PERISTIWA
Jembatan Batanghari 1 Ditabrak Tongkang Batu Bara, Masyarakat Pemerhati Konstruksi Sayangkan Sikap Acuh Pengelola
DETAIL.ID, Jambi – Dunia maya dihebohkan dengan peristiwa tongkang batu bara dengan kode MJS 2001 yang menabrak jembatan Batanghari 1 atau akrab disebut jembatan Aur Duri 1 pada Senin siang, 13 Mei 2024.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan selang beberapa saat tongkang dan tugboat disebut sudah diamankan di daerah Talang Duku, Muarojambi.
Kepada sejumlah awak media Dir Polairud Polda Jambi juga mengungkap 3 orang yang terlibat dalam peristiwa ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun soal ini, upaya konfirmasi lebih lanjut yang diupayakan awak media kepada Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo lewat seluler belum membuahkan hasil. Nama atau inisial para kru kapal yang diamankan maupun sang bos tongkang batu bara berkode MJS 2001 itu pun belum ada mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Pihak pengelola jembatan yakni BPJN IV lewat Kasatker PJN 1, Azwar Edi belum merespons upaya konfirmasi awak media atas peristiwa yang sudah heboh dimana-mana ini.
Konfirmasi lebih lanjut terhadap Kabalai BPJN IV Jambi, Ibnu Kurniawan hanya merespons singkat. “Besok dirapatkan di tingkat pemda, kita lihat hasilnya,” katanya.
Sementara itu salah satu pemerhati konstruksi yang tak ingin namanya disebut-sebut dalam peristiwa ini menilai bahwa sikap yang ditunjukkan oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini menunjukkan seolah mereka tutup mata.
“Kalau slow respons ya bisa dibilang acuh tak acuh dong itu. Saya jadi lihatnya seperti itu,” ujar pria paruh baya itu.
Peristiwa serupa yang sudah 2 kali menimpa jembatan Muara Tembesi dalam kurun wakru 2 bulan belakangan ini pun kembali diungkap. Dimana kasusnya seolah jalan ditempat dan parahnya Jembatan Muara Tembesi yang sudah 2 kali ditabrak tongkang itu malah terkesan dibiarkan saja. Tanpa ada terlibat pembenahan atas fender-fender yang sudah rusak.
“Ini jadi sepertinya mereka menuggu ada korban baru ada tindakan yang berarti kan?” ujarnya bertanya-tanya.
Padahal menurutnya, instansi yang berada di bawah Kementerian macam BPJN IV Jambi bisa saja langsung mengambil tindakan, minimal ada pembenahan di jembatan tersebut, supaya kondisinya tidak semakin memburuk.
“Okelah mereka bilang jembatan masih aman karena yang ditabrak itu fendernya, bukan tiang utamanya. Tapi bayangkan kalau buruk-buruknya di depan ada insiden, terus yang kena itu tiang utamanya. Ya jangan gitulah, kita ini kalau bisa meminimalisir risiko,” katanya.
Apalagi itu yang Jembatan Tembesi, lanjut dia, saya baca Kasatker Wilayah 1 ngomong dia media yang isinya juga terkesan tidak responsif dan malah lempar tangan ke instansi lain. “Dengan alasan untuk masih nunggu karena penyelidikan Airud,” katanya.
Padahal dengan masifnya jalur sungai yang dipergunakan untuk transportasi batu bara ditambah fender-fender di sejumlah jembatan yang sudah rusak imbas indisen sebelumnya. Kekuatan atau daya tahan jembatan semakin mengkhawatirkan.
“Jadi lucu toh! Kita lihatlah ke depan gimana perkembangannya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

