DETAIL.ID, Musi Banyuasin – Tindakan tegas terpaksa harus diambil petugas. Bandar narkoba terpaksa ditembak mati.
Keputusan diambil Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menembak mati seorang bandar narkoba. Diketahui bernama Andi (42), lantaran mencoba menyerang polisi. Senjata yang digunakan adalah golok dan senjata api rakitan (senpira). Upaya perlawanan itu ditunjukkan ketika akan ditangkap.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, mereka mulanya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu 7 November 2020 kemarin. Tepatnya di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Namun, saat akan ditangkap, Andi mendadak menyerang petugas dari dalam kamar dengan menembakan senjata api serta membawa golok.
“Karena membahayakan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersangka dinyatakan meninggal,” kata Erlin, saat melakukan gelar perkara, Minggu 8 November 2020 dilansir dari kompas.com.
Erlin menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan, Andi memang merupakan bandar narkoba di kawasan tersebut untuk menyuplai sabu ke kawasan sekitar Kabupaten Muba.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa 614,69 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan Andi di kediamannya.
Selain itu, satu unit senjata api rakitan jenis revolver bersama 25 butir amunisi berbagai jenis juga disita petugas. “Untuk sekarang kasusnya ditutup karena tersangka sudah meninggal,” ujar Erlin.
Jenazah tersangka saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Discussion about this post