DETAIL.ID, Tangerang – Seorang siswi kelas 3 SMA di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, meninggal diduga depresi akibat belajar online selama pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah angkat bicara terkait peristiwa yang menimpa ST, siswi kelas 3 SMA tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari persoalan tersebut.
Sebab, persoalan itu di jenjang SMA yang bukan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten.
“Sebenarnya persoalan itu SMA kewenangannya ada di provinsi (Banten). Kita enggak berkewenangan mengomentari persoalan itu,” ujarnya dilansir SuaraJakarta.id, Rabu 18 November 2020.
Apalagi, Syaifullah melanjutkan, tidak bisa mengintervensi dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Tidak bisa kami intervensi, misalnya dengan meneruskan persoalan itu kepada Dinas Provinsi. Jadi sekali lagi tidak bisa kami lakukan,” tuturnya.
Syaifullah menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kewenangannya hanya berada sekolah jenjang SD hingga SMP.
SD hingga SMP di Kabupaten, dia mengaku, juga menerapkan pola pembelajaran online dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19.
“Kami juga menggunakan daring dengan kurikulum darurat selama pandemi Covid-19. Tapi tidak terlalu berat pola pembelajarannya,” sebutnya.
“Dan Alhamdulillah semuanya di sini jenjang SD hingga SMP berjalan lancar saja tidak ada kendala seperti itu,” sambungnya.
Proses pembelajaran dengan kurikulum darurat, menurut Syaifullah, tidak membebankan anak-anak untuk belajar dirumah.
“Yang penting anak-anak tidak terlalu banyak di luar, ada kegiatan di rumah. Kemudian juga menerapkan guru visit ke rumah siswa,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani masih belum bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id.
“Nanti saja yah, saya masih melakukan rapat,” singkatnya.
Diketahui, ST meninggal pada Kamis 12 November 2020, setelah orang tuanya sempat membawa putrinya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol Jakarta Barat, selama delapan hari.
Kemudian ST dibawa pulang ke rumahnya di Kampung Cinamprak, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk.
Discussion about this post