PERISTIWA
Kisah Mistis Pemotor Terjun ke Jurang di Tikungan Ciawi Tasikmalaya
detail.id/, Bandung -Akhir pekan lalu, Minggu 13 November 2022, menjadi hari sial bagi pemotor Vixion Sportbike tersebut. ia terekam kamera lalu jatuh ke jurang di sekitar sudut Desa Panyusuhan, Desa Pakemitan Kiduli, Kecamatan Ciaw, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengemudi yang diketahui berasal dari Cilacap dan dalam perjalanan ke Bandung itu jatuh di tikungan ke jurang sedalam 7 meter yang oleh penduduk setempat disebut Tikungan Ciawi. Meski selamat, video sang pengemudi mendapat komentar beragam di sosial media.
“Kejadiannya Minggu sore di tikungan ini. Korbannya warga Cilacap yang mau pergi ke Bandung. Orangnya selamat, dari sungai dia naik sendiri ke jalan. Kemudian oleh warga di sini dibantu menaikkan motornya dari sungai,” kata Ausi Susilo (50) warga sekitar.
Awalnya tidak ada yang ganjal pada kejadian ini. Sang pengendara kembali melanjutkan perjalanannya ke Bandung dengan menggunakan transportasi umum, sdangkan motornya harus ditinggal di bengkel karena mengalami sedikit kerusakan.
Kecelakaan itu juga dianggap wajar karena pemotor tersebut memacu motornya cukup kencang dari arah Tasikmalaya menuju Ciawi lalu ada tumpahan solar yang berceceran hingga mengakibatkan pengendara tersebut tidak mampu mengendalikan motor yang dikendarainya.
Tak cukup disitu saja, sang pengendara juga dianggap beruntung oleh warga sebab dia tidak menghantam tembok jembatan di Tikungan Ciawi. Mengingat, tikungan itu cukup tajam dan nyaris memiliki sudut 90 derajat atau letter L.
“Jadi selain karena cuaca yang sedang hujan, di tikungan ini juga ada tumpahan solar. Mungkin itu penyebab motornya tergelincir. Di video kan terlihat pengendara sepeda motor menginjak rem, tapi malah oleng karena jalannya licin,” ujar Ausi.
Setelah kejadian itu, detikJabar mendapat kisah urban legend yang terjadi di Tikungan Ciawi. Konon, beberapa kecelakaan yang sering terjadi di sana diakibatkan sosok perempuan berkebaya yang katanya bisa membuat pengendara kehilangan konsentrasi.
Misteri ini pun kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan di Tikungan Ciawi. Pengakuannya pun tak hanya datang dari satu atau dua orang saja, namun beberapa orang yang mengalami kecelakaan mengaku menyaksikan sosok misterius tersebut hingga mengganggu perjalanan mereka.
“Konon katanya selalu ada sosok perempuan berkebaya yang menyeberang jalan, sebelum korban mengalami kecelakaan. Banyak yang celaka di sini mengaku melihat itu, sehingga mereka berusaha menghindar dan akhirnya mengalami kecelakaan,” ucap Ausi.
Walau hanya berupa cerita dari mulut ke mulut, tapi kisah tentang sosok wanita berkebaya ini kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan. Bahkan yang paling parah, seingat Ausi, sudah ada 5 kejadian kecelakaan di Tikungan Ciawi, Tasikmalaya tersebut.
“Yang tahun ini saja ada mobil Grandmax masuk jurang, truk tronton pengangkut air mineral juga masuk ke jurang, tabrakan motor anggota TNI, mobil bak menabrak rumah, anak sekolah yang bawa Mio juga masuk ke jurang. Sudah banyak lah,” kata Ausi.
Bahkan, rumah Ausi juga menjadi sasaran imbas kecelakaan di sana. Rumahnya sempat diseruduk bus yang datang dari arah Bandung setelah oleng saat melintas di Tikungan Ciawi.
“Bus harusnya nikung malah lurus langsung menabrak rumah saya. Tapi itu kejadiannya sudah lama, sebelum saya membangun warung,” kata Ausi.
Karena was-was kejadian serupa terulang, dia kemudian membangun dua patok beton di depan rumahnya sebagai perisai. Ausi juga mengaku kehilangan 2 orang keponakannya yang tertabrak di dekat tikungan itu.
“Keponakan saya juga meninggal karena tertabrak di sini. Jadi mobil dari arah Bandung “mabal”, keponakan saya yang mau berangkat mengaji tertabrak,” kata Ausi.
Terlepas dari itu semua, warga setempat meminta pemerintah segera melengkapi kawasan itu dengan rambu-rambu yang memadai. Tikungan tajam ini perlu dilengkapi penerangan dan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
“Sudah sering, sudah tak terhitung banyaknya kejadian kecelakaan di tikungan ini. Bukan hanya yang videonya viral saja,” tuturnya.
Tikungan itu cukup tajam nyaris 90 derajat atau letter L. Ironisnya beberapa ratus meter dari arah Tasikmalaya tidak ditemukan adanya rambu-rambu yang sekiranya memberitahu lokasi itu rawan kecelakaan. Begitu juga dari arah Bandung, belokan tajam ke kiri ini tidak didahului oleh rambu-rambu yang mencolok.
Jika dari arah Bandung lokasi tikungan Panyusunan sekitar beberapa ratus meter setelah simpang empat Jalan Lingkar Ciawi- Singaparna (Cisinga). “Bahaya dari kedua arah. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Dipasang rambu, diberi lampu kuning kemudian penerangannya juga. Atau kalau bisa dipasang juga barrier agar masyarakat yang di sini juga tidak was-was,” ujarnya.
Dia melalui pemerintahan setempat sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar tikungan itu diberi rambu atau fasilitas penunjang keselamatan, tapi hingga kini tak kunjung ada perhatian. “Pengajuan mah sudah, tapi belum ada realisasi. Ya masyarakat mah minta bagaimanalah caranya, pasang rambu, lampu atau apap pun asal risiko kecelakaan bisa ditekan. Kan kita harus ikhtiar,” kata Ausi.
Nana Rukmana warga lainnya mengatakan tinggal di tikungan rawan kecelakaan membuat dirinya harus selalu punya P3K. “Saking seringnya saya sampai sedia betadine di rumah, kan kasihan kalau ada yang celaka, harus kita tolong,” ujarnya.
PERISTIWA
Tanah Pemkab Merangin Digarap Oknum Jadi PETI
DETAIL.ID, Merangin – Tanah milik Pemkab Merangin dijadikan oknum yang belum diketahui identitasnya, menjadi lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tanah yang tadinya subur ditumbuhi berbagai tanaman itu, sekarang jadi porak poranda.
Dari delapan hektar lahan asset Pemkab Merangin di Kawasan Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, tepatnya di belakang Pondok Pesantren Dhuafa Merangin tersebut, sudah tergarap sebanyak 1,5 hektar.
Hal tersebut diketahui setelah Bupati Merangin H M Syukur, menurunkan Tim Asset Pemkab Merangin, guna mengetahui secara pasti informasi yang disampaikan masyarakat itu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis, 2 Juli 2026.
Tim yang diturunkan tersebut, Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kabag Hukum Setda Marangin Alexander, Kabid Asset BPKAD Merangin Avan beserta dua stafnya dan dua orang dari Satpol PP Merangin
“Begitu mendapat perintah Pak Bupati, kami langsung turun. Masyaallah informasi itu benar, sebagian tanah milik Pemkab Merangin itu, sudah rusak akibat PETI, oleh oknum yang belum kami ketahui,” ujar Asisten I Setda Merangin Sukoso.
Atas bukti kejadian tersebut, Tim Asset Pemkab Merangin jelas Sukoso, akan cepat bertindak menindaklanjutinya dan segera menemukan oknum yang nekat menggarap tanah asset Pemkab Merangin itu.
Diduga terang Asisten I Setda Merangin, tanah itu sudah digerap menjadi lokasi PETI lebih dari dua tahun. Untuk itu oknum tersebut, harus segera mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (*)
PERISTIWA
Mahasiswa Hingga Alumni Beraksi! YPJ Pimpinan Camelia Kembali Kuasai Unbari
DETAIL.ID, Jambi – Sengketa panjang terkait penyelenggaraan Universitas Batanghari (Unbari) kembali memanas. Puluhan mahasiswa dan alumni menggelar aksi pengosongan serta pendudukan sejumlah ruang pimpinan kampus, mulai dari ruang yayasan, ruang rektor hingga ruang dekan, Kamis, 2 Juni 2026.
Aksi tersebut dipicu semakin meningkatnya konflik antara dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola sah Unbari, yakni Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi (YPBJ).
Salah seorang mahasiswa menyampaikan, ketidakpastian akibat konflik berkepanjangan telah berdampak langsung terhadap aktivitas akademik mahasiswa. Selain terkendalanya pembayaran biaya kuliah, mahasiswa juga mengaku khawatir terhadap kepastian status kampus maupun keabsahan ijazah yang akan diterbitkan.
”Kami ingin ada kepastian. Jangan kami menjadi korban dari konflik ini,” ujarnya.
Di sisi lain, pihak YPJ melalui PJ Rektor Yunan Surono mengklaim memiliki legalitas dalam pengelolaan Unbari. Mereka menyebut proses serah terima jabatan Penjabat Rektor telah dilakukan di Kantor LLDIKTI Wilayah X Padang, Sumatera Barat, pada 19 Mei 2026 lalu.
Ketegangan memuncak, hingga akhirnya jajaran pimpinan Unbari versi YPJ berhasil menguasai sejumlah ruang strategis kampus. Bermodalkan pada Putusan Kasasi Nomor 674 K/TUN/2025 yang pada pokoknya membatalkan prosedur pengesahan badan hukum YPBJ. Meski, perkara tersebut diketahui masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK).
Sementara itu, pihak YPBJ tetap berpegang pada Putusan Kasasi Perdata Nomor 6456 K/PDT/2024 tanggal 14 Agustus 2024. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan YPJ tidak berwenang mengelola Unbari dan harus menyerahkan pengelolaan kepada YPBJ.
Setelah berhasil menguasai ruangan lewat aksi mahasiswa salah satu pimpinan universitas yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unbari versi YPJ, Erlina mengakui konflik yang terjadi selama ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan sivitas akademika. Menurutnya berbagai persoalan, termasuk dugaan peretasan situs resmi kampus, turut memperkeruh situasi.
”Selama ini kami diguncang dengan berbagai kebingungan, termasuk website yang diretas. Namun kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya agar kegiatan akademik tetap berjalan,” kata Erlina.
Ia mengklaim sistem akademik tetap aman dan berada di bawah kendali pihaknya. Menurutnya, sejak 24 Juni 2026 berbagai sistem akademik seperti PDDIKTI, PDPT, SISTER, SIMDOS, serta layanan akademik dan kemahasiswaan telah dipercayakan kepada kepemimpinan PJ Rektor Yunan Surono.
”Kami akan menjaga sistem akademik sebaik-baiknya. Seluruh layanan akademik dan kemahasiswaan insyaallah tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Erlina juga mengapresiasi sikap dan tindakan mahasiswa serta alumni yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan Universitas Batanghari.
”Hari ini mahasiswa menunjukkan bahwa mereka mencintai Universitas Batanghari dan memperjuangkan kebenaran, bukan sekadar pembenaran,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Oknum Anggota Dewan di Muarojambi Jadi Temuan BPK, Reses Tak Dilaksanakan Namun Dana Tunjangan Tetap Cair
DETAIL.ID, Muarojambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja kegiatan reses di Sekretariat DPRD Kabupaten Muarojambi TA 2025. Temuan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan ke kas daerah sebesar Rp 110.737.000.
Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengalokasikan belanja kegiatan reses melalui Sekretariat DPRD sebesar Rp 3.206.640.000 dengan realisasi sebesar Rp 1.260.000.000.
Sepanjang 2025, DPRD Kabupaten Muarojambi melaksanakan 3 kali masa reses, yakni pada 14-19 April, 23-26 Agustus, dan 26-31 Desember 2025. Setiap pimpinan dan anggota DPRD memperoleh dana kegiatan reses sebesar Rp 26.722.000 untuk setiap masa reses, serta tunjangan reses sebesar Rp 8.925.000.
Namun, hasil pemeriksaan BPK menemukan pertanggungjawaban belanja kegiatan reses tidak sesuai ketentuan dengan nilai total Rp 151.919.000.
Temuan tersebut terdiri dari pembayaran kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sebesar Rp 106.941.000 dan pertanggungjawaban belanja Alat Tulis Kantor (ATK) yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp 44.978.000.
BPK mengungkap terdapat seorang anggota DPRD berinisial AA yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses selama tahun anggaran 2025. Berdasarkan hasil konfirmasi, anggota DPRD tersebut menyatakan tidak melaksanakan seluruh kegiatan reses dari Reses I hingga Reses III.
”Terdapat satu Anggota DPRD a.n. AA yang tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses selama Tahun 2025. Hasil konfirmasi kepada yang bersangkutan menyatakan bahwa kegiatan reses Tahun 2025 (Reses I sampai dengan Reses III) tidak dilaksanakan,” tulis auditor BPK.
Namun, pembayaran dana reses dan tunjangan reses tetap diberikan dengan hitungan 3 kali pelaksanaan. BPK pun mencatat kelebihan pembayaran kepada yang bersangkutan mencapai Rp 106.941.000, yang terdiri dari dana kegiatan reses sebesar Rp 80.166.000 dan tunjangan reses sebesar Rp 26.775.000.
Selain itu, pemeriksaan BPK terhadap 2 toko ATK menunjukkan nota pembelian yang digunakan dalam dokumen pertanggungjawaban belanja reses oleh 17 anggota DPRD tidak sesuai dengan transaksi pembelian yang sebenarnya. Jumlah dan harga barang dalam nota disebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran sehingga menimbulkan selisih sebesar Rp 44.978.000.
BPK mencatat telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp 41.182.000. Namun demikian, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 110.737.000.
BPK pun mencatat bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
BPK menyatakan kondisi tersebut disebabkan belum optimalnya pengawasan Sekretaris DPRD terhadap pelaksanaan anggaran di lingkungan SKPD yang dipimpinnya, serta kurang memadainya pengendalian pelaksanaan kegiatan reses oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Atas temuan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Muarojambi menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. Bupati Muarojambi juga menyatakan sependapat dan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
BPK merekomendasikan Bupati Muarojambi memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp 110.737.000 ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK juga meminta Sekretaris DPRD meningkatkan pengawasan pelaksanaan anggaran serta menginstruksikan PPTK agar mengendalikan pelaksanaan kegiatan reses secara lebih memadai.
Reporter: Juan Ambarita



