NIAGA
Garuda Indonesia Dapat Dana Rp 1 Triliun dari Penerbitan OWK

DETAIL.ID, Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut, mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu, yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah diselesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini.
“Ini tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif,” ujar Irfan dalam keterangannya, Selasa 9 Februari 2021.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan dalam jangka pendek dan menengah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#00e5e1″ newsticker_text_color=”#000000″]
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun.
Maka, sesuai penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.
Hingga awal kuartal 4-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi dimana pada November 2020 lalu.
Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.
Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal IV tahun 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
Sementara dari aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dollar AS.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten,” tutup Irfan.
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita