DETAIL.ID, Jambi – Sebagai salah satu BUMN, PTPN VI Jambi terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Jambi di masa pandemi Covid-19 ini. Kali ini, PTPN VI menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan bantuan bakti sosial.
Pada Kamis ini, 19 Agustus 2021, acara pemberian bantuan bakti sosial itu dihadiri oleh Direktur PTPN VI M. Iswan Achir, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto, SH dan Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Jambi serta Corporate Secretary Achmedy Akbar.
Direktur PTPN VI M. Iswan Achir mengatakan bahwa PTPN VI akan berusaha memberikan bantuan bakti sosial ini agar dapat meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami bersama Kejati Jambi berusaha meringankan beban masyarakat Jambi. Bila memungkinkan, kami akan berusaha memberikan bantuan kembali pada masa mendatang. Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” katanya.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara PTPN VI dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Dalam kegiatan ini, PTPN VI dan Kejati Jambi memberikan beras dan paket sembako yang telah dikemas.
Discussion about this post