Connect with us
Advertisement

DAERAH

Curah Hujan Mulai Menurun, Syamral: Delapan Kecamatan Rawan Kebakaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari, Jambi, Syamral Lubis mengatakan delapan kecamatan daerah ini rawan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Kita bentuk Delapan klaster penanganan Karhutla kepada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari. Artinya, Delapan Kecamatan rawan bencana kebakaran, baik kebakaran hutan maupun kebakaran lahan,” katanya dikonfirmasi detail usai Apel Gabungan Satgas Klaster Karhutla, Rabu 23 Juni 2021.

Sebanyak 85% daerah Batanghari masih ditutupi hutan dan kebun masyarakat. Sementara pemukiman dari total wilayah 50 ribu menter persegi adalah masih tutupan hutan, hanya sekitar 15% pemukiman dan fasilitas jalan umum serta jembatan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Setelah pelaksanaan apel siaga, BPBD akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah tentang kesiapsiagaan penanganan Karhutla di Kabupaten Batanghari. Mudah-mudahan dengan sosialisasi pasif dengan menegakkan protokol kesehatan ke delapan klaster, diharapkan dapat menekan angka atau laju Karhutla,” ucapnya.

Satgas akan terus melakukan sosialisasi penyadaran-penyadaran lingkungan dan juga akibat hukum yang disebabkan Karhutla. Ia berujar ada tiga kecamatan paling rawan Karhutla, yakni Kecamatan Mersam, Kecamatan Batin XXII dan Kecamatan Bajubang.Pot

“Tapi paling banyak kebakaran hutan sekup kecil adalah Kecamatan Muara Bulian. Hal ini disebabkan pekarangan rumah masyarakat masih dekat semak belukar yang mengakibatkan deteksi ataupun potensi sumber api ada di Muara Bulian,” ujarnya.

Sementara dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, ada satu titik api atau hotspot hampir setiap hari muncul. Setelah petugas menelusuri selama dua bulan, ternyata ada pelepasan gas yang di bakar. Berdasarkan catatan BPBD, bencana Karhutla terjadi delapan kali terhitung sejak Januari.

“Ada masyarakat membuka kebun, ada lima kasus. Mereka tanpa sengaja membuka kebun, namun berhasil petugas padamkan. Setelah itu ada di pinggir jalan menuju kebun, mungkin berasal dari puntung rokok sembarangan di buang, sehingga terjadi kebakaran,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ada juga masyarakat bakar sampah menuju semak belukar sehingga terjadi kebakaran. Namun potensi kebakaran telah terdeteksi pada saat pencegahan supaya jangan meluas. Sedangkan jumlah luas kebakaran temuan petugas mencapai Enam hektar dari delapan titik api.

“Alhamdulillah semua dalam kondisi sampah kebun yang di tumpuk, sehingga pemahaman masyarakat tentang Karhutla masih belum begitu luas. Artinya, pemahaman dia kalau istilah kita perun boleh, ternyata tidak boleh,” ucapnya.

Dampak kebakaran bukan hanya api, tapi asapnya bisa menutupi daerah Batanghari bahkan daerah lain. Selama Dua tahun terakhir, kata Syamral, tak ada ditemukan titik api dari areal perkebunan perusahaan. Namun pada 2015 dan 2017 ada, bahkan sampai proses ke pihak kepolisian.

“Termasuk dari Bungku dan Batin XXII bahkan pelaku sempat di tahan,” ujarnya.

Merujuk pada rilis BMKG Jambi, bahwa penerapan siaga Karhutla bukan karena banyak kebakaran. Akan tetapi kesiapsiagaan mempersiapkan jangan sampai terjadi kedaruratan. Artinya, kalau bisa pihaknya mencegah jangan sampai ada Karhutla yang masif.

“Berdasarkan prediksi BMKG, curah hujan di daerah ini sudah mulai menurun, bukan stop sama sekali. Artinya masih berpotensi hujan sekali-sekali, walaupun intensitas tidak sangat lebat atau intensitas sudah menengah ke bawah,” katanya.

Secara resmi, BMKG Jambi baru melaporkan status cuaca harian. Bisanya laporan status sekali per triwulan di buat prediksi yang menjadi acuan dalam hal penetapan segala sesuatu. Contohnya, kalau curah hujan tinggi, BPBD menetapkan siaga banjir.

“Seperti sekarang curah hujan sudah mulai menurun. Penurunan curah hujan merupakan kesempatan untuk melakukan segala persiapan pencegahan, mulai persiapan personel, peralatan dan klaster-klaster agar mendekati sumber-sumber potensi kerawanan kebakaran,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Apel Gabungan Satgas Klaster Karhutla dipimpin Sekretaris daerah (Sekda) Batanghari M. Azan dengan peserta seluruh elemen pemerintahan, baik TNI-Polri, Kejaksaan dan seluruh OPD yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

“Mudah-mudahan ke depan melalui rapat koordinasi terus dilakukan pemantauan agar selama pencegahan tak terjadi kedaruratan kebakaran,” ujarnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs