Connect with us
Advertisement

DAERAH

Fachrori Berharap Sinergitas Pemerintah dan Komite Ekonomi Kreatif Mampu Membangun Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Komite Ekonomi Kreatif

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum mengharapkan sinergitas antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komite Ekonomi Kreatif untuk membangun Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya pada acara Coffe Morning dengan BUMN, Selasa, 2 Februari 2021 bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Forum BUMN Provinsi Jambi Reflizal, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Berlian Santosa, Kepala OJK Jambi, Kepala OPD dan perwakilan BUMN di Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi melalui OPD terkait telah melakukan pembinaan terhadap ekonomi kreatif, yakni melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

“Pembinaan ekonomi kreatif ini sangat penting, karena ekonomi kreatif sangat bermanfaat, bisa menciptakan dan membuka berbagai lapangan kerja sektor informal, yang selanjutnya akan menghasilkan efek berlipat ganda (multiplier effect) bagi perekonomian, juga dampak positif sosial dan keamanan, yakni bisa mengurangi kriminalitas. Perekonomian nasional dan daerah tidak hanya ditopang oleh belanja pemerintah, korporasi besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan usaha Milik Daerah (BUMD), namun juga oleh ekonomi kreatif. Sejarah telah membuktikan bahwa dalam krisis ekonomi 1998, dalam kondisi sulit sekalipun, UMKM bisa bertahan di tengah terpaan krisis ekonomi,” ujar Gubernur.

Mengingat sangat pentingnya manfaat ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 230/KEP-GUB/PSDA-1.1/2020 tentang Pembentukan Tim Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Komite Ekonomi Kreatif di Provinsi Jambi. Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi supaya pembinaan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi lebih terkoordinir, yang selanjutnya diharapkan dapat membantu tumbuh kembang ekonomi kreatif.

“Saya optimis Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi bisa melaksanakan fungsi pembinaan ekonomi kreatif dengan baik, dengan memadukan segala sumber daya yang ada di Provinsi Jambi, baik produk-produk dari sumber daya alam maupun produk unggulan dalam budaya dan pariwisata, guna membantu ekonomi kreatif bisa bertahan dan berkembang, yakni dengan melakukan pembinaan dalam peningkatan kualitas produk, pengemasan/penyajian, promosi, maupun pemasaran,” katanya.

Gubernur mengungkapkan keyakinannya bahwa BUMN di Provisi Jambi juga telah mengadakan pembinaan ekonomi kreatif, yakni pembinaan terhadap UMKM di Provinsi Jambi.

“Saya sangat mengapresiasi pembinaan ekonomi kreatif oleh BUMN tersebut, baik yang terintegrasi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dalam program-program lainnya, sebagai wujud kepedulian terhadap Provinsi Jambi. Untuk diketahui, ada 22 BUMN di Provinsi Jambi,” ucapnya.

Ia sangat berharap agar dengan kehadiran Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi, pembinaan ekonomi kreatif sinergis antara Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Forum BUMN Provinsi Jambi, dan Komite Ekonomi Kreatif, guna mendorong bertahan dan berkembangnya ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.

“Saya yakin sinergitas tersebut bisa menghasilkan manfaat besar terhadap perekonomian Provinsi Jambi, terutama di masa pandemi COVID-19, ekonomi kreatif diharapkan bisa bertahan, bertumbuh, dan berkembang, sebagai salah satu penopang perekonomian Provinsi Jambi,” katanya.

Ketua Komite Ekonomi Kreatif, Berlian Santosa menyatakan pengertian ekonomi kreatif adalah sebuah konsep bidang perekonomian di era ekonomi yang baru dengan mengutamakan kreativitas dan informasi.

“Konsep dari ekonomi kreatif ini mengedepankan sumber daya manusia yang memiliki ide dan pengetahuan yang digunakan sebagai faktor utama dalam produksi. Intinya ekonomi kreatif ini lebih mengedepankan kreativitas dan ide dari manusia sebagai aset untuk membuat perekonomian bergerak maju. Konsep ini sudah terbukti dapat mengembangkan sektor perekonomian daerah karena bermanfaat untuk menciptakan lapangan kerja baru, membuat masyarakat menjadi lebih kreatif, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan inovasi di berbagai bidang menciptakan, dan kompetisi bisnis yang lebih sehat,” ujar Berlian.

Dijelaskan Berlian kembali tentang pembentukan tim pengembangan ekonomi kreatif dan komite ekonomi kreatif di provinsi Jambi bertujuan agar pembinaan ekonomi kreatif di provinsi Jambi lebih terkoordinir yang selanjutnya diharapkan dapat membantu tumbuh kembangnya ekonomi yang meliputi 16 subsektor kreatif.

“Komite ekonomi kreatif orang-orang yang berada di sini adalah orang-orang yang sudah berkompeten ada dosen, ada arsitek, desainer kemudian juga ada penulis ada entrepreneur, juga ada digital marketer dan sebagainya. Kemarin, sekitar 5 hari, kita melakukan pendataan untuk pelaku ekonomi kreatif dan UMKM provinsi juga kami mendapatkan data sekitar 500 UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Pelaku ekonomi kreatif siap bergabung dan berkolaborasi,” ujarnya.

Menurutnya, komite ini berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan segala lingkungan dan sebagainya. “Jadi kami bukan untuk merasa lebih hebat, lebih baik dan sebagainya, kami akan menjadi jembatan dari teman-teman yang ada dan mudah-mudahan kami bisa menyatukan visi misi kami ke depan untuk mengangkat Jambi, pelaku ekonomi kreatif ini sama-sama bersama pemerintah untuk kesejahteraan teman-teman,” ucapnya. (***)

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs