DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah pihak meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Permintaan itu seiring dengan klaim penurunan kasus virus corona (covid-19) di Indonesia, hingga anggapan kebijakan yang kontradiktif satu sama lain.
Seperti Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang meminta pemerintah mencabut kebijakan itu karena penurunan kasus cukup signifikan di tanah air.
Selain itu, PWNU menilai program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah cukup membuahkan hasil.
“Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik,” kata Khatib Syuriah PWNU Jatim Safruddin Syarif dikonfirmasi Selasa 6 April 2021.
Dengan kondisi itu, Safruddin menilai tidak ada lagi alasan pemerintah untuk tetap melarang warga mudik tahun ini. Mudik, kata dia, merupakan ajang silaturahmi yang hukumnya wajib dan sunnah. Namun di saat yang sama manusia juga wajib menjaga kehidupan dirinya dan sesama.
“Nah itu yang sulit dipahami oleh masyarakat. Intinya bagaimana kita menjalankan aturan pemerintah,” katanya.
Sementara, Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa dokter Tirta meminta pemerintah umerevisi kebijakan larangan mudik karena kontradiktif dengan kebijakan pemerintah mengizinkan salat tarawih dan Idulfitri di masjid.
Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.
“Melarang mudik jadinya terkesan tidak kompak dan kebijakan yang tabrakan. Saran saya, kebijakan larangan mudik harus direvisi,” kata Tirta melalui caption video yang diunggah melalui akun instagram @dr.tirta, Selasa 6 April 2021.
Tirta mengatakan, bila kebijakan larangan mudik tetap berlaku, maka dipastikan akan muncul kebingungan dan asumsi liar di masyarakat.
Ia juga menilai bahwa larangan mudik tidak lagi efektif, sebab masyarakat masih bisa mudik menggunakan jalur darat seperti misalnya touring motor.
Discussion about this post