Pembunuh Ibu dan Anak Terungkap Melalui Uang Bercak Darah

Pembunuh Ibu dan Anak
ESKPOS: Polres Muaro Jambi mengekspos kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Mess PT MBP. (DETAIL/Franciscus)

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi secara resmi mengekspos peristiwa kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Mess PT MBP, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi. Kasus pembunuhan tersebut menimpa dua orang perempuan berstatus ibu dan anak. Aksi pembunuhan keji itu terjadi empat hari yang lalu atau tepatnya pada Sabtu (11/1/2020) malam.

Adapun Ibu dan anak yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan ini berinisial T (52) dan anak gadisnya berinisial NM (16). Kedua korban ini merupakan warga Pardomuan Nauli, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Korban T dan NM datang ke Jambi untuk bekerja di PT MBP. Korban T merupakan seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai juru masak di PT MBP. Sementara anak gadisnya itu ikut bekerja dengan peran membantu pekerjaan ibunya.

Baca Juga: Dilecehkan, Bibi dan Sepupu Dihabisi

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan kasus pembunuhan sadis yang dialami kedua korban diketahui setelah adanya laporan masyarakat. Ardiyanto sendiri langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari Kapolsek Maro Sebo sekira pukul 22.00.

“Saya dapat laporan kasus dugaan pembunuhan ini dari pak Kapolsek Maro Sebo. Dan saya ikut turun malam itu,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (14/1/2020).

Ardiyanto mengatakan, begitu mendapat laporan, tim dari Polda Jambi, Polres Muaro Jambi dan Polsek Maro Sebo langsung turun ke TKP pembunuhan. Dari hasil penyelidikan tim dan olah TKP yang dilakukan di lapangan ternyata ditemukan kejanggalan.

Kejanggalan itu muncul saat kepolisian menanyai saksi yang pertama kali melihat mayat kedua korban dan melaporkan temuannya itu kepada masyarakat. Saksi ini bernama Hasudungan Tambunan. Dia merupakan keponakan kandung korban T dan selama ini mereka bertiga tinggal bersama di Mess PT MBP.

Saksi ini awalnya mencoba mengelabui kepolisian dengan alibi melihat dua orang yang keluar dari Mess tersebut sebelum dirinya menemukan mayat kedua korban. Namun, keterangan saksi Hasudungan ini cenderung berubah-ubah sehingga membuat kepolisian makin curiga.

Kepolisian pun terus mendalami keterangan saksi serta melakukan penggeledahan badan terhadap saksi Hasudungan. Kepolisian pun mendapati fakta baru. Dari kantong saksi Hasudungan ditemukan uang tunai bercak darah.

“Kecurigaan kita muncul dari uang tunai yang berada di tangan saksi HT. Uang itu bercak darah. Setelah kita lakukan interogasi secara mendalam, saksi ini akhirnya mengakui perbuatannya. Saksi ini kemudian kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Kasus pembunuhan ini terungkap hanya berselang enam jam setelah kepolisian menerima laporan. Tersangka pembunuhan sadis itu merupakan pelapor. Setelah menghabisi bibi dan sepupunya sendiri, tersangka berpura-pura melapor kepada warga. Padahal, dia sendiri yang menghabisi kedua korban.

“Kasus ini terungkap hanya dalam waktu enam jam, tersangkanya adalah pelapor sendiri,” kata Ardiyanto.

 

Reporter: Franciscus Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *