DETAIL.ID, Jambi – Pernahkah mendengar legenda si bawang merah yang selalu menjelek-jelekkan si bawang putih? Legenda itu sering membuat penonton berlinang air mata melihat si bawang putih yang tertindas. Namun legenda itu justru sebaliknya terjadi di Jambi. Si bawang merah merana bahkan tak jelas asal-usulnya!
Tak percaya? Alkisah, Pemerintah Provinsi Jambi lewat Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2017 menganggarkan Rp265 juta melalui Dinas Peternakan dan Holtikultura Provinsi Jambi. Luasannya mencapai lima hektar.
Kementrian Pertanian bahkan jauh lebih serius menggelontorkan dana APBN 2017 untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani bawang merah. Dana yang digelontorkan sebesar Rp280 miliar untuk penanaman 7.000 hektar di 30 provinsi.
Jambi kebagian 80 hektar yang tersebar di lima kabupaten. Standar yang direkomendasikan Kementrian Pertanian, satu hektar dapat ditanami 1 ton umbi bawang merah. Satu hektar diperkirakan menelan biaya Rp40 juta. Artinya dengan dana cuma Rp265 juta, paling banter lahan yang bisa ditanami hanya mencapai lima hektar.
Boro-boro lima hektar, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Jambi (AMP2J), H. Sinambela yang mengecek ke lapangan menemukan, ternyata lahan yang ditanami si bawang merah tadi justru tak mencapai satu hektar – dikelola dua kelompok tani.
Salah satu anggota kelompok tani, sebut saja namanya Toni mengaku bahwa dia tidak tahu sama sekali soal bibit bawang merah. Ia begitu saja diberikan bibit bawang merah dalam kondisi rusak 90 persen. “Peluang hidup bibit itu hanya 10 persen. Boleh dibilang tak layak tanam sama sekali,” kata Sinambela menirukan pernyataan Toni kepada detail, Jumat (29/12/2017).
Temuan lapangan tersebut ketika dikonfirmasi langsung dibantah oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Nuril Hastuti. Menurut Nuril, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan. “Kalau ditemukan bibit yang rusak atau busuk, kesalahan berada pada kelompok tani,” katanya seperti ditirukan Sinambela.
Ia menjelaskan, titik bagi benih berada di lima kabupaten. Di antaranya di Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur. Nuril Hastuti berusaha menunjukkan dokumen serah terima bibit kepada kelompok tani dan pemeriksaan barang dalam bentuk foto copian hitam pekat – nyaris tak terbaca.
Ia juga menunjukkan foto-foto serah terima barang. Saking kaburnya foto copian itu, tak bisa dibedakan mana benih bawang dan mana yang menyerahkannya.
Lokasi pemberian benih disebutkan di Muaro Jambi. Ironisnya, di lokasi yang sama, Kementerian juga memberikan bibit yang sama pula. “Dugaan kuat kami, ya terjadi tumpang tindih,” kata Sinambela.
Anehnya, pernyataan Nuril itu justru berbanding terbalik dengan pernyataan rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut ketika didampingi Ibdra Nur selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Rekanan justru mengaku bahwa bibit bawang merah itu didatangkan dari Pulau Jawa. Sementara Nuril mengatakan bibitnya didatangkan dari Kerinci. Lho, mana yang benar? (DE 01/DE 04)
Discussion about this post