Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

PKPU: Utamakan Restrukturisasi Ketimbang Kepailitan

Published

on

detail.id/, Jakarta – Organisasi Restructuring and Insolvency Chamber Indonesia (RICI) mengatakan para pihak perlu mengutamakan restrukturisasi ketimbang kepailitan dalam penerapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19.

“PKPU harus diutamakan untuk melakukan restrukturisasi daripada proses kepailitan,” kata Ketua Umum RICI Alfin Sulaiman dalam keterangan resmi, Minggu 18 oktober 2020 dilansir CNNIndonesia.

Penerapan konsep PKPU sendiri tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.

Restrukturisasi perusahaan artinya upaya yang dilakukan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerja suatu perusahaan. Dengan restrukturisasi, perusahaan diharapkan dapat terus beroperasi.

Di sisi lain, suatu perusahaan dinyatakan pailit jika tak bisa melunasi kewajibannya kepada pihak kreditur atau pemberi utang yang telah jatuh tempo. Status pailit berlaku jika sudah ada putusan dari pengadilan niaga.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]

Sementara, Senior VP SAM PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dedy Teguh mengatakan perbankan telah memberikan kesempatan kepada debitur untuk melakukan langkah restrukturisasi di luar pengadilan dibandingkan mengambil langkah hukum saat pandemi. Menurutnya, Bank Mandiri melakukan restrukturisasi kredit kepada ratusan debitur hingga Agustus 2020.

“Hingga periode bulan Agustus 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 dengan jumlah Rp119,3 Triliun yang berasal dari 545.692 debitor,” ujarnya.

Praktisi Hukum GP Aji Wijaya menyatakan UU Kepailitan dan PKPU masih memiliki beberapa kelemahan. Salah satunya adalah kepastian mengenai bisa atau tidaknya debitur merevisi proposal restrukturisasi kepada PKPU.

“Kemudian pihak-pihak terkait khususnya perbankan belum ada penyeragaman sikap terkait status debitur yang sudah masuk dalam restrukturisasi melalui PKPU,” ujar Aji.

Untuk itu, ia mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk membuat satu aturan yang bersifat temporer. Hal ini untuk mengantisipasi melonjaknya permohonan kepailitan dan PKPU.

“Sehingga dapat mendorong penyelesaian restrukturisasi melalui PKPU secara maksimal untuk mencegah banyaknya perusahaan atau individu ke dalam jurang kepailitan,” katanya.

PERISTIWA

Padamkan Api di Bukit Telasih, BPBD Bantu Turunkan Water Bombing

DETAIL.ID

Published

on

Satu helikopter dari BPDP Provinsi turun membantu pemadaman karhutla di Kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Kapolres Merangin meminta bantuan BPBD Provinsi Jambi untuk memadamkan kebakaran di Bukit Telasih, Kecamatan Muara Siau dan Kecamatan Nalo Tantan.

Sekitar pukul 9 pagi, satu helikopter water bombing turun ke lokasi karhutla di wilayah Bukit Telasih. Agar pemadaman makin maksimal, sementara gabungan TNI Polri dan BPDB serta masyarakat menyisir lokasi lewat darat

Kolaborasi yang dilakukan petugas dalam memadamkan api di lokasi membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan tinggal proses pendinginan dengan peralatan yang ada.

“Alhamdulillah berkat kerja sama, antara tim terpadu Karhutla Kabupaten Merangin, kita dibantu water bombing untuk memadamkan api di lokasi Bukit Telasih. Saat ini petugas yang lewat darat masih berupaya melakukan pendinginan,” kata Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah pada Kamis, 17 September 2026.

Kapolres Merangin mengatakan, saat ini bantuan water bombing masih melakukan pemadaman di Bukit Telasih. Direncanakan masih akan melakukan pemadaman di wilayah Merangin jika jarak pandang sudah bisa ditembus, pemadaman akan dilakukan secara kontinyu.

Kapolres Merangin juga mengakui bahwa masih ada titik titik kebakaran di Merangin.

“Kita akui bahwa banyak titik kebakaran di Merangin tetapi saya berusaha untuk membantu melalui personel kita di lapangan agar musibah kebakaran di Merangin juga menjadi tanggung jawab bersama. Ayo bergandengan tangan untuk terus bahu membahu berkerja sama mengatasi karhutla di Merangin,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Perbedaan Alokasi Anggaran Rp 25 Miliar di Disdik dan PUPR Mencuat Setelah KUA-PPAS Disepakati, Ketua Dewan Bilang Sudah Sesuai Prosedur

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Perbedaan nilai sebesar Rp 25 miliar pada alokasi anggaran Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Jambi mencuat pasca KUA-PPAS RAPBD 2027 disepakati, belum lama ini.
‎
‎Berdasarkan pagu indikatif Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan Laporan pembahasan oleh banggar, muncul perbedaan alokasi pada Dinas Pendidikan yang semua dalam dokumen pagu berjumlah Rp 1.238.648.261.839 menjadi Rp 1.263.648.261.839, bertambah Rp 25 milliar.
‎
‎Kalau Disdik bertambah, Dinas PUPR malah berkurang, dari nilai pagu Rp 452.235.786.577, pada laporan banggar berkurang Rp 25 miliar menjadi Rp 427.235.786.577.
‎
‎Soal ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bilang bahwa perubahan tersebut didasari oleh pandangan fokus prioritas yang berbeda dari masing-masing anggota banggar.
‎
‎”Saya kira ini dinamika yang wajar di DPRD. Kalau dibilang selisih memang kemarin itu ada kebutuhan di Disdik yang belum terpenuni terkait dengan Sarpras. Namun ini semua kan baru KUA baru Plafon,” kata Hafiz.
‎
‎Adapun detail perubahannya menurut Ketua DPRD Provinsi Jambi tersebut, kedepan bakal dibahas dalam RKA. Selain itu Hafiz juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov masih menunggu surat edaran kebijakan pusat terkait penggajian guru P3K yang akan diambil alih oleh pusat.
‎
‎Hal ini dipandang sebagai potensi ruang fiskal untuk kembali memprioritaskan penganggaran di bidang infratruktur atau Dinas PUPR.
‎
‎”Semuanya ada kebutuhan baik infratuktur dan juga pendidikan. Sekuanya harus beriringan. Atas dasar inilah saya kira maka pembahasan kemaein hasilnya seperti itu. Dan semuanya masih bisa memungkinkan nanti pada saat pas pembahasan RKA,” ujarnya.
‎
‎Sementara itu ketika ditanyai terkait informasi bahwa pembahasan finalisasi Rancangan KUA-PPAS 2027 hanya dihadiri oleh 8 dewan anggota banggar, dengan proses pembahasan yang berlangsung hingga subuh. Ketua DPRD Provinsi Jambi itu mengaku bahwa pembahasan sudah sesuai prosedur. Dengan memperhatikan kehadiran atau kuorum mencapai 50% + 1.
‎
‎”Tapi stelah itu tidak mungkin rapat berjalan terus menerus. Pasti ada jam istirahat, jam sholat, makan siang. Itu diskors. Ketika rapat dibuka kembali absennya tetap pakai yang lama. Saya rasa aturan itu semua baku,” katanya.
‎
‎Dia pun menekankan bahwa tidak ada pembahasan terkait penambahan dan pengurangan alokasi Rp 25 miliar pada 2 OPD tersebut di luar rapat banggar. Katanya, semua pembahasan diruang banggar dan pada saat rapat banggar.
‎
‎Sementara untuk program yang dipangkas dari Dinas PUPR dengan nilai total Rp 25 milliar dan dialihkan ke Disdik. Hafiz bilang bahwa pembahasannya belum sampai pada program.
‎
‎”Kita belum bicara program. Kita masih bahas KUA kemarin. Kita baru bahas plafon anggaran. Jadi kalau terkait detail kegiatannya apa, nanti ada forum tersendiri pada saat RKA RAPBD,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Jenazah PMI Asal Arjasa Tiba di Jember Setelah Dipulangkan dari Malaysia

DETAIL.ID

Published

on

Jenazah Iswandi saat tiba di rumah duka, Minggu (6/8/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Iswandi, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, akhirnya kembali ke kampung halamannya setelah meninggal dunia saat berada di Malaysia.

Jenazah pria berusia 51 tahun tersebut tiba di rumah duka pada Minggu, 6 September 2026 malam sekitar pukul 21.18 WIB.

Kedatangan jenazah disambut keluarga dan warga dalam suasana duka sebelum kemudian dimakamkan di kampung halamannya.

Proses pemulangan Iswandi dari Malaysia sebelumnya membutuhkan pengurusan administrasi lintas negara.

Sejumlah pihak ikut terlibat dalam proses tersebut hingga jenazah dapat dibawa pulang ke Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Muhammad Zamroni, bersama Camat Arjasa dan Camat Pakusari menemui keluarga setelah jenazah tiba.

Kehadiran mereka sekaligus untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan proses pendampingan kepada keluarga berjalan.

“Bapak Bupati memastikan warga yang mengalami musibah di luar negeri dapat kembali ke tanah air dan dimakamkan dengan layak,” ujar Zamroni.

Dalam proses pemulangan itu, Bupati Jember Muhammad Fawait disebut menanggung secara pribadi biaya pemulangan Iswandi dari Malaysia hingga ke Jember, biaya tersebut tidak menggunakan APBD.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Bambang Haryadi, turut mengawal proses administrasi di Jakarta.

Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan penyelesaian dokumen dan clearance kepulangan jenazah dari Malaysia.

Bagi keluarga, kepulangan Iswandi menjadi akhir dari penantian setelah proses pengurusan jenazah berlangsung di luar negeri.

Nita, putri Iswandi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu proses tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Gus Bupati serta Bapak Bambang Haryadi atas kepedulian dan bantuan cepatnya,” kata Nita.

Keluarga menyadari pemulangan jenazah dari luar negeri tidak sederhana karena harus melewati berbagai tahapan administrasi antarnegara.

Karena itu, bantuan selama proses tersebut sangat berarti bagi keluarga yang tengah menghadapi musibah.

Peristiwa ini sekaligus kembali menunjukkan persoalan yang dapat dihadapi keluarga PMI ketika terjadi musibah di luar negeri, mulai dari pengurusan dokumen hingga proses pemulangan jenazah ke daerah asal. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs