DETAIL.ID, Tebo – Seorang pemuda berinisial RS (22), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, tidak berkutik saat diringkus Tim Sultan besutan Satreskrim Polres Tebo, Rabu, 4 Agustus 2021. RS dibekuk karena sering memalak di area Stadion Tebo.Â
Penangkapan pelaku ini Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-/VIII/ 2021/ JAMBI / RES TEBO / SPKT, tanggal Agustus 2021. Pada hari Rabu, 04 Agustus 2021 sekira pukul 12.00 WIB. Berdasarkan laporan itu, Tim Sultan langsung bergerak melakukan penyelidikan.Â
Hasil penyelidikan, Tim Sultan berhasil mengetahui persembunyian pelaku, yakni di Mess Wanamukti Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo. Selanjutnya tim langsung bergegas menuju tempat tersebut.Â
Sekitar pukul 13.30 WIB, tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan dari Mess Wanamukti. Tim pun langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Tepat di depan kantor Desa Paseban, tim melihat pelaku melintas dan langsung membekuknya. Saat itu juga, tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan tersangka yang lainnya.
Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pelaku langsung dibawa menuju ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tebo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Benar, kita telah mengamankan terduga pelaku pemalakan yang sering beraksi di area Stadion Tebo,” kata Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Marhara Tua Siregar, S.I.K.Â
Dikatakan Kasat, Guna Proses Penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tebo.Â
Reporter: Syahrial
Discussion about this post