Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kapal Tongkang Dilempari Bom Molotov, Johansyah: Itu Sisa yang Dihentikan Masyarakat Saat Jalur Sungai Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Tangkapan layar akun instagram jambikerasboss. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Tak pernah luput dari masalah, begitulah situasi transportasi batu bara di Provinsi Jambi sejauh ini. Masyarakat pun muak, dan meluapkan amarah dengan melempari tongkang yang melintas di atas Jembatan Tembesi pada Kamis siang, 23 Mei 2024 dengan bom molotov.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan api sempat menyala di bagian kapal TB Mega Power/Nanriang yang melintasi jembatan Muara Tembesi. Namun segera dimatikan oleh kru-kru kapal tersebut.

“Penyebabnya tongkang belum boleh jalan tapi sudah jalan sehingga dilempar oleh masyarakat tapi langsung dipadamkan oleh ABK kapal,” kata Kapolres Baganghari AKBP Bambang Purwanto mengonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 26 Mei 2024.

Dalam media sosial pula, masyarakat mempertanyakan operasional tongkang batu bara tersebut, terlebih di tengah adanya pengumuman dari Satgaswasgakum bahwa operasional batu bara lewat jalur sungai sedang dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Satgaswasgakum Johansyah bilang bahwa tongkang yang dilempari masyarakat itu bukanlah tongkang yang baru muat dari pelabuhan, melainkan tongkang yang sudah lama tertahan oleh masyarakat.

“Ini adalah tongkang yang sisa yang ditahan masyarakat semenjak kito hentikan angkutan sungai. Jadi bukannya orang mengisi tongkang baru untuk lalu lali lintas sungai. Itu keliru ya,” ujar Johansyah pada Kamis, 23 Mei 2024.

Menurut Johansyah setidaknya terdapat 34 tongkang yang ditahan masyarakat semenjak fender jembatan tembesi ditabrak tongkang baru bara berulang kali.

Mereka menahan beberapa kapal tongkang, dan meminta pertanggungjawaban agar bagian jembatan yang rusak imbas aktivitas tongkang batu bara.

“Maka hari Senin lalu saya pimpin rapat itu ajak Dirlantas, kemudian Polair, kemudian Balai Jalan Nasional, 3 desa di Tembesi, Camat dan PPTB,” ujar Johansyah.

Kata Waka Satgaswasgakum tersebut, masyarakat meninta agar fender jembatan tembesi segera diperbaiki oleh PPTB dan PPTB disebut menyetujui permintaan warga tersebut.

“Nah barang itu tadi pagi baru sampai. Fender itu sudah datang pagi tadi. Waktu saya rapat hari senin sudah ada kesepakagan bahwa PPTB akan melakukan perbaikan mulai hari ini, barangnya baru sampai hari ini,” katanya.

Berita acara pun dibuat dan ditandatangani oleh para pihak dalam rapat itu sebagai bukti kesepakatan.

Ketika sudah mulai dilakukan perbaikan maka masyarakat pun diminta untuk melepaskan tongkang yang disandra agar dilepas ke Talang Duku dengan pengawalan dari Polair, Dishub serta instansi terkait.

“Nah itu kesepakatannya. Tahu-tahu pihak perusahaan tanpa ada aba-aba mereka sudah duluan lewat membawa tongkang kembali ke Talang Duku,” ujarnya.

Maka timbullah kemarahan warga tedsebut, kata Johasyah, makanya saya kasih tau ke PPTB “Kamu tidak komitmen kami berhentikan semua tongkang itu,” katanya.

Saat ini situasi di TKP disebut sudah kondusif, dan besok Forkompomda Batanghari akan bertemu dengan pihak masyarakat 3 desa di Tembesi tersebut.

“Kita minta Forkomlimda Kabupaten besok untuk menyelesaikan persuasiflah. Karena tongkang yang ini bukan tongjang yang baru muat,” katanya.

Hanya saja sebelumnya tongkang tersebut dihadang oleh masyarakat, karena Jembatan Tembesi sudah darurat. Johansyah pun sudah meminta agar pihak tugboat tidak melewati bagian jembatan agar sisi fender yang sudah darurat.

Terkait sanksi bagi perusahaan transportasi batu bara yang lewat tanpa aba-aba atau koordinasi dengan sejumlah instansi terkait sebagaimana dalam berita acara rapat sebelumnya. Johansyah bilang soal sanksi ada pada domain kepolisian.

Ia menyebut pihaknya tak dapat langsung menjatuhkan sanksi bagi tongkang nakal tersebut.

“Sanksi macam mano? Sekarang kan kelalaian dari salah sagu pengusaha PPTB ini yang seharusnya berkomitmen dengan aturan. Kalau sanksi dari polisi yang akan menindak benar atau tidak, kalau kita dak ado berhak,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Jembatan Besi Lubuk Rukam – Muara Kumbang Ambruk, Bupati Ogan Ilir Gerak Cepat Turun ke Lokasi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar saat meninjau lokasi jembatan roboh pada Kamis, 22 Januari 2026. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Jembatan besi yang menghubungkan Desa Lubuk Rukam dengan Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir roboh pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, robohnya jembatan dipicu oleh derasnya arus sungai yang menghantam konstruksi jembatan

“Kejadiannya sekitar pukul dua siang. Arus air sedang deras, dan di bawah jembatan banyak rumput-rumput seperti enceng gondok. Tidak lama kemudian jembatan ambruk,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Warga menyebutkan, peristiwa tersebut berlangsung cukup cepat sehingga akses jalan antar desa terputus.

Jembatan Lubuk Rukam, Muara Kumbang yang roboh pada Kamis, 22 Januari 2026. (ist)

Jembatan Lubuk Rukam, Muara Kumbang yang roboh pada Kamis, 22 Januari 2026. (ist)

Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang merupakan jalan penghubung desa lain dan kecamatan Rantau Alai. Warga berharap jembatan tersebut segera diperbaiki.

Mendapat informasi robohnya jembatan Lubuk Rukam, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar didampingi Kadis PUPR Ruslan,  Kadis Kominfo Ferdian Reza Yudha, Kadis Pendidikan, Sayadi, juga staf terkait lain langsung ke lokasi melihat dari dekat kejadian ambruknya jembatan tersebut, untuk mengambil langkah langkah selanjutnya yang harus segera dilakukan.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

PERISTIWA

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Enam Kios di Jambi Selatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran melanda 6 kios di Jalan H Adam Malik, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan pada Rabu, 21 Januari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan 1 orang warga meninggal dunia dan puluhan jiwa terdampak.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 14.42 WIB. Tim Damkartan langsung bergerak menuju lokasi 4 menit kemudian dan tiba pada pukul 14.57 WIB.

‎”Objek yang terbakar 6 kios, terdiri dari 3 kios pakaian, 1 kios toko kelontong, 1 kios nasi uduk, dan 1 kios nasi goreng. Total terdampak 6 kepala keluarga dengan sekitar 20 jiwa,” kata Mustari dalam laporan operasionalnya.

Sebanyak 120 personel diterjunkan dalam operasi pemadaman yang melibatkan Pleton III Mako, seluruh Posyankar Kota Jambi, serta personel Latgab Muaro Jambi. Damkartan mengerahkan satu armada komando, 10 armada tempur, dan 2 armada suplai. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama sekitar 1 jam 30 menit dengan total penggunaan air mencapai 64.000 liter.

‎Menurut Mustari kemacetan lalu lintas dan banyaknya warga yang berkerumun di sekitar lokasi menjadi salah satu hambatan ketika pihaknya bergerak ke lokasi. Namun meski demikian, proses pemadaman berjalan aman dan terkendali.

Dalam kejadian tersebut, petugas Damkartan juga melakukan evakuasi korban. Berdasarkan kronologis, setelah tiba di lokasi, petugas menerima informasi adanya korban di dalam bangunan. Personel kemudian mengenakan alat pelindung diri dan melakukan penyisiran.

‎”Korban ditemukan telah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di depan pintu kamar mandi,” ujar Mustari.

Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

‎Sementara penyebab kebakaran diduga berasal dari kebocoran dan ledakan tabung gas.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Terima Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, 21 Januari 2026. Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Balairungsari LAM Jambi.

Rangkaian adat diawali dengan penyisipan dan penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Jambi. Selanjutnya dilakukan penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Gubernur Jambi Al Haris juga melaksanakan tepuk tawar dan membacakan pengumuman adat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penganugerahan gelar adat telah memperoleh persetujuan Pembina LAM Provinsi Jambi. Sebanyak 7 unsur Forkopimda menerima gelar adat, yakni Kajati Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem Garuda Putih, Kapolda Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, serta satu gelar kehormatan adat untuk Sekda Provinsi Jambi.

Ketua LAM Provinsi Jambi Datuk Hasan Basri Agus membacakan naskah penganugerahan gelar, dilanjutkan dengan prosesi penyematan pin, pemasangan selempang, dan pemasangan gordon. Dalam sambutannya, Datuk Hasan Basri Agus menegaskan bahwa penerima gelar adat harus menjadi teladan.

“Penganugerahan ini bukan sekadar seremonial adat, tetapi memiliki legitimasi hukum karena telah diatur dalam ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia juga berharap penganugerahan ini semakin memperkokoh kolaborasi antara lembaga adat dan unsur negara dalam menjaga keharmonisan sosial serta merawat kearifan lokal di Provinsi Jambi.

Sementara itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih atas penganugerahan gelar kehormatan adat tersebut dan menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan sesuai ketentuan hukum.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara, terlebih dengan telah diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Kajati Jambi juga mendorong penguatan Hukum Adat Jambi (Living Law), penerapan Restorative Justice, serta pidana kerja sosial sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana.

Adapun Gelar Adat Melayu Jambi Datuk Adipati Utamo Sitimang Jayo memiliki makna sebagai pemimpin adat tertinggi yang memiliki legitimasi adat, Hukum dan politik, menjunjung keadilan dan kebijaksanaan dalam kepemimpinan, serta membawa kejayaan dan kemakmuran bagi masyarakat Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs