atau hauling batu bara di Provinsi Jambi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi dan surat resmi dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang turut memberikan perhatian terhadap persoalan angkutan batu bara.

Menurut Hafiz, kemacetan akibat aktivitas kendaraan batu bara sudah menjadi persoalan serius yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan pembangunan jalan khusus batu bara merupakan solusi jangka panjang yang tidak bisa lagi ditunda.

Proyek tersebut sebelumnya ditargetkan rampung pada 2024, namun hingga memasuki 2026 belum juga selesai. Sejumlah kendala di lapangan seperti penolakan, persoalan ganti rugi lahan, hingga izin pemakaian kawasan hutan produksi menjadi hambatan dalam proses pembangunan.

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, DPRD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan jalan batu bara sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap proyek strategis tersebut.

Berdasarkan rapat terakhir di rumah dinas gubernur, proyek ini diharapkan dapat diselesaikan pada Agustus atau September 2026.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs