DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Proyek lanjutan pembangunan gedung Kantor UPTB PPD Samsat Tanjungjabung Barat Rp 6,1 miliar terus menuai polemik. Padahal pekerjaannya masih pada tahap awal.
Ketua Ormas Rajawali Sudirman meminta agar instansi terkait untuk memeriksa rekanan yang mengerjakan proyek tersebut yaitu CV Linas Konstruksi. Soalnya, kata Sudirman, CV Linas diduga telah mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai RAB.
“Seharusnya galar yang dipasang, tetapi oleh pihak rekanan justru menghamparkan kayu tunjang. Galar dan kayu tunjang itu berbeda fungsi. Kalau kayu tunjang digunakan untuk menunjang tiang. Ini saya duga tidak sesuai RAB,” katanya kepada detail pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Usman mengatakan akan mengecek proyek tersebut kepada dinas terkait.
“Dimana konsultannya. Kenapa hanya menggunakan kayu tunjang. Bila tidak sesuai RAB, maka kita akan meminta dinas terkait untuk menindak rekanannya,” katanya pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Sementara itu pihak CV Linas Konstruksi belum bisa dihubungi. Teleponnya tidak aktif.
Reporter: Robby Cahyadi
Discussion about this post