DAERAH
Bupati Tanjungjabung Barat Kedatangan Tamu Penting di Hari Minggu
DETAIL.ID, Kualatungkal – Pada hari libur, Minggu, 7 Maret 2021, Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag justru menerima tamu istimewa dari Jambi. Tamu istimewa itu adalah Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si, Penjabat Gubernur Jambi saat ini.
Kedatangan Pj Gubernur Jambi dan rombongan itu, disambut dengan Tari Sekapur Sirih setiba di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya Kualatungkal.
Pertemuan yang dilangsungkan di aula rumah dinas itu, selain dihadiri rombongan pejabat dari Provinsi Jambi, dihadiri pula oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S. IK, M Hum, Dandim 0419/Tanjung Jabung, Letkol Erwan Susanto, Kepala Pengadilan Negeri, Agama, Sekda, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat serta para Kepala Dinas dan Toga, Todat serta undangan lain.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat tak lupa mengucapkan selamat datang kepada Pj Gubernur Jambi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Di hadapan Pj Gubernur, Bupati Anwar Sadat menyebutkan bahwa, Tanjungjabung Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang berada di pesisir paling timur dengan berbatas dengan Segitiga pertumbuhan Sijori (Singapura, Johor, Riau) dan Sibajo (Singapura, Batam, Johor), dengan luas wilayah 5.009,82 kilometer persegi dibagi 13 kecamatan dan 134 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk 304.899 jiwa.
Di kesempatan ini, Bupati Anwar Sadat sempat “curhat”, kalau Kabupaten Tanjungjabung Barat, merupakan kabupaten yang sangat ‘sedikit sekali’ mendapat kucuran dana, dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jambi ini. Untuk itu, ia berharap banyak pada Pj Gubernur yang juga berdarah Banjar ini.
“Waktu saya jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi, APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat itu setiap tahunnya Rp1,2 triliun saja. Sedangkan fasilitas yang akan dibangun sangat banyak. Daerah kami memiliki struktur tanah yang agak spesial yaitu “tanah gambut”. Maka dari itu, kami sangat berharap peranan Pemerintah Provinsi Jambi dapat memperhatikan daerah ini di semua lini baik infrastruktur maupun pendidikan, kesehatan dan UMKM-nya,” ujar Bupati Anwar Sadat.
Ia menjelaskan, dalam tahap penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2022, Musrenbang RKPD akan dilakukan pada minggu keempat Maret ini dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) seperti dimiliki Kementerian Dalam Negeri.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode terakhir di dalam RPJP Tanjungjabung Barat, sesuai dengan Visi menuju Kabupaten Tanjungjabung Barat “Berkah” (berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.
Menurutnya, terkait dengan rasio elektrifikasi di Tanjungjabung Barat sebesar 87,58 persen terdapat 19 desa yang terdiri dari 8.326 KK yang belum menikmati aliran listrik. Ada salah satu kecamatan yang masih tertinggal yakni Kecamatan Seberang Kota. Sampai saat ini belum pernah menikmati listrik, bahkan SMA pun belum ada.
“Melalui kunjungan Ibu Pj Gubernur ini kami sangat berharap dan bermohon dukungan, agar dapat mewujudkan harapan masyarakat di Seberang Kota yaitu dengan mendorong Kementerian ESDM RI,” katanya berharap.
Menanggapi harapan dan permohonan Bupati Tanjungjabung Barat, Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni, M.Si mengatakan bahwa terkait APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat yang berjumlah Rp1,125 triliun untuk tahun 2021 terdapat refocusing sesuai dengan amanat Presiden.
“Untuk mendorong konsentrasi APBD itu, laksanakanlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan baik dan utamakan kemajuan serta kembangkan sektor UMKM,” katanya.
Ia berkata salah satu pendukung majunya UMKM ada di pundak istri Bupati sebagai Ketua Dekranasda di kabupaten. “Untuk itu, Ibu Bupati bicarakanlah ini dengan Bapak Bupati di dalam kamar sambil tidur,” ujarnya sambil bergurau.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Dalam kunker ini, Pj Gubernur memberikan juga bantuan berupa MPASI kepada istri Bupati selaku Ketua TP PKK Kabupaten. MPASI ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kurang mampu dan kurang gizi di Tanjungjabung Barat.
Uncategorized
Merangin adalah Kabupaten Pertama di Jambi yang pada Paripurna Terbuka HUT ke-76 Dihadiri Menteri
DETAIL.ID, Merangin –Merangin dibawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wabup H A Khafid, mengukir sejarah baru. Betapa tidak, Merangin menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang pada Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) dihadiri Menteri.
Pada Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Merangin tersebut, hadir Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang tampil ceria di hadapan masyarakat Merangin.
Kehadiran Menko Pangan RI di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin itu menjadi momentum penting, sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin.
Masyarakat luas mencatat, kehadiran Menko Pangan di Merangin tersebut, menandakan adanya kedekatan dan komunikasi yang baik antara Bupati H M Syukur dengan kalangan pejabat Pemerintah Pusat.
Tidak hanya di Paripurna, bahkan sebelum tiba di Gedung Dewan Bupati H M Syukur mengajak Zulhas blusukan ke kebun di kawasan Mentawak, untuk panen raya jagung bersama masyarakat.
Bupati dalam sambutan Paripurna Terbuka di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Merangin itu, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa atas kehadiran Menko Pangan Zulhas tersebut.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi masyarakat Kabupaten Merangin. Kehadiran Menko Pangan RI pada rapat paripurna HUT ke-76 ini, menunjukkan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,” ujar Bupati.
Bahkan masyarakat luas melihat, untuk beberapa tahun terakhir HUT Provinsi Jambi saja sangat jarang dihadiri pejabat Pemerintah Pusat sekelas Menteri. Tapi ini HUT kabupaten bisa dihadiri Menteri.
Rapat paripurna terbuka itu berlangsung meriah, dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi. Tampak hadir Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Hesnidar Haris, Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur.
Hadir juga Wabup H A Khafid bersama Wakil Ketua TP PKK Merangin Hj Emi Minarsih Khafid, Sekda Zulhifni bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Merangin Ny Kiki Zulhifni, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Tidak hanya itu, hadir para anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan para ketua organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran para pejabat lintas daerah dan Pusat tersebut, semakin menegaskan Kabupaten Merangin dalam pembangunan berkolaborasi dan sinergi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Uncategorized
Zulhas Kabulkan Permintaan Bupati H M Syukur Saat HUT Merangin ke-76
DETAIL.ID, Merangin – Ada yang menarik pada rapat paripurna terbuka dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dihadiri Menteri Koordinataor Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Gedung DPRD Merangin pada Senin, 22 Desember 2025.
Satu permintaan Bupati Merangin H M Syukur pada pidato sambutan acara yang dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris, terkait pembangunan sebuah Pasar Raya di Kabupaten Merangin, langsung dikabulkan Menko Pangan.
Ini menandakan ada hubungan emosional kedekatan yang akrab, antara Menko Pangan dengan Bupati Merangin H M Syukur, yang sudah belasan tahun berkiprah di pusat sebagai anggota DPD RI.
Lebih dari itu, Zulhas juga mengabulkan tiga usulan lainnya di luar pidato bupati. Ketiga permintaan yang dikabulkan Menko Pangan tersebut, bantuan cetak sawah, Centra Keramba untuk memenuhi kebutuhan ikan Kabupaten Merangin.
“Alhamdulillah terima kasih Pak Zulhas, minta satu dapat tiga. Usulan satu lagi merubah jalan tiga jalur Kota Bangko menjadi dua jalur juga dikabulkan. Mudah-mudahan ini segera terwujud,” kata Bupati.
Sementara itu Menko Pangan berharap program Merangin Baru segera terwujud dan Merangin harus menjadi kabupaten yang mempunyai daya saing. Zulhas juga memaparkan program-program Presiden Prabowo untuk kemajuan Merangin.
“Mengingat Menteri Perhubungan masih anak buah saya, permintaan perunahan jalan nasional dari tiga jalur menjadi dua jalur, juga saya kabulkan,” ujar Zulhas disambut tepuk tangan meriah dari ribuan undangan yang hadir.
Paripurna HUT ke-76 Merangin tersebut, berlangsung meriah. Tidak hanya dihadiri Menko Pangan, tapi juga Gubernur Jambi H Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, para anggota DPD, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi, DPRD Merangin.
Hadir pula pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi wakil ketua Herman Effendi dan M Fahmi itu, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Kapolda Jambi, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.
DAERAH
GERAM Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik JPU Kasus Pasar Tanjung Bungur ke Kejati Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin, 22 Desember 2025.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuntutan jaksa dalam perkara korupsi proyek Pasar Tanjung Bungur yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan dan besaran kerugian negara. Tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tebo dilaporkan, masing-masing Ahmad Riyadi Pratama selaku Kasi Pidsus, Agung Gumelar selaku Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, serta Maulana Meldandy selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi.
Perwakilan GERAM Jambi, Rukman menegaskan laporan tersebut dibuat berdasarkan hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan pihaknya.
“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalam melakukan penuntutan. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar, namun jaksa justru menggunakan Pasal 3 UU Tipikor dengan tuntutan hanya 1 tahun 5 bulan penjara. Ini sangat janggal dan mencederai rasa keadilan,” kata Rukman.
Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang didanai Dana Tugas Pembantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI tahun 2023 sebesar Rp 2,7 miliar dan dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Tebo. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Karya Putra Bungsu dengan nilai kontrak lebih dari Rp 2,71 miliar.
Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Tebo telah menetapkan tujuh terdakwa, terdiri dari unsur pejabat pemerintah daerah, konsultan, dan pihak swasta. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 1,06 miliar dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi sejak September 2025.
Rukman menilai, berdasarkan Undang-Undang Tipikor, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2019, perkara dengan kerugian negara di atas Rp 1 miliar seharusnya dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan ancaman pidana yang lebih berat.
“Kami menduga ada indikasi penuntutan dengan iktikad buruk dan dugaan pemufakatan melawan hukum. Karena itu kami meminta Kejati Jambi segera memeriksa jaksa-jaksa yang menangani perkara ini dan menegakkan kode etik kejaksaan,” ujarnya.
GERAM berharap Kejaksaan Tinggi Jambi menindaklanjuti laporan tersebut secara serius demi menjaga integritas dan profesionalitas lembaga kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Reporter: Juan Ambarita

