Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Bupati Anwar Sadat Membagi Dua Sumur Migas, Dua Lembaga Ini Desak DPRD Gunakan Hak Angket

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Lembaga Sosial Kontrol Kinerja Daerah (LSK2DN) dan Ormas Rajawali Sakti pada Senin, 12 Juli 2021 berunjuk rasa ke Kantor Bupati Tanjungjabung Barat.

Setelah itu, dua lembaga itu mendemo DPRD Tanjungjabung Barat. Mereka mendesak DPRD Tanjungjabung Barat menggunakan hak angket terhadap Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat.

Di DPRD Tanjungjabung Barat, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tanjungjabung Barat, Safril Simamora. “Kami kecewa dengan tindakan Bupati Anwar Sadat yang telah membagi dua sumur migas. Oleh karena itu, kami mendesak DPRD untuk menggunakan hak angket,” kata Ketua LSM LSK2DN, Robby Cahyadi.

Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat dinilai kembali melakukan langkah blunder. Belum lama ini dia bersama Bupati Tanjungjabung Timur, Romi Haryanto dan Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni serta Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri selaku Koordinator Tim Percepatan Penegasan Batas Daerah Sumatra Barat dan Jambi, Arsan Latif membuat berita acara kesepakatan membagi dua 24 sumur migas pada 19 Mei 2021.

Dalam berita acara kesepakatan Nomor 01/BAD I/JAMBI/V/2021 itu berbunyi bahwa kedua daerah menawarkan kesepakatan untuk membagi 24 sumur migas yang berada di perbatasan Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan Kabupaten Tanjungjabung Timur sehingga masing-masing daerah memperoleh 12 sumur migas.

Berita acara tersebut memicu kontroversi dari berbagai pihak. Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan menyesalkan berita kesepakatan dua kabupaten tersebut. Menurut Usman, mestinya dikaji terlebih dulu dan bisa berdampak pada mosi tidak percaya.

“Harusnya, tidak main teken saja. Harus melibatkan rakyat. Pemerintah itu dalam UU Otonomi Daerah harus melibatkan legislatif. Jadi tidak bisa sepihak,” kata Usman Ermulan kepada detail pada Senin, 28 Juni 2021.

Soal alasan tapal batas, menurut Usman, itu harus dikaji betul. Ia mengatakan, tapal batas itu tak pernah menjadi polemik selama ini.

“Sikap itu, harus menunggu persetujuan dewan. Tidak semudah ini tahapannya. Kebijakannya blunder, mungkin karena tidak pengalaman itu,” ucap Usman.

Soalnya, kata Usman, kerugian yang dialami rakyat adalah berkurangnya dana bagi hasil dari sektor migas. Usman pernah memperjuangkan Tanjungjabung Barat ketika hanya memiliki 35 sumur migas. Seingatnya, pendapatan dana bagi hasil saat itu sekitar Rp 276 miliar.

Ia kemudian menyegel sumur migas Petrochina. Melalui perjuangan alot, akhirnya sumur migas Tanjungjabung Barat bertambah menjadi 100 sumur migas lebih. Alhasil, dana bagi hasil meningkat menjadi hampir Rp 700 miliar.

“Nah, kalau sampai sumur migas itu berkurang, maka dana bagi hasil juga ikut berkurang. Yang rugi siapa? Ya, rakyat. Mestinya kepala daerah itu memperjuangkan pendapatan daerah agar bertambah, bukan malah mengurangi,” ucapnya.

Namun begitu, menurut Usman, berita acara kesepakatan itu belum final. Usman yakin, semua itu mesti disetujui oleh legislatif. “Masih ada tahapannya, harus persetujuan legislatif,” kata mantan Anggota DPR RI ini. (*)

Reporter: Jogi Sirait

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

Gubernur Al Haris Dorong Jalan Khusus Batu bara Rampung Tahun 2026, Sinyal Lanjut Pembangunan Underpass PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Setelah dihentikan sementara pada pertengahan September 2025 lalu, pembangunan underpass jalan khusus batu bata PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di wilayah Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi dan Desa Mendalo Darat, Muarojambi yang menuai penolakan dari masyarakat sekitar tampak bakal segera beroperasi lagi.

‎Sinyal tersebut muncul dalam rapat evaluasi progres pembangunan jalan khusus batu bara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor serta 3 perusahaan pengembang jalan khusus batu bara yang sudah mulai bekerja sejak 2023 lalu yakni PT Inti Bangun Sarana (IBS), PT Putra Bulian Property (PBP), dan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

‎Persoalan yang dihadapi oleh para pengembang hampir sama, ketiganya terkendala pada beberapa titik lahan yang belum dibebaskan. Untuk PT IBP yang melakukan pembangunan jalan dengan trase Sarolangun – Tenam, Batanghari sepanjang 72 kilometer, terdapat 29 kilometer yang berada dalam kawasan hutan.

‎Pembebasan lahan diklaim sudah dapat persetujuan dari Kementerian Kehutanan. Namun terdapat koperasi yang menguasai areal lahan tersebut, yakni Koperasi Alam Sakti. Pihak koperasi disebut enggan untuk mengizinkan pembangunan jalan khusus lantaran beririsan dengan jalan swadaya yang mereka gunakan.

‎Sementata PT PBP, yang menyambung pembangunan jalan khusus PT IBS dari Batanghari – Muara Jambi sepanjang 94.3 kilometer mengaku terdapat 49 bidang lahan yang belum dibebaskan, paling banyak di wilayah Kabupaten Muarojambi. Beberapa pemilik lahan disebut mematok tarif tinggi.

‎Sementata pihak PT SAS, dengan panjang pengerjaan 108 kilometer dari Sarolangun – Kota Jambi, mengaku bahwa terdapat 20.89 kilometer atau 13 persen dari lahan yang dibutuhkan, juga terkendala pembebasan lahan. Selain itu pihak PT SAS juga menyampaikan kendala mereka seperti penolakan dari masyarakat terkait pembangunan underpass jalan khusus di wilayah Mendalo Darat, dan Aur Kenali serta TUKS-nya.

‎Usai rapat, Gubernur Jambi Al Haris pun mengajak kepada para pengembang agar melibatkan peran aktif dari unsur Forkopimda di daerah-daerah pembangunan jalan khusus.

‎”Kalau misal soal lahan yang mungkin kendalanya mungkin di masyarakat, seperti apa kan kita punya bupati wali kota ada camat ada kepala desa. Ini bisa kita komunikasikan, kalau ada hubungan dengan perusahaan kita bisa mediasikan,” ujar Al Haris.

‎Gubernur Jambi tersebut mengakui bahwa persoalan batu bara di Provinsi Jambi sudah lama bergulir, dia pun berharap pembangunan jalan khusus terus berprogres agar batu bara bisa beroperasi tanpa melewati jalan nasional. Sebab menurut Gubernur, pertambangan batu bara merupakan salah satu sektor terbesar dalam perekonomian Jambi.

‎”Kita harus akui itu, berapa jumlah sopir yang bekerja tempo hari kan tidak lagi sekarang. Kemudian juga yang bekerja di tambang sendiri dan sebagainya kan banyak,” katanya.

‎Soal kendala-kendala para pengembang dilapangan Al Haris kembali menyampaikan untuk berkomunikasi dengan kepala daerah dilokasi pembangunan. Salah satunya seperti persoalan yang sedang dihadapi PT SAS.

‎”PT SAS saya sudah minta Pak Wali Kotalah. Artinya kan ini di Kota Jambi saya menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota. Karena beliau dengan jajarannya mungkin dengan camat, lurah dengan RT. Tapi saya berfikir bahwa ketika investasi sedang berjalan, kemudian juga ada gangguan, ya coba ditelusuri masalahnya,” katanya.

‎Menurut Al Haris, sepanjang pembangunan tidak merusak tatanan yang ada. Seharusnya pembangunan bisa tetap berlangsung. Kecuali, kata Haris, ini memang sudah ada buktinya kemudian tidak mungkin lagi dilanjutkan baru kemudian mencari alternatif lain.

‎Pendekatan langsung terhadap masyarakat terdampak dinilai penting dalam menemukan kekesepakatan. Serta pembuktian bahwa tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan warga sekitar.

‎”Kalau memang mentok, ga ada solusi ya bikin Plan B-nya artinya kita harus pindah, cari lokasi lain. Ya itu semua ada alternatif, siapkanlah itu semua oleh mereka,” katanya.

‎Ditengah sejumlah persoalan yang dihadapi para pengembang. Gubernur Jambi mendorong agar jalan khusus terus berprogres. Soal target jalan khusus batu bara rampung 100 persen. Gubernur Jambi berharap secepatnya. Katanya, mesti jalan juga.

‎”Secepatnya, kalau bisa 2026 ini sudah clear semuanya. Karena kita butuh juga kan, batu bara mesti jalan juga,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Polri Goes To School di SMAN 6 Merangin, Ini Amanat Kasat Narkoba

DETAIL.ID

Published

on

Siswa SMAN 6 Merangin usai upacara bendera. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan inklusif, Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M di minta menjadi Inspektur Upacara (Irup) Bendera di SMAN 6 Merangin pada Senin, 26 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polri Goes To School”. Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba menyampaikan pesan penting tentang arti sekolah yang nyaman, yakni lingkungan belajar yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga mengajarkan sikap ke tauladan dan budi pekerti yang baik, selain itu sekolah juga sebagai ruang bagi anak untuk berekspresi, berkreasi dan tumbuh secara sehat, bahagia, serta berkarakter.

“Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak sekalian, sedangkan guru-guru merupakan pengganti orang tua disekolah, oleh karena itu kewajiban bagi seluruh murid untuk menghormati para guru serta patuh terhadap aturan dan norma, baik tertulis maupun tidak tertulis. Sehingga sistem belajar mengajar akan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” ujar Rezi.

Selain itu Kasat Resnarkoba juga menekankan, bahwa sekolah harus menjadi tempat yang bebas dari Narkoba, kekerasan seksual, perundungan (bullying), dan sikap intoleransi. Selain itu, sekolah harus bisa menjadi ruang yang mengedepankan non-diskriminasi, penghormatan hak anak dan partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sosial maupun pembelajaran.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kalian. Belajarlah dengan tekun, disiplin, dan jangan takut bermimpi,” kata Rezi.

Kepada para guru, Rezi mengucapkan terimakasih dan penghormatan atas dedikasinya dalam menjaga integritas dan menjadi teladan bagi peserta didik untuk membangun karakter positif. Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua agar proses pendidikan berjalan seimbang antara rumah dan lingkungan sekolah.

“Terima kasih kepada para guru yang sudah memberikan tauladan kepada anak anak didiknya, Dan teruslah menjadi pelita bagi anak anak kita,” ucapnya.

Kegiatan Polri Goes To School ini disambut antusias oleh siswa dan guru SMAN 6 Merangin, baik guru maupun tenaga kependidikan dan siswa mengapresiasi safari Sekolah Ramah Anak.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Final Sengit Berakhir Adu Penalti, Merangin FC Kalah Tipis 4-5

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Muarojambi – Pertandingan final Gubernur Cup 2026, antara Merangin FC melawan FC Kota Jambi yang digelar di Stadion Swarna Bumi Pijoan Kabupaten Muarojambi, berlangsung sengit dan penuh tensi pada Minggu, 25 Januari 2026.

Pertandingan tersebut disaksikan, Gubernur Jambi H Al Haris, Bupati Merangin H M Syukur bersama Wabup H A Khafid serta Sekda Zulhifni dan Wali Kota Jambi H Maulana serta ribuan penonton dari berbagai penjuru Jambi.

Sejak awal pertandingan, kedua kesebelasan langsung menampilkan permainan terbuka, dengan saling melancarkan serangan dan memperagakan pola permainan yang menakjubkan.

Namun pada menit ke-10 Husni Mubarok (16) pemain FC Kota Jambi, melepaskan tendangan pelan dari luar kotak penalti dan bola menggelinding mulus lolos di sela-sela kaki penjaga gawang Merangin FC.

Menariknya, Husni sendiri terlihat tidak menyangka bahwa tendangannya tersebut berbuah gol perdana pada pertandingan hebat tersebut, sehingga skor menjadi 1-0 untuk FC Kota Jambi.

Tertinggal satu gol membuat Merangin FC tidak tinggal diam dan langsung meningkatkan intensitas serangan. Tekanan demi tekanan dilancarkan ke pertahanan FC Kota Jambi.

Hasilnya pada menit ke-19, Bima Sakti (08) berhasil memanfaatkan peluang dan mencetak gol cantik penyeimbangkan permainan sehingga mampu mengubah skor menjadi 1–1.

Setelah gol manis tersebut, pertandingan semakin memanas. Kedua tim kembali saling jual beli serangan dan menunjukkan determinasi tinggi untuk unggul, sebagai pemenang pada Gubernur Cup 2026.

Tapi sayang, hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya babak pertama, tidak ada tambahan gol yang tercipta dari kedua kesebelasan, sehingga skor 1–1 pun bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua kembali terjadi saling serang, masing-masing kesebelasan dengan berbagai pola main yang diterapkan, berusaha membobol gawang lawan. Namun tiga menit sebelum babak kedua berakhir, justru perseteruan yang terjadi.

Kisruh itu, membuat Gubernur Jambi bersama Bupati Merangin dan Wabup serta Wali Kota Jambi, turun ke lapangan untuk mereda kistruh yang terjadi. “Kita bangun stadion ini untuk majukan sepak bola Jambi, jangan ada yang ribut,” ujar Gubernur.

Bupati Merangin juga menegaskan, seluruh penonton dan pemain Merangin tetap menjaga sportivitas dalam bertanding dan anti keributan. “Merangin aman, hidup Merangin,” ujar Bupati.

Setelah menyita waktu cukup lama dan dipastikan aman, pertandingan dilanjutkan adu penalti. Pada adu penalti tersebut, penjaga gawang FC Kota Jambi berhasil menghalau satu tendangan pemain Merangin FC, sehingga sampai berakhir adu penalti skor berubah menjadi 5-4, kemenangan tipis diraih FC Kota Jambi.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs