DETAIL.ID, Batanghari – Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji bulan ke-14 bagi ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari segera cair dalam 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah M.Azan kepada media ini di ruang kerjanya pada Selasa, 4 Mei 2021.
Dikatakan Azan, dalam setiap tahunnya ASN selalu mendapatkan THR dari Pemerintah Daerah, seperti yang terjadi di Batanghari, pihaknya telah menyiapkan THR bagi para ASN yang akan dicairkan pada 10 hari jelang lebaran.
”Para ASN di Batanghari tahun ini bakal menerima THR, karena untuk alokasi anggaran di kas daerah untuk pembayaran THR atau pembayaran gaji bulan ke-14 para ASN sudah kami siapkan,” ujarnya.
Lanjut Azan, meski sudah disiapkan, akan tetapi pencairannya saat ini masih menunggu terbitnya petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat, di mana secara regulasi Perpres sudah ditandatangani oleh Presiden RI tinggal Juknis yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
” Nantinya, ketika Juklak dan Juknis sudah diterima oleh Provinsi dan Kabupaten atau Kota, tentu tidak ada alasan Badan Keuangan Daerah menunda proses administrasi pembayaran tunjangan ke 14,” ujarnya.
Azan menjelaskan, untuk tunjangan sendiri yang dibayarkan yang jelas kurang dari gaji bruto yang ditentukan daerah, biasanya gaji keseluruhan ASN di Batanghari dalam sebulan sebesar Rp 23,6 miliar, maka untuk THR tersebut kurang sekian persen dari gaji bulanan.
”Untuk THR-nya sendiri diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 19 miliar yang sudah disiapkan, yang jelas pembayaran nantinya seperti sesuai arahan dari pemerintah yakni 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kepala Bakeuda.