SECARA UMUM, pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana yang dilakukan oleh seseorang untuk memperkaya ilmu pengetahuan. Dalam pendidikan itu ada kurikulum yang berfungsi sebagai landasan yang memberikan arah dan tujuan pendidikan, serta isi yang harus dipelajari yang dikembangkan.
Seperti biasa, kalau ada ‘sebuah masalah’ dalam pendidikan kita, maka kurikulum merupakan bagian yang harus ‘disalahkan’ dan mesti dirubah, diganti atau disesuaikan. Walaupun perubahan kurikulum itu sebuah keniscayaan, tapi perubahan ini berimplikasi pada banyak aspek pendidikan.
Dimaklumi, pandemi covid-19 telah ‘mengubah’ sendi sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Kurikulum Merdeka ini bertujuan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang disebabkan oleh dampak pandemi korona dan merupakan jawaban dari segala permasalahan pendidikan yang ada di Indonesia. Dan yang paling penting, kurikulum ini bertujuan agar pendidikan di Indonesia bisa seperti pendidikan di Negara maju lainnya dimana siswa diberikan kebebasan dalam memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran. (Kemdikbud)
Untuk ‘menghibur’ guru, kurikulum 2022 ini ‘katanya’ akan memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Guru diberi kebebasan untuk berpikir dalam memilih langkah, metode, strategi pembelajaran dan keleluasaan menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik siswa serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik pembelajaran secara mandiri dan berbagi praktik baik.
Harus diakui bahwa tujuan belajar memang memerdekakan hati, jiwa dan perasaan, tujuan pembelajaran adalah memanusiakan manusia bukan sekadar memperoleh pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku baik dan mulia. Perilaku baik dan mulia hanya bisa ditumbuhkan dalam jiwa dan hati yang merdeka.
Harus disadari juga bahwa belajar itu selalu bersifat pribadi (individualized) sekalipun terbaik dilakukan dalam lingkungan belajar bersama (Rosyid, 2022). Boleh dikatakan tidak ada cara yang persis sama antar siswa dalam mengembangkan komperensinya. Sekalipun materi dan metode yang disampaikan sama, oleh guru yang sama, di tempat dan waktu yang sama, makna yang dikonstruksi dan dipahami oleh setiap siswa selalu unik dan berbeda. Berbeda-beda untuk siswa yang berbeda.
Tapi yang kadang kadang terjadi adalah asumsi bahwa yang namanya belajar, siswa berada dalam kelas, guru menyampaikan sesuatu, siswa mengerjakan tugas dan diakhiri dengan ujian. Proses pembelajaran menjadi proses yang dipaksakan, bukan untuk kepentingan siswa, tapi untuk kepentingan distribusi tugas dan ‘dibungkus’ dengan istilah mutu, profesional dan sertifikasi.
Yang paling ‘mengherankan’, pembelajaran disesuaikan untuk memenuhi target jam mengajar guru, siswa akan dipaksa lebih lama di sekolah lebih lama daripada yang dibutuhkan, semuanya ‘disesuaikan’ demi mengejar target 24 jam per minggu. Akibatnya terjadi kebosanan yang luas.
Kurikulum merdeka harus menghadirkan pembelajaran bagi siswa untuk membedakan antara apa yang mereka ketahui dan tidak diketahui. Para siswa dalam formasi pembelajaran tidak dipaksa untuk menghafal sesuatu yang tidak esensial secara berlebihan.
Mesti diyakini dengan metode pembelajaran menarik dengan sendirinya siswa akan mengingat apa yang dipelajari, dan kemudian mengkritisi, memilih mana yang cocok untuk masa depan mereka atau tidak. Kemampuan memilah, memilih, dan membedakan mana yang dibutuhkan secara komprehensif membuat mereka jadi lebih fokus dalam meraih cita-cita atau impian yang diharapkan (Witono, 2022).
Kalau ada kurikulum baru, perhatian publik akan langsung memperhatikan kelemahan dari kurikulum sebelum. Pertama, struktur pembelajaran tidak fleksibel karena sudah ditentukan per minggu. Kedua, materi yang terlalu padat. Ketiga, materi kita kadang membosankan kurang beragam sehingga guru tidak punya terlalu banyak objek untuk bisa mengembangkan pembelajaran kontekstual materi terlalu kaku terlalu pada membuat. Keempat, teknologi digital belum digunakan secara optimal. (Kemdikbud)
Kurikulum merdeka ini menjawab permasalahan tersebut. Pada hari hari, kita mendengar kelebihan dari Kurikulum Merdeka: 1) Pembelajaran Active Learning, yang akan menjadikan siswa lebih aktif dalam belajar dan dipercaya akan menjadikan siswa lebih energik dan tangkas, 2) diferensiasi pembelajaran, dengan diawali melakukan asesmen untuk mengukur aspek kognitif dan non kognitif setiap siswa. Hasil asesmen tersebut digunakan oleh guru untuk menerapkanformat dan proses pembelajaran yang terdiferensiasi bagi setiap siswa.
Kemudian, 3) Capaian Pembelajaran (CP) lebih fleksibel, dengan mengubah proses pembelajaran bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban tetapi menjadi sebuah proses pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan, 4) CP dicapai bukan per semester atau per tahun tapi per fase yang terbagi menjadi enam etape yaitu Fase A (kelas 1 dan 2), Fase B (Kelas 3 dan 4), Fase C (kelas 5 dan 6), Fase D (kelas 7,8 dan 9), Fase E (kelas 10), Fase F (kelas 11 dan 12).
Dan yang paling menonjol dan yang akan menentukan kesuksesan Kurikulum Merdeka, 5) Pembelajaran Berbasis Project, Persentase projek tersebut tidak untuk per mata pelajaran tetapi merupakan perpaduan lintas disiplin ilmu. Projek difokuskan untuk mengangkat isu-isu yang ada di lingkungan sekitar untuk lebih meningkatkan kepekaan peserta didik terhadap lingkungan dan kemampuan berpikir kritis, analitis dan problem solving. (Kemdikbud)
Bell (2010) mengungkapkan bahwa, pembelajaran berbasis projek mendorong peserta didik untuk mandiri dalam menentukan tujuan dan perencanaan pembelajaran, serta terampil dalam berkolaborasi secara sosial untuk saling termotivasi secara intrinsik untuk saling belajar dan berbagi pengetahuan.
Selanjutnya, 6) Penguatan Profil Pelajar Pancasila (PPP), merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter. Pelaksanaan proyek penguatan PPP dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utamamencapai dimensi profil pelajar Pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritassetiap tahunnya. (Kemdikbud)
Memang siswa itu perlu diberikan kemerdekaan (kebebasan) dalam mengaktualisasikan dirinya, karena mereka memang memiliki hak merdeka belajar, sekaligus hak belajar secara merdeka, sehingga mereka diposisikan sebagai subyek merdeka yang dipercaya mampu menjadi sumber belajar. Apakah ada batasan kemerdekaan guru dan siswa dalam pembelajaran? Atau ‘sebebas bebasnya, mengajar ‘sekehendak hati’ dan belajar ‘sesuka hati”. Kita tunggu!
*) Penulis adalah seorang pendidik di Madrasah
Discussion about this post