DAERAH
Pemkab Batanghari Membangun Tiga Ruas Jalan Melalui Program Karya Bakti TNI
detail.id/, Batanghari – Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batanghari, Jambi, Dedi Susandi mengatakan pemerintahan Muhammad Fadhil Arief (MFA) dan Bakhtiar telah membangun tiga ruas jalan melalui program Karya Bakti TNI 2021.
“Lokasi berada dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir dan Kecamatan Muara Bulian. Ada tiga ruas jalan total panjang 22,7 km,” kata Dedi usai meninjau progres pembangunan jalan, Rabu 25 Agustus 2021.
Selama berada di lokasi, Dedi berjalan melihat kondisi jalan hasil pekerjaan sejumlah alat berat didampingi Komandan Rayon Militer (Danramil) 415-04/Muara Bulian Kapten Juf Hendri. Lebar pembangunan jalan 12 meter.
“Insya Allah jalan ini langsung fungsional. Kini progres pekerjaan jalan sudah mencapai 5 km. Dua ruas jalan pengerasan dan satu ruas jalan masih pembukaan lahan,” ucapnya.
Dedi merinci pembangunan tiga ruas jalan meliputi, Jl. Desa Bulian Jaya hamparan 3 – Desa Bulian Jaya hamparan 46 sepanjang 4,5 km. Kemudian pembangunan Jl. Desa Danau Embat Pall 7 – Desa Tidar Kuranji sepanjang 6 km dan ruas terakhir adalah Jl. Desa Terusan – Jalan Seberang Muara Bulian sepanjang 10,2 km.
“Total anggaran pembangunan tiga ruas jalan program Karya Bakti TNI 2021 mencapai Rp 10,8 miliar dengan panjang 22,7 km,” katanya.
Ia berharap pembangunan jalan bisa menunjang ekonomi masyarakat terutama bagi petani karet dan kelapa sawit dalam wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir. Sebab kondisi jalan sebelumnya menurut dia cukup parah dan menyulitkan petani dalam hal pengangkutan hasil panen.
“Insya Allah tahun berikutnya akan dilakukan pada kecamatan-kecamatan lainnya,” ucap Dedi.
Danramil 415-04/Muara Bulian Kapten Juf Hendri berujar selama proses pekerjaan jalan tidak ada kendala berarti di lapangan. Pemkab Batanghari bersama TNI telah merencanakan program ini secara matang.
“Alhamdulillah, TNI mendapat kepercayaan Pemkab Batanghari melalui Karya Bakti ini membuat perekonomiannya rakyat lebih baik,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Koramil 415-04/Muara Bulian melakukan survei wilayah untuk mendapat hasil Musrenbang tingkat desa dan Musrenbang tingkat kecamatan. Dari hasil dua Musrenbang, Danramil mencari daerah-daerah yang akan menjadi titik pembangunan jalan.
“Pertama kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas kerjasama kami dengan Forkopimcam bahwa di daerah ini akan dilakukan pembukaan jalan dan langsung pengerasan. Kami sebelumnya telah melakukan rapat-rapat,” katanya.
Hendri minta masyarakat membuat hitam di atas putih berupa MOU agar pelaksanaan pembangunan jalan tidak ada kendala di lapangan selama proses pekerjaan. Apresiasi tinggi dia berikan kepada masyarakat karena secara ikhlas menghibahkan tanah tanpa ada uang ganti rugi.
“Kenapa saya memilih wilayah ini? Kita tahu ini adalah Kecamatan Maro Sebo Ilir, disini aset perkebunan sangat banyak. Rata-rata perkebunan disini dikelola perusahaan. Pembangunan jalan ini agar masyarakat kita ekonominya baik dan tumbuh,” ucapnya.
Rencana pembangunan karena adanya usulan masyarakat kepada TNI. Sebagai pembina teritorial kewilayahan, Hendri selanjutnya melaporkan kepada Pemkab Batanghari bahwa wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir perlu ada jalan. Karena apa, sewaktu masyarakat panen akan banyak mengeluarkan ongkos tambahan akibat kerusakan jalan.
“Dengan adanya jalan ini, masyarakat akan panen dengan jalan sendiri serta menekan biaya angkut hasil panen. Lahan-lahan disini di buka dengan baik dengan adanya pembukaan jalan. Sehingga antusias masyarakat bercocok tani atau berkebun sangat tinggi,” kata perwira tiga balok ini.
Ia berpesan agar masyarakat semakin semangat bekerja mencari nafkah kehidupan setelah pekerjaan jalan selesai. Gunakan jalan dengan baik dan rawat lah jalan secara bersama-sama. Tidak mudah mendapatkan jalan seperti ini. Kalau tidak di rawat, tidak ada kepedulian masyarakat, maka jalan cepat hancur.
“Setelah kita lakukan pengerasan, tolong ikuti aturan main. Sebelum jalan ini keras, jangan ditempuh dulu kalau cuaca hujan. Mana tau setahun atau dua tahun ke depan, jalan ini bisa peningkatan menjadi aspal. Tolong rasa kepedulian yang tinggi untuk memelihara jalan ini,” katanya.
Salah seorang warga Kecamatan Maro Sebo Ilir bernama Suaidi mengucapkan terima kasih Pemkab Batanghari bersedia membangun jalan swakelola melalui program Karya Bakti TNI. Ia memastikan pembangunan jalan sangat bermanfaat untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan petani.
“Pembukaan jalan tidak ada istilah ganti rugi. Pembangunan jalan ini menghubungkan empat desa, yakni Desa Bulian Jaya, Desa Tidar Kuranji, Desa Terusan dan Desa Danau Embat.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung
Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.
Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.
Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)
DAERAH
Aklamasi, Vernandus Hamonangan Pimpin DPC Peradi Jambi Periode 2026-2030
DETAIL.ID, Jambi – Dr. Vernandus Hamonangan, S. H, M.H kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA) Jambi periode 2026-2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi Jambi yang digelar di JB Heritage Hotel, Kota Jambi pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Muscab I DPC Peradi Jambi mengusung tema “Beyond Tools: Eksistensi Profesi Advokat di Era AI”. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban panitia oleh Ketua Panitia, Expardo Sinaga kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan Muscab oleh Ketua DPC Peradi Jambi periode 2022-2026, Vernandus Hamonangan.
Dalam sambutannya, Vernandus menyampaikan bahwa selama masa kepengurusannya berbagai program organisasi telah berhasil dilaksanakan, meski masih terdapat sejumlah agenda yang belum terealisasi.
Ia mengatakan DPC Peradi Jambi terus berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, mulai dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), hingga Musyawarah Nasional (Munas).
”Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah berkontribusi dalam setiap kegiatan organisasi,” ujarnya.
Vernandus juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diharapkan dapat dilaksanakan lebih intensif pada periode mendatang sebagai bagian dari proses kaderisasi organisasi.
”PKPA pada hakikatnya merupakan bagian dari reorganisasi dan pengkaderan. Mudah-mudahan kita ke depan pelaksanaannya bisa lebih intens,” katanya.
Meski masih ada sejumlah program yang belum terselesaikan, Vernandus menegaskan roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Ia berharap kepengurusan berikutnya dapat melanjutkan program-program yang belum rampung.
”Ini adalah soal tanggung jawab. Organisasi harus dijalankan secara bersama-sama, dan saya berharap estafet kepemimpinan dapat diteruskan dengan baik oleh kepengurusan periode 2026–2030,” katanya.
Muscab menetapkan Vernandus Hamonangan sebagai Ketua DPC Peradi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Ia pun mengajak seluruh anggota Peradi Jambi untuk bersama-sama mendukung jalannya organisasi dan memperkuat peran advokat di tengah perkembangan teknologi, termasuk hadirnya kecerdasan buatan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bersikap Arogan kepada Masyarakat, Polisi di Sarolangun Dihukum Hormat Bendera
DETAIL.ID, Sarolangun – Menyikapi pemberitaan yang berjudul “Diduga Bersikap Arogan, Oknum Polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun Disorot: Di Mana Implementasi Polri Presisi yang Humanis?”, Polres Sarolangun menyatakan telah mengambil langkah cepat terhadap personel yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.
Peristiwa yang diberitakan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan datang ke Polres Sarolangun dengan tujuan membesuk salah satu anggota keluarga yang sedang menjalani proses penahanan.
Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat, Polres Sarolangun menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan yang berkaitan dengan perilaku anggota akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menjelaskan bahwa terhadap personel yang dimaksud telah dilakukan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sarolangun guna memastikan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin anggota Polri.
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Terhadap personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin dan saat ini masih dalam pengawasan Seksi Propam sebagai bagian dari proses pembinaan dan pengawasan internal,” ujar IPTU F. Aritonang, S.AP.
Lebih lanjut, IPTU F. Aritonang menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, serta selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, dan menjaga etika dalam setiap pelaksanaan tugas. Evaluasi dan pembinaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang turut memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta mengedepankan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan implementasi transformasi Polri Presisi.
“Polres Sarolangun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Reporter: Daryanto



