DETAIL.ID, Medan – Proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) terintegrasi bagi pekerja yang bekerja di kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, hingga kini belum tuntas dikerjakan. Kendala utama di proyek tersebut adalah fasilitas dan infrastruktur penunjang rusunawa.
Persoalan ini ternyata mendapatkan perhatian dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan inbgin menuntaskan proyek itu. Melihat hal itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi sikap Kemenkeu.
“Ini proyek nasional yang kepentinganya juga untuk Sumut, kalau daerah tidak men-support maka proyek ini akan maju mundur dan lama untuk terselesaikan. OPD dan Pemda harus selesaikan semua, baik itu Perda dan juga administrasi lainnya,” ucap Gubernur.
Hal itu ia katakan saat membahas progress report Rusunawa KEK Sei Mangkei di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu 22 Juni 2022 sore.
Dalam rapat itu hadir Dirjen PDPPI Kemenkeu Brahmantio Isdijoso, Kepala Sub Direktorat Penyiapan KPBU Jimmy Situmorang, Direktur Utama PT Penjamin Insfratuktur Indonesia M Wahid Sutopo, Deputi Direktur PT Penjamin Insfratuktur Indonesia Tanti Hidayati, Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/BAPPENAS Astu Gagono Kendarto, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, serta pimpinan OPD Sumut.
Gubernur saat itu juga juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan OPD di Sumut untuk sigap dalam penyelesaian rusunawa, baik terkait Peraturan Daerah (Perda) dan juga administrasinya.
Kata Gubernur, saat ini progres proyek rusunawa tersebut dalam tahap Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK). Kata dia, banyak hal yang harus disiapkan dalam pemenuhan insfrauktur di KEK Sei Mangkei agar investor dapat tertarik masuk berinvestasi.
Edy juga tidak ingin pengalaman buruk sebelumnya terjadi, dimana 50 investor gagal berinvestasi karena pemenuhan infrastrukur yang kurang memadai.
Dalam hal penyiapan infrastruktur utilitas berupa sistem penyediaan air minum, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, listrik, jalan, ruang terbuka hijau (RTH), dan drainase yang harus disiapkan stakeholder terkait, Gubernur berjanji akan mengejar progres pembangunan ini secepatnya. “Secepatnya Pak Dirjen akan saya desak OPD untuk menyelesaikan ini,” katanya.
Sementara itu, Dirjen PDPPI Kemenkeu RI Brahmantio Isdijoso memaparkan beberapa progres yang harus ditindaklanjuti agar pembangunan Rusunawa ini dapat segera terselesaikan. Yakni, perlu partisipasi aktif dari Tim Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Panitia Pengadaan, dan OPD terkait untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan.
Kemudian memastikan kepatuhan terhadap dokumen perencanaan sebagaimana dipersyaratkan di dalam regulasi KPBU dan memastikan perolehan perizinan lanjutan yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek KPBU.
“Kita juga meminta kesesuaian lampiran RTRW Provinsi dengan rencana Proyek KPBU. Dimana saat ini Pemkab Simalungun sedang berencana untuk melakukan penyesuaian RTRW Kabupaten, agar zonasi likasi proyek diperuntukan bagi pemukiman,” katanya.
Kepada DPRD Sumut, Brahmantio Isdijoso berharap terjalin komunikasi berkala untuk memperoleh persetujuan DPRD atas rancangan perjanjian KPBU dan Perjanjian Regres, penetapan Perda terkait skema pengembalian investasi Proyek KPBU, maupun pembentukan BLUD.
Diketahui Rusunawa Terintegrasi bagi pekerja KEK Sei Mangkei yang berlokasi di Jalan Keramat Kubah, Desa Perdagangan II, Kabupaten Simalungun, ini nantinya akan dihuni bagi para pekerja yang tujuannya antara lain untuk membantu mempercepat pengembangan kawasan industri tersebut.
Reporter: Heno
Discussion about this post