DAERAH
Pertandingan Pilkada Usai, Bupati MFA Minta Seluruh Kepala OPD Berpikir Sama
DETAIL.ID, Batanghari – Kabupaten Batanghari kini telah memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru. Mereka adalah Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar. Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Batanghari dari Pelaksana harian (Plh) Mulawarman kepada MFA berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati berlangsung, Selasa (9/3).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Plh Bupati Batanghari, pak Mulawarman yang telah menjalankan roda pemerintahan selama sembilan hari supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata MFA dari atas podium.
Suami Zulva ini rupanya punya pengalaman seperti Mulawarman, meski jabatan Plh Bupati cuma 24 jam. Ia cerita menjabat Plh Bupati Batanghari sewaktu masa jabatan Sinwan berakhir dan persiapan ke Penjabat (Pj) Bupati.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Itupun hari Minggu sewaktu pak Sinwan mengakhiri masa jabatan. Karena hari Minggu tak ada kerjaan, maka tak ada memorinya. Pak Mulawarman dapat pengalaman berharga punya Sembilan hari, mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah,” ucapnya.
Ada satu hal tak biasa dalam pelantikan hasil Pilkada serentak 2020. Ia menerima SK (Surat Keputusan) disampaikan Plt Kabag Pemerintahan bahwa SK Pilkada 2020 berbeda dengan SK Pilkada sebelumnya.
“Ada pasal bersayap dalam SK itu. Bahwa masa jabatan kepala daerah berlaku selama 5 tahun. Kemudian ada pasal selanjutnya, apabila diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan, maka dianggap 5 tahun,” ujarnya.
Keputusan dalam pasal ini menjadi pengingat bersama bahwa Bupati dan Wakil Bupati tak berpikir jabatan sampai berapa lama. Karena perlu ketahui, kata Fadhil, nyawa seseorang saja tak tahu sampai berapa lama.
“Tapi yang perlu kita yakini adalah, apa yang bisa kita lakukan selagi kita bisa memegang amanah itu. Kami minta kepada seluruh OPD harus berpikir sama dengan kami. Karena amanah adalah titipan, sama dengan Allah menitipkan anak dengan kita,” kata mantan Camat Maro Sebo Ilir ini.
Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) diperintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tetap di susun selama lima tahun, tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu dinamisnya perkembangan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Kecepatan perubahan regulasi harus kita imbangi dengan kecepatan beradaptasi dengan regulasi. Apabila kita ketinggalan, maka tak banyak yang bisa kita buat. Itukan agenda dari reformasi. Indonesia masih mencari bentuk. Bentuk apa yang terbaik yang mesti dilakukan di negara kita, bentuk apa yang terbaik yang akan kita lakukan di Kabupaten Batanghari,” katanya.
MFA dan Wabup Bakhtiar mempunyai hastag perubahan dan selalu kepala daerah dia akan berusaha keras untuk mewujudkan hastag itu. Semua perlu dukungan dari Ketua DPRD, para anggota dewan dan Forkompinda serta dukungan seluruh pejabat yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Kami bersepakat bahwa kita akan Kembali Sinergi, bahwa pertandingan ini telah selesai. Kita tunggu pertandingan berikutnya, kalau masih mau bertanding. Kalau misalkan kami tak mau bertanding, tak usah di tunggu pertandingan berikutnya,” ucapnya.
“Saya mantan pegawai negeri, Wabup pensiunan pegawai negeri, hukum di Indonesia mengatakan bahwa yang di bawah harus beradaptasi dengan yang di atas. Tidak boleh terbalik, kalau terbalik sunsang namanya. Kalau sunsang terpaksa operasi sesar, itupun kemungkinan ada meninggal dunia terhadap operasi tersebut,” katanya.
MFA berujar akan berbagi peran dengan Wabup Bakhtiar. Pemkab Batanghari beberapa hari lalu sudah di fasilitasi Provinsi Jambi dan Kemendagri kesepakatan batas Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Tapi ini belum selesai, karena yang paling krusial adalah batas Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Batas ini apabila tak cepat diselesaikan, maka akan memberikan ketidakpastian pelayanan kepada masyarakat. Kemudian juga akan menghambat investasi yang akan masuk ke Batanghari. Ini akan kita dorong supaya cepat diselesaikan. Kami butuh fasilitas Provinsi,” katanya.
MFA ingin pejabat Batanghari berhasil dan melompat ke tingkat Provinsi atau Nasional. Salah satu ambisi dia bersama Wabup Bakhtiar bagaimana mencetak pegawai handal yang akan di pakai oleh pemerintahan lebih tinggi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Karena Batanghari begitu banyak orang besar yang merupakan mantan PNS daerah ini. Salah satu contoh adalah HBA (Hasan Basri Agus) dimulai dari Camat, Asisten sampai bisa menjadi Gubernur Jambi. Kemudian mantan Bupati Tanjung Jabung Timur dan mantan Bupati Muaro Jambi pak As’ad Syam,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
BSPJI Padang Tinjau Langsung Proses Produksi AMDK ‘SegarMu’ di Pesantren Kauman Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mendapat kunjungan penting dari Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang pada Senin, 7 Juli 2025. Agenda kunjungan meliputi silaturahmi dan pengecekan langsung kualitas produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ‘SegarMu’, yang diproduksi oleh Unit Usaha Kreatif (UEK) pesantren.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya BSPJI Padang dalam mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren sekaligus memastikan standar mutu produk lokal. Kepala BSPJI Padang, Dindin Syafruddin, S.T., M.Si., beserta tim turun langsung ke lokasi produksi AMDK ‘SegarMu’ untuk melakukan inspeksi fasilitas dan proses produksi.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan apresiasi atas dukungan BSPJI.
“Ini momentum penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas pasar. Dengan pendampingan BSPJI, kami optimis ‘SegarMu’ bisa bersaing secara profesional,” ujarnya.
Selama kunjungan, Dindin Syafruddin meninjau seluruh area produksi, mulai dari pengolahan air, proses sterilisasi, pengemasan, hingga penyimpanan. Beliau juga memberikan masukan teknis untuk peningkatan efisiensi dan standarisasi.
“Kami melihat keseriusan Pesantren Kauman dalam menjaga kualitas. Proses produksi sudah cukup baik, tapi tetap perlu terus ditingkatkan, terutama dalam dokumentasi standar operasional,” ucap Dindin.
Selain pengecekan produk, BSPJI Padang juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pendampingan lebih lanjut terkait sertifikasi halal, izin BPOM, dan standarisasi industri. Hal ini sejalan dengan visi UEK Pesantren Kauman yang ingin menjadikan ‘SegarMu’ sebagai merek AMDK unggulan berbasis pesantren di Sumatera Barat.
Manager UEK Pesantren Kauman, Ustadz Haris menambahkan, “Kami berharap kolaborasi ini bisa mempercepat pemenuhan legalitas produk dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas, termasuk ke jaringan ritel modern.” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan diskusi rencana tindak lanjut, termasuk jadwal pelatihan teknis untuk tim produksi dan pendampingan pengurusan sertifikasi.
BSPJI juga mengapresiasi model bisnis pesantren yang menggabungkan nilai keislaman dengan kewirausahaan.
Reporter: Diona
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita