DETAIL.ID, Batanghari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan dilakukan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Jumat 18 Maret 2022 di Kantor BPK Perwakilan Jambi Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dalam penyerahan tersebut turut didampingi, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Tesar Arlin dan Plt Inspektur Daerah, Akmaludin.
Akmaludin mengatakan LKPD tahun anggaran 2021 ini setiap tahun sama. Ada laporan keuangan, neraca keuangan, aset dan sebagiannya.
Ia mengharapkan Pemkab Batanghari dapat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mudah-mudahan harapan kita dapat meraih WTP. Memang itu kewajiban untuk Pemda meraih WTP. Kita tunggu hasilnya dari BPK RI Jambi,” katanya dikonfirmasi detail, Rabu 23 Maret 2022.
BPK RI Perwakilan Jambi diketahui pada hari ini sudah mulai masuk ke Pemkab Batanghari untuk melakukan pemeriksaan dari 21 Maret hingga 21 April 2022.
“WTP dari tahun kemarin kita sudah 7 kali berturut-turut. Mudah-mudahan tahun bisa 8 kali berturut-turut setelah 60 hari ke depan diperiksa. Nanti hasilnya paling lambat 21 Mei 2022 BPK RI Jambi menyerahkan hasil pemeriksaan ini,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post