DAERAH
Beri Materi LDK di SMAN 3 Tebo, Ini yang Sampaikan Kapolres Tebo
DETAIL.ID, Tebo – Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega bersama Danramil 0416/Bute yang diwakili Danramil 416-05 Muara Tebo, menjadi pemateri Latihan Dasar Kepemimpinan di SMAN 3 Tebo pada Rabu, 16 Februari 2022.
Pelatihan dasar kepemimpinan yang digelar oleh OSIS SMAN 3 Tebo ini, mengusung tema “Membangun Jiwa Kepemimpinan yang Berkarakter pada Generasi Milenial di Masa Pandemi” yang digelar di ruang kelas SMAN tersebut dengan pemateri pertama Kapolres Tebo.
Mengawali materinya, Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega mengingatkan seluruh peserta untuk bisa bersyukur. Pasalnya, telah banyak nikmat yang diberikan Tuhan yang semuanya tidak bisa diukur dengan uang.
Ditegaskannya, syukuri nikmat itu bukan hanya berupa uang namun bisa berupa kesehatan, keselamatan dan lain sebagainya. “Kita bisa sekolah dan berkumpul seperti sekarang ini juga merupakan nikmat yang harus disyukuri. Banyak orang yang ingin duduk di sini seperti kalian, hanya kesempatannya belum diberikan. Jadi jangan Anda abaikan kesempatan ini,” kata dia.
Sebelum memasuki materi pelatihan, AKBP Fitria Mega mengingat kepada seluruh peserta untuk tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. “Alhamdulillah, semua yang di ruangan ini menggunakan masker. Saya minta kita semua tetap menerapkan Prokes, baik dalam ruangan maupun di luar ruangan,” ujarnya.
Kapolres mengaku sudah mengecek data siswa SMAN 3 Tebo yang telah divaksin. Dari data yang didapat, hampir seluruh siswa telah disuntik vaksin baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Meski telah divaksin, Kapolres mengingat siswa agar tetap menggunakan masker dalam beraktivitas. Pasalnya kata dia, virus yang ada saat ini tidak diketahui seperti apa penularannya.
Selain itu kata Kapolres, menggunakan masker merupakan instruksi Presiden yang mesti dipatuhi. “Perintah Presiden yang pertama yakni menggunakan masker dan kedua vaksinasi. Jadi dua poin tersebut harus diikuti, mudah-mudahan kita semua terhindar dari Covid-19,” ujarnya lagi.
Selain dua poin instruksi Presiden tersebut, Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk selalu meningkatkan imun tubuh dengan cara mengonsumsi makanan bergizi dan olahraga.
“Kalau tidak menerapkan itu, artinya kalian ego. Jangan sampai gara-gara ego berdampak pada kita semua terutama orang-orang di sekitar kita. Mari kita sama-sama berupaya mengatasi Covid-19 dengan cara mematuhi Prokes,” kata Kapolres.
Memasuki materi latihan, Kapolres berkata, pemimpin di era milenial bukanlah diktator. Pemimpin harus bisa melayani, bukan dilayani.
Kapolres menggambarkan, seperti Ketua dan pengurus OSIS, mereka melayani bukan minta dilayani. “Jika ada event olahraga, kalian (pengurus OSIS) yang memfasilitasi kegiatan itu. Bukan sebaliknya, kalian yang difasilitasi. Itu bukan seorang pemimpin,” ujarnya.
Selain itu menurut Kapolres, pemimpin itu harus memiliki jiwa humanis yakni berupa empati atau merasakan apa yang dirasakan orang lain. Tetapi katanya, tidak larut dalam kondisi tersebut.
“Pemimpin juga harus memiliki aspek, terutama intelektual, kepribadian dan cara kerja,” katanya dan meneruskan materi LDK dengan sesi tanya-jawab.
Reporter: Syahrial
DAERAH
H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.
Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.
“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.
Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.
Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.
“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.
Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.
Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.
Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.
Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.
DAERAH
Jelang Nataru Antrian Panjang BBM Terjadi di Muaro Bungo, Kata Pertamina Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi ini membuat masyarakat resah karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan pada beberapa unggahan di media sosial dan laporan media massa lokal menunjukkan antrian memanjang di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Candika, SPBU di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, serta sejumlah SPBU lainnya di Muaro Bungo.
Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengklaim ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di wilayah Muaro Bungo tetap terjaga.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan suplai dan distribusi BBM ke seluruh SPBU guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Pertamina Patra Niaga mencatat adanya keterlambatan sementara dalam distribusi BBM di wilayah Muaro Bungo akibat penyesuaian suplai dan pengaturan distribusi. Penyesuaian ini dilakukan secara terencana dan bersifat sementara serta saat ini dalam proses normalisasi,” ujar Rusminto, Selasa 23 Desember 2025.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Pertamina menginformasikan ketersediaan produk Solar dapat diperoleh di SPBU 24.372.21, SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.22, dan SPBU 24.372.63. Sementara itu, produk Pertalite tersedia di SPBU 24.372.48, SPBU 24.372.21, dan SPBU 24.372.63.
Adapun produk Pertamax dengan stok mencukupi tersedia di SPBU 24.372.22 dan SPBU 24.372.63. Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga tengah melakukan perencanaan pengiriman prioritas ke sejumlah SPBU di wilayah Muaro Bungo.
Rusminto menegaskan Pertamina akan terus menjaga keandalan distribusi BBM melalui pengawasan operasional yang ketat, koordinasi dengan lembaga penyalur, serta pemantauan suplai secara berkala.
“Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk, layanan, maupun pengaduan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan WNA hingga Tingkat Desa
Jambi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jambi terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan hingga masyarakat di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jambi, Pertrus Teguh Afrianto mengatakan pengawasan WNA dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah program yang telah dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.
“Kami membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang bekerja secara kontinu melalui pengumpulan informasi, koordinasi lintas instansi, serta operasi gabungan untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai ketentuan,” kata Pertrus, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Imigrasi Jambi, Senin 22 Januari 2025.
Selain pengawasan internal, Imigrasi Jambi juga melibatkan peran aktif masyarakat dengan melakukan sosialisasi di tingkat desa. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila terdapat WNA yang tinggal atau melakukan aktivitas di wilayahnya.
“Setiap ada WNA yang datang ke suatu wilayah, kami selalu berkoordinasi dan meminta informasi terkait kegiatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, Imigrasi Jambi membentuk desa binaan serta Petugas Imigrasi Pembinaan Desa (PIMPASA). Program tersebut bertujuan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM), sekaligus sebagai sistem peringatan dini dan deteksi awal terhadap keberadaan WNA.
“PIMPASA kami kembangkan sebagai early warning system di tingkat desa,” katanya.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, salah satunya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Melalui aplikasi tersebut, hotel dan penginapan wajib melaporkan keberadaan tamu WNA.
“Data WNA yang menginap di hotel-hotel di Provinsi Jambi termonitor melalui APOA. Jika ada yang tidak terdata, akan terdeteksi melalui pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Menurut Pertrus, peran media dan pemerintah daerah turut membantu pengawasan melalui penyampaian informasi terkait aktivitas WNA. Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut oleh petugas Imigrasi.
Terkait isu warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja secara ilegal, Pertrus mengakui terdapat tantangan karena Provinsi Jambi belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) internasional.
“Keberangkatan ke luar negeri umumnya melalui TPI di Medan, Jakarta, Surabaya, Bali, dan daerah lainnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi dengan memperkuat koordinasi dan pengawasan di TPI utama, termasuk pendalaman terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.
“Petugas di TPI telah kami minta untuk lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang,” ujarnya. (*)

