Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemkab Batanghari Membangun Tiga Ruas Jalan Melalui Program Karya Bakti TNI

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi, Dedi Susandi mengatakan pemerintahan Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar telah membangun tiga ruas jalan melalui program Karya Bakti TNI 2021.

“Lokasi berada dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Muara Bulian. Ada tiga ruas jalan total panjang 22,7 km,” kata Dedi usai meninjau progres pembangunan jalan, Rabu 25 Agustus 2021.

Selama berada di lokasi, Dedi berjalan melihat kondisi jalan hasil pekerjaan sejumlah alat berat didampingi Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-04/Muara Bulian Kapten Juf Hendri. Lebar pembangunan jalan 12 meter.

“Insya Allah jalan ini langsung fungsional. Kini progres pekerjaan jalan sudah mencapai 5 km. Dua ruas jalan pengerasan dan satu ruas jalan masih pembukaan lahan,” ucapnya.

Dedi merinci pembangunan tiga ruas jalan meliputi, Jl. Desa Bulian Jaya hamparan 3 – Desa Bulian Jaya hamparan 46 sepanjang 4,5 km. Kemudian pembangunan Jl. Desa Danau Embat Pall 7 – Desa Tidar Kuranji sepanjang 6 km dan ruas terakhir adalah Jl. Desa Terusan – Jalan Seberang Muara Bulian sepanjang 10,2 km.

“Total anggaran pembangunan tiga ruas jalan program Karya Bakti TNI 2021 mencapai Rp 10,8 miliar dengan panjang 22,7 km,” katanya.

Ia berharap pembangunan jalan bisa menunjang ekonomi masyarakat terutama bagi petani karet dan kelapa sawit dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir. Sebab kondisi jalan sebelumnya menurut dia cukup parah dan menyulitkan petani dalam hal pengangkutan hasil panen.

“Insya Allah tahun berikutnya akan dilakukan pada kecamatan-kecamatan lainnya,” ucap Dedi.

Danramil 415-04/Muara Bulian Kapten Juf Hendri berujar selama proses pekerjaan jalan tidak ada kendala berarti di lapangan. Pemkab Batanghari bersama TNI telah merencanakan program ini secara matang.

“Alhamdulillah, TNI mendapat kepercayaan Pemkab Batanghari melalui Karya Bakti ini membuat perekonomiannya rakyat lebih baik,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Koramil 415-04/Muara Bulian melakukan survei wilayah untuk mendapat hasil Musrenbang tingkat desa dan Musrenbang tingkat kecamatan. Dari hasil dua Musrenbang, Danramil mencari daerah-daerah yang akan menjadi titik pembangunan jalan.

“Pertama kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas kerjasama kami dengan Forkopimcam bahwa di daerah ini akan dilakukan pembukaan jalan dan langsung pengerasan. Kami sebelumnya telah melakukan rapat-rapat,” katanya.

Hendri minta masyarakat membuat hitam di atas putih berupa MOU agar pelaksanaan pembangunan jalan tidak ada kendala di lapangan selama proses pekerjaan. Apresiasi tinggi dia berikan kepada masyarakat karena secara ikhlas menghibahkan tanah tanpa ada uang ganti rugi.

“Kenapa saya memilih wilayah ini? Kita tahu ini adalah Kecamatan Maro Sebo Ilir, disini aset perkebunan sangat banyak. Rata-rata perkebunan disini dikelola perusahaan. Pembangunan jalan ini agar masyarakat kita ekonominya baik dan tumbuh,” ucapnya.

Rencana pembangunan karena adanya usulan masyarakat kepada TNI. Sebagai pembina teritorial kewilayahan, Hendri selanjutnya melaporkan kepada Pemkab Batanghari bahwa wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir perlu ada jalan. Karena apa, sewaktu masyarakat panen akan banyak mengeluarkan ongkos tambahan akibat kerusakan jalan.

“Dengan adanya jalan ini, masyarakat akan panen dengan jalan sendiri serta menekan biaya angkut hasil panen. Lahan-lahan disini di buka dengan baik dengan adanya pembukaan jalan. Sehingga antusias masyarakat bercocok tani atau berkebun sangat tinggi,” kata perwira tiga balok ini.

Ia berpesan agar masyarakat semakin semangat bekerja mencari nafkah kehidupan setelah pekerjaan jalan selesai. Gunakan jalan dengan baik dan rawat lah jalan secara bersama-sama. Tidak mudah mendapatkan jalan seperti ini. Kalau tidak di rawat, tidak ada kepedulian masyarakat, maka jalan cepat hancur.

“Setelah kita lakukan pengerasan, tolong ikuti aturan main. Sebelum jalan ini keras, jangan ditempuh dulu kalau cuaca hujan. Mana tau setahun atau dua tahun ke depan, jalan ini bisa peningkatan menjadi aspal. Tolong rasa kepedulian yang tinggi untuk memelihara jalan ini,” katanya.

Salah seorang warga Kecamatan Maro Sebo Ilir bernama Suaidi mengucapkan terima kasih Pemkab Batanghari bersedia membangun jalan swakelola melalui program Karya Bakti TNI. Ia memastikan pembangunan jalan sangat bermanfaat untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan petani.

“Pembukaan jalan tidak ada istilah ganti rugi. Pembangunan jalan ini menghubungkan empat desa, yakni Desa Bulian Jaya, Desa Tidar Kuranji, Desa Terusan dan Desa Danau Embat.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Peduli Korban Gempa Flores, Komunitas Indonesia Peduli Sesama Galang Dana di Tugu Keris

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendorong Komunitas Indonesia Peduli Sesama Jambi menggelar aksi penggalangan dana di Kota Jambi.

‎Aksi bertajuk “Solidaritas Aksi Peduli Gempa Flores NTT” itu akan dipusatkan di kawasan Tugu Keris, Kotabaru, Kota Jambi. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, Minggu, 30 Agustus 2026, serta 4, 5, dan 6 September 2026, mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.

‎Penanggung jawab kegiatan, Stepanus Hendra, yang juga Ketua Bintang Timur Indonesia (BTI) Provinsi Jambi, mengatakan aksi tersebut lahir dari keinginan untuk membantu masyarakat Flores yang tengah menghadapi dampak bencana.

‎Menurut Hendra, bantuan yang dihimpun nantinya diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak sekaligus mendukung proses pemulihan setelah bencana.

‎”Sekecil apapun bantuan yang diberikan, sangat berarti bagi mereka yang sedang membutuhkan,” katanya pada Kamis, 27 Agustus 2026.

‎Hendra mengatakan, kepedulian terhadap korban bencana tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk bantuan besar. Dukungan dari masyarakat, menurutnya, dapat menjadi bagian dari kekuatan bersama ketika diberikan secara gotong royong.

‎Karena itu, Komunitas Indonesia Peduli Sesama membuka ruang bagi masyarakat, komunitas, seniman, budayawan, aktivis, organisasi, dunia usaha, dan berbagai elemen lainnya yang ingin turut mengambil bagian dalam aksi tersebut.

‎”Kegiatan ini bukan sekadar upaya mengumpulkan bantuan. tetapi penggalangan dana ini juga menjadi cara untuk menjaga semangat solidaritas dan persaudaraan antarmasyarakat di tengah situasi bencana,” ujar Hendra.

‎Komunitas Indonesia Peduli Sesama sendiri merupakan wadah yang menghimpun penggiat seni dan budaya serta aktivis yang memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan sosial dan kemanusiaan.

‎Ia berharap, bantuan yang terkumpul dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak gempa di Flores.

‎”Kepedulian terhadap sesama dapat dimulai dari langkah sederhana. Ketika dilakukan bersama, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dukungan bagi saudara saudara kita yang sedang berusaha bangkit setelah bencana,” katanya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.

Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.

Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.

Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.

“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.

Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.

“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.

Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas. Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028. Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kualitas Udara Memburuk, Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Antisipasi dan Penanganan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.

‎Surat edaran yang ditetapkan di Jambi pada 24 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta pimpinan instansi terkait.

‎Kebijakan itu diterbitkan menyusul hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima yang menunjukkan peningkatan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

‎Dalam surat edaran tersebut, seluruh pemangku kepentingan diminta mengambil langkah cepat, terpadu, terukur dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara.

‎Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kualitas udara. Informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan kepada masyarakat secara benar dan mudah dipahami.

‎Gubernur juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak bersifat mendesak, termasuk olahraga, senam, upacara, dan kegiatan masyarakat lainnya selama kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.

‎”Masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat udara,” dikutip dari Surat Edaran Gubernur Jambi.

‎Selain itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan, khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya akibat memburuknya kualitas udara.

‎Surat edaran itu juga mengatur langkah yang lebih tegas apabila ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, kesehatan lainnya yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara, agar segera diambil langkah-langkah yang tepat.

‎”Apabila kondisi ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat (merah) atau berbahaya (hitam), Bupati/Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi terkait agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kualitas udara,” katanya.

‎Bahkan, apabila kondisi kualitas udara telah mencapai tingkat yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, pemerintah kabupaten/kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kanwil Kementerian Agama dapat memerintahkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.

‎Keputusan tersebut harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Pemerintah juga dapat menghentikan atau menyesuaikan sementara kegiatan pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik maupun kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan risiko bagi masyarakat apabila kualitas udara telah berada pada tingkat membahayakan kesehatan.

‎Gubernur turut meminta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani dampak penurunan kualitas udara.

‎Penyebarluasan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan langkah perlindungan kesehatan juga diminta terus diintensifkan melalui kanal komunikasi pemerintah dan media informasi publik.

‎Bupati, Wali Kota, pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait diminta memastikan seluruh langkah tersebut dilaksanakan serta dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs