DETAIL.ID, Jambi – Pasca kegiatan diskusi yang digelar oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam di lingkup kampus UIN STS Jambi dibubarkan secara sepihak oleh oknum kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan berujung pada pengeroyokan kader HMI, Sabtu 4 Desember lalu, HMI Cabang Jambi angkat bicara.
“Follow UP adalah salah satu pola pengaderan HMI untuk mereview dan meng-upgrade intelektual setiap kader dalam bentuk diskusi yang melibatkan instruktur HMI, bukan sembarang diskusi bukan pula diskusi terlarang. Maka tak sepantasnya dibubarkan apalagi oleh mahasiswa,” kata Deki Azhari, Wasekum Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Jambi, Kamis, 9 Desember 2021.
Deki berujar mengetahui HMI Komisariat FEBI UIN STS Jambi mengadakan Follow UP sejarah HMI di Kampus UIN Telanaipura dan saat itu terjadilah pembubaran diskusi yang berujung pada pengeroyokan terhadap salah satu kader HMI yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang mengatas namakan DEMA dan sejumlah orang yang menggunakan atribut salah satu OKP.
Menurut Deki, meskipun proses perihal pengeroyokan sudah diselesaikan secara damai, tetapi tetap saja pihak kampus harus bersikap dan memberi sanksi. Belum lagi perihal pembubaran diskusi yang telah mencederai kebebasan mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk berpikir, berkumpul dan berdiskusi terlebih lagi pengeroyokan dan pembubaran itu terjadi di kampus.
“Seperti yang kita ketahui kampus adalah laboratorium peradaban maka tidak sepantasnya budaya diskusi di kampus dirusak seperti ini dan yang lebih menyakitkan pembubaran dan pengeroyokan tersebut dilakukan oleh kawan-kawan sesama mahasiswa bukan oleh pihak lain,” ujarnya.
Terlepas dari semuanya, lanjutnya, pihak kampus tidak boleh hanya berdiam diri dan hanya melihat fenomena ini sebagai konflik antar mahasiswa saja, sebab jika tetap dibiarkan akan berpengaruh terhadap psikologis dan stigma mahasiswa secara keseluruhan bahwa untuk melaksanakan diskusi dan berkumpul di Kampus UIN STS Jambi khususnya harus mengantongi izin dari DEMA atau OKP tertentu jika tidak akan dibubarkan paksa oleh mereka.
Menyikapi persoalan tersebut, PTKP HMI Cabang Jambi menyatakan sikap sebagai berikut:
- Mengecam tindakan pengeroyokan dan pembubaran diskusi Komisariat FEBI UIN STS Jambi yang dilakukan oleh sejumlah Oknum mahasiswa.
- Meminta Rektor UIN STS Jambi untuk menyatakan sikap dan memberi sanksi terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan tersebut.
- Meminta kepada rektor UIN STS Jambi untuk memberikan perlindungan berupa regulasi kebebasan bagi seluruh mahasiswa UIN STS Jambi dalam melakukan diskusi dan kajian di dalam ruang lingkup kampus UIN STS Jambi sepanjang itu masih dalam koridor dan kepatutan di dalam bernegara dan berbangsa.
- Diberitahukan kepada seluruh kader Korkom UIN STS Jambi untuk tetap melaksanakan diskusi di dalam ruang lingkup kampus sebagai suatu rutinitas bagi setiap mahasiswa dan kaum intelektual kampus.
“Demikian pernyataan sikap dari kami HMI Cabang Jambi Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan, semoga nalar dan logika kita tetap pada satu keseimbangan yaitu menjaga semangat budaya diskusi sebagai mahasiswa masa depan bangsa dan negara,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post