NIAGA  

Pekan ini HMSP dan GGRM Berhasil Naik!

Ilustrasi. (Detail/ist)

DETAIL.ID, Saham – Harga saham emiten rokok mulai ‘terbang’ lagi pada awal pekan ini usai tertekan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait kenaikan tarif cukai. Kenaikan itu di antaranya dialami oleh saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM).

Harga saham HMSP ditutup di level 1.625 per saham atau melejit 4,5 persen. Sementara, harga saham Gudang Garam menguat 3,87 persen ke level 42.950 per saham.

Analis sekaligus Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan harga saham emiten rokok berhasil rebound karena sentimen kenaikan tarif cukai memang biasanya tidak bertahan lama, meski mampu menekan harga saham cukup dalam. Tercatat, harga saham HMSP terjun 6,96 persen dan GGRM anjlok 6,99 persen pada pekan lalu ketika kenaikan tarif cukai rokok diumumkan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”8″ include_category=”658″]

“Tapi emiten rokok biasanya mampu mem-pass through kenaikan tarif cukai ke harga rokok di tingkat konsumen, sehingga prospek pendapatan mereka biasanya masih cukup baik. Market perokok juga masih besar sekitar 47 juta,” kata Edwin kepada redaksi.

Selain itu, menurut Edwin, rebound harga saham emiten rokok berhasil terjadi dengan waktu relatif cepat karena kenaikan tarif cukai sejatinya berada di bawah proyeksi banyak pihak. Sebelumnya, ramalan kenaikan tarif cukai berada di kisaran 17 persen ke atas.

“Secara total kenaikan tarif cukai ini masih in line dengan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

Senada, Analis Mega Investama Hans Kwee juga menilai wajar kebangkitan harga saham emiten rokok pada awal pekan ini usai terjerembab pada pekan lalu. Pasalnya, ada keyakinan dari pelaku pasar bahwa para perusahaan rokok tetap bisa memperoleh cuan di tengah kebijakan kenaikan tarif cukai yang berlaku mulai tahun depan.

“Biar pun cukai rokok naik, tapi emiten akan tetap bisa bertahan, sehingga valuasi mereka relatif terjaga. Prospek bagi yang mau membeli saham mereka pun masih cukup baik,” ujar Hans.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan tarif cukai rokok secara rata-rata akan naik 12,5 persen pada tahun depan. Kenaikan berlaku efektif per 1 Februari 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *