Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Menolak Divaksin Tanpa Alasan, ASN Batanghari Bisa Dipecat

Published

on

detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengeluarkan ultimatum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pemberani menolak divaksin siap-siap dipecat. Sanksi pemberhentian dari pegawai merupakan risiko ASN akibat tak mengikuti tugas negara.

“Pertama aparatur pemerintahan sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, baik jabatan fungsional maupun jabatan struktural bahwa dia akan mematuhi semua peraturan,” kata MFA kepada awak media di Kantor Bupati Batanghari, Kamis 24 Juni 2021.

Vaksin Covid-19 menurut MFA merupakan tugas negara. Tugas negara harus diikuti kecuali ada alasan yang betul-betul bisa diterima, misalnya penyakitnya sangat parah. Ia mengaku telah memanggil Sekretaris daerah (Sekda), Kepala pelaksana (Kalak) BPBD dan instansi terkait lain.

“Bukan saja ASN, semua yang terlibat dalam pemerintahan wajib dilakukan vaksin,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Vaksin Covid-19 sangat berguna terhadap masyarakat apalagi seseorang berstatus ASN. Apabila dirinya aman, pelayanan kepada masyarakat menjadi nyaman. Tak hanya itu, ASN turut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Betul vaksin tak menjamin orang bebas dari Covid-19, tapi paling tidak ini adalah upaya yang dilakukan pemerintah. Sehingga kalau pun nanti terkena tak terlalu bahaya bagi dirinya. Insya Allah pekan depan sudah mulai kita jadwalkan, termasuk kepada aparatur desa, pegawai Syara’ dan alim ulama yang banyak bersentuhan dengan orang banyak,” ujarnya.

MFA mengaku tak mengetahui jumlah ASN yang belum menjalani vaksin karena masih direkap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari. Ia berujar telah memanggil Kepala BKPSDMD terkait hal ini.

“Pertama yang belum divaksin apakah betul tidak mau divaksin atau memang dia tak diberikan informasi untuk divaksin. Ini harus jelas, jangan sampai kita menghukum yang salah. Apakah memang betul-betul menolak atau memang tidak tahu. Kalau tak tahu lain lagi permasalahannya,” katanya.

ASN menolak divaksin akan menerima sanksi pertama adalah pembinaan berupa teguran dan perintah untuk mengikuti vaksin apabila mereka tak punya alasan-alasan yang bisa kita terima. Sanksi kedua apabila ASN masih tak mau divaksin, berupa penurunan pangkat, jabatannya akan dievaluasi.

“Dan terakhir kalau pegawai pemberani menolak divaksin tanpa alasan jelas, sanksi pemberhentian dari pegawai negeri alias dipecat,” ucapnya.

MFA akan melihat langsung data pegawai yang telah menjalani vaksin. Nanti kelihatan input datanya, siapa saja yang belum divaksin. Petugas akan melakukan screening siapa-siapa saja belum melakukan vaksin.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Karena ini tugas negara dan semua pegawai harus wajib melaksanakan tugas negara ini,” ujarnya.

Pemberian sanksi berupa peringatan tertulis dengan daftar nama terlampir bagi ASN menolak divaksin tertuang dalam Surat Edaran Bupati Batanghari Tanggal 17 Juni 2021, Nomor: 800/3743/BKPSDMD, Hal: Pemberian Sanksi ditujukan kepada Kepala OPD, para Camat dan para Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Reporter: Ardian Faisal

ADVERTORIAL

UNJA Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Rektor Sampaikan Duka atas Wafatnya Prof. Harizon

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Setelah mengukuhkan 6 Guru Besar pada Senin ,9 Februari 2026, pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026), Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 6 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo.

Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si, beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.

6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 2 Guru Besar dari Fakultas Pertanian, 2 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 2 Guru Besar dari Fakultas Peternakan.

Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:\

  1. Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum.
  2. Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si.
  3. Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S.
  4. Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM.
  5. Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si.
  6. Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si

Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.

“Semoga pengukuhan guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar. Dengan adanya 240 Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita punya potensi untuk menambah guru besar dalam jumlah yang cukup besar. Tentu, dengan kemauan yang keras, mereka pasti juga mampu mencapai jabatan guru besar ini,” ujar Rektor.

Rektor juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulangnya salah satu guru besar yang seharusnya hari ini ikut dalam acara pengukuhan Guru Besar serta memberikan atribut guru besar kepada keluarga besar Prof. Harizon yang diterima langsung oleh Istri dan didampingi kedua putranya.

“Saya turut beduka atas berpulangnya, Prof. Dr. Drs. Harizon, M,Si., yang semestinya beliau ikut dalam acara pengukuhan hari ini, mari bersama-sama kita doakan semoga beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT,” tutur Rektor.

Selain itu setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, yaitu Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kedwibahasaan, Literasi, Mobilitas, dan Adopsi Inovasi : Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas Berbasis Sosiolinguistik), Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekonstruksi Ekonomi Perdesaan Berkelanjutan: Integritas Efisiensi Usaha Tani, Transformasi Kelembagaan Koperasi, dan Budaya Partisipasi Masyarakat), Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S. (Orasi Ilmiah: Potensi Herbal sebagai Bahan Penyusun Jamu untuk Meningkatkan Produktivitas dan Imunitas Sapi Bali). Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM. (Orasi Ilmiah: Sinergi Bio-Integritasi Leguminaosae Tropis : Optimalisasi Peran Ecosystem Engineer Menuju Kedaulatan Protein Hewani dan Pertanian Regeneratif), Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekayasa Proses Pengolahan Hasil Pertanian sebagai Instrumen Transformasi Industri Pangan Modern), dan Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Potensi Pengembangan Tanaman Lokal sebagai Bahan Baku Pangan Fungsional). (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Pers sebagai Mitra Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.

Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dan semakin vital dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai, keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta kontrol sosial.

“Pers saat ini luar biasa perannya berkontribusi dalam membangun dari nasional hingga ke daerah,” ujar Al Haris.

Gubernur Jambi dua periode itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja pers nasional. Menurutnya, insan pers memiliki andil penting dalam memberikan sumbangsih ide, pemberitaan yang berimbang, serta pemikiran konstruktif demi kemajuan Indonesia.

“Saya bangga dan sangat mendukung program-program kerja pers nasional, untuk memberikan sumbangsi dalam memberikan ide, berita, pemikiran dalam membangun Indonesia. Kedepannya saya berharap kedepannya kerja sama pemerintah daerah dengan media terjalin dengan baik,” kata Al Haris.

Meski tidak dapat menghadiri langsung agenda puncak peringatan HPN 2026 di Banten, Al Haris memastikan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara langsung menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

UNJA Kukuhkan 6 Guru Besar

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 13 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Senin, 9 Februari 2026 dan Selasa, 10 Februari 2026 di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo. Pada hari pertama dikukuhkan 6 orang Guru Besar dan di hari kedua 7 orang Guru Besar.

Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA. Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan UNJA, Ny. Ny. Ocy Nikhita Helmi., beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.

6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 4 Guru Besar dari Fakultas Hukum, 1 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 1 Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:

  1. Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum.
  2. Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.
  3. Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H.
  4. Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.
  5. Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M.
  6. Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I

Rektor UNJA. Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.

“Menjadi guru besar memikul tanggung jawab akademik yang besar pula. Tidak hanya dibidang akademik namun juga dibidang Non Akademik. Di bidang akademik, seorang guru besar harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi ilmu yang bermanfaat. Sebagai guru besar, wajib juga menemukan inovasi-inovasi baru agar ilmu pengetahuan selalu adaptif terhadap perkembangan zaman. Di bidang non akademik, seorang guru besar adalah menjadi Role Model dan sosoknya harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan,” ujar Rektor.

Rektor juga berharap setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Universitas Jambi akan semakin besar. Setelah memperoleh jabatan tertinggi di bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti semakin ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar.

“Semoga pengembangan ilmu pengetahuan para guru besar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita,” ucap Rektor.

Setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. dengan Orasi Ilmiah : Antara Independensi dan Akuntabilitas: Politik Hukum Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, kemudian Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia, Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Strategi Penegakan Hukum Pengupahan Bagi Kerja di Indonesia). Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat : Perbandingan antara Indonesia dan Inggris), Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M. (Orasi Ilmiah: Literasi Keuangan Islam sebagai Determinan Keputusan Keuangan Personal: Perspektif Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku), dan Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I., (Orasi Ilmiah: Persepsi Kepala Sekolah tentang Pengembangan Profesional Guru yang Berkelanjutan). (www.unja.ac.id)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs