DAERAH  

Bambang Bayu Suseno: Ulil Sudah Ajukan Pengunduran Diri Sebelum Nyaleg

Ketua DPD PAN Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. (ist)

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Ketua DPD PAN Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan proses pencalegan Ulil Amri tidak melanggar UU Pemilu. Menurutnya, Ulil telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Diknas Muaro Jambi sebelum proses pencalegan.

“Dia sudah mengundurkan diri sebelum proses pencalegan. Lagipula jika bermasalah, tentu KPUD akan mencoretnya dalam daftar caleg. Kita masih menunggu tahapan selanjutnya hingga 8 Agustus mendatang,” katanya kepada detail, Senin (6/8/2018).

Baca Juga: LSM AKRAM Protes Seorang Caleg Masih Berstatus Kepala Diknas

Bambang menjelaskan bahwa Ulil Amri memang telah memasuki masa pensiun. Diperkirakan, pada akhir tahun 2019 mendatang, Ulil akan pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Jadi kebetulan beliau memang sudah memasuki masa pensiun,” ujar Wakil Bupati Muaro Jambi ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ulil Amri maju sebagai caleg nomor urut satu dari Partai Amanat Nasional untuk daerah pemilihan V Kabupaten Muaro Jambi. (DE 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *