DETAIL.ID, Batanghari – Nyanyian merdu oknum honorer Satpol PP Batanghari berinisial F (28) bikin keok bandar narkoba jenis sabu berinisial RR (22). Tim Opsnal Satreskoba Polres Batanghari cuma hitungan jam berhasil meringkus RR berdasarkan pengakuan F.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, S.H mengatakan penangkapan RR berlangsung sekira pukul 14.20 WIB, Sabtu 14 Mei 2022.
“Tersangka RR ditangkap dalam wilayah RT 09 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian,” kata Rico dikonfirmasi, Kamis 19 Mei 2022.
Polisi beruntung bukan main. Tersangka RR warga RT 07 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian rupanya tak sendirian sewaktu proses penangkapan. Dua orang rekan RR berinisial RM (23) dan AN (31) harus ikhlas masuk sel tahanan Polres Batanghari.
“Tersangka RM dan AN sama-sama warga Desa Sungai Buluh, cuma beda RT saja dengan tersangka RR (bandar sabu),” ucap perwira tiga balok bertubuh kekar ini.
Penangkapan tiga tersangka hasil pengembangan dari oknum honorer Satpol PP Batanghari. Tersangka F mengaku ada transaksi narkoba jenis sabu dalam wilayah Desa Sungai Buluh.
Tak ingin ketahuan target, kata Rico, anak buahnya harus sembunyi sembari mengintai tersangka RR. Begitu melihat RR keluar rumah, personel langsung meringkus RR tanpa perlawanan.
“Rupanya dalam rumah nenek RR ada tersangka RM dan AN. Penggeledahan rumah nenek RR disaksikan istri Ketua RT 09,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan rumah nenek RR, petugas berhasil menemukan 7 paket kecil sabu siap edar. Bubuk kristal haram itu terbungkus plastik hitam yang disembunyikan RR disebelah rumah neneknya.
“Selain narkoba jenis sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 150 ribu, dompet warna hitam, 1 unit handphone, plastik transparan ukuran kecil kosong, kotak rokok kosong serta potongan kertas putih,” katanya.
Rico bilang lokasi penangkapan tersangka F berada dalam wilayah RT 07 Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Anak buahnya dapat informasi masyarakat sekira pukul 11 siang.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskoba langsung menuju lokasi rencana transaksi sabu. Petugas melihat tersangka F duduk di atas motor di depan salah satu rumah warga,” kata mantan Kasat Sabhara Polres Bungo ini.
Petugas lalu memanggil Ketua RT dan langsung melakukan penangkapan terhadap F. Guna mencari barang bukti sabu, petugas menggeledah badan serta pakaian tersangka.
“Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu di saku sebelah kiri F. Petugas turut menemukan dompet warna coklat milik tersangka,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post