DETAIL.ID, Tebo – Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo bersama anggota Polsek VII Koto Ilir mengamankan Isdianto, di KM.06 Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, Rabu 28 Juli 2021.
Laki-laki berusia 23 tahun ini diduga pelaku pemerkosaan dan pembunuh perempuan yang jasad ditemukan di kebun karet di RT 06 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa kemarin 27 Juli 2021.
“Tersangka kita tangkap di rumahnya di Desa Pasir Mayang, Kecamatan VII Koto Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar, S.I.K, Kamis 29 Juli 2021.
Penangkapan tersangka ini setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP di tempat ditemukannya korban. “Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, anggota kita menyimpulkan bahwa jasad perempuan yang ditemukan tersebut meninggal dunia karena dibunuh oleh seseorang laki-laki dengan cara diperkosa terlebih dahulu. Setelah itu langsung dibunuh,” kata Kasat Reskrim.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, kata Kasat, anggotanya mencurigai pelakunya diduga adalah salah seorang laki-laki yang bekerja sebagai petani. Pelaku bekerja di kebun salah seorang warga yang lokasinya bersebelahan dengan kebun milik korban.
Telah mengetahui indentitas dan keberadaan lelaki yang dicurigai tersebut, anggota yang terdiri dari Tim Sultan dan anggota Polsek VII Koto Ilir langsung bergegas memburu pelaku. “Pelaku kita ringkus di rumahnya yang beralamat di kilometer 6 Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo,” ujarnya.
Usai diringkus, Tim langsung melakukan interogasi terhadap terduga. Hasil interogasi, laki-laki tersebut mengaku telah memperkosa dan membunuh korban.
Tidak sampai disitu, tim terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun terduga mencoba untuk melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Tidak ingin tangkapannya kabur, Tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Alhasil, tim berhasil melumpuhkan terduga.
“Meski terjadi insiden, namun kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor milik korban, 1 (satu) buah tas berisikan pakaian milik korban, 1 (satu) pasang baju dan celana milik terduga tersangka yang digunakan pada saat menjalankan aksinya,” kata Kasat.
Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 285 KUHP Sub Pasal 338 KUHPidana. “Terduga dan barang bukti sudah amankan. Sekarang kita tengah mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di kebun karet, tepatnya di RT 06 Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa 27 Juli 2021. Perempuan yang diduga korban pembunuhan ini, ditemukan dalam kondisi setengah telanjang.
Penemuan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar,S.I.K. “Iya benar, telah ditemukan mayat perempuan di Dusun Sungai Bekaruk, Desa Pasir Mayang,” kata Maharatua, Rabu 28 Juli 2021.
Hasil penyelidikan sementara kata Kasat, korban warga RT 07 Dusun Teluk Betung 2, Desa Pasir Mayang. Korban bernama Arbaiah (43) yang bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) di PT Wanamukti Wisesa.
Kronologis kejadian, Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hitam. Tiba di lokasi kerja (PT Wanamukti Wisesa), korban tidak jadi kerja karena ada salah seorang karyawan yang meninggal dunia. Selanjutnya, sekitar pukul 08.00 WIB korban pergi meninggalkan lokasi kerja.
Namun hingga Magrib korban tidak sampai ke rumah. Hal itu membuat keluarga khawatir dan langsung melakukan pencarian di sekitar kebun karet milik korban, di RT 06 Dusun Sungai Bekaruk Desa Pasir Mayang.
Sekitar pukul 21.00 WIB, pihak keluarga melihat tumpukan ranting di pinggir jalan setapak dalam kebun karet milik korban. Kerena Penasaran, pihak keluarga langsung menghampiri dan membuka tumpukan ranting tersebut.
Setelah dibuka, ternyata ada sesosok jasad perempuan dengan kondisi setengah telanjang. Warga pun langsung memberitahukan penemuan ini kepada pihak Polsek VII Koto Ilir.
Mendapat informasi dari keluarga korban, Kapolsek VII Koto Ilir bersama anggota bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tiba di TKP petugas langsung melakukan olah TKP dengan memberi police line di TKP.
“Saat itu kondisi korban telentang sudah tidak bernyawa dan badan kaku. Korban memakai celana sot warna abu-abu, baju kaos terangkat ke atas menutupi wajah dan nampak perut serta payudara,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih jauh Kasat menjelaskan, pada bagian perut korban terdapat luka memar merah memanjang. Kedua tangan korban terikat karet benen dengan mulut tersumpal celana dalam wanita.
“Setelah sempalan mulut korban dibuka, pihak keluarga meyakini jika itu adalah korban yang sedang dicari,” katanya.
Setelah itu, tim langsung mengamankan barang bukti dan memasukan jasad korban ke kantong jenazah. Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta VER.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan medis, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.
Kasat berkata, anggotanya saat ini dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Sejumlah barang bukti atas kasus ini juga telah diamankan,”Kita juga tengah mencari keberadaan sepeda motor milik korban. Sebab menurut keterangan para saksi, korban mengendarai sepeda motor. Sementara di TKP tidak ditemukan sepeda motor yang dimaksud,” katanya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post