PERISTIWA
Kisah Mistis Pemotor Terjun ke Jurang di Tikungan Ciawi Tasikmalaya
detail.id/, Bandung -Akhir pekan lalu, Minggu 13 November 2022, menjadi hari sial bagi pemotor Vixion Sportbike tersebut. ia terekam kamera lalu jatuh ke jurang di sekitar sudut Desa Panyusuhan, Desa Pakemitan Kiduli, Kecamatan Ciaw, Kabupaten Tasikmalaya.
Pengemudi yang diketahui berasal dari Cilacap dan dalam perjalanan ke Bandung itu jatuh di tikungan ke jurang sedalam 7 meter yang oleh penduduk setempat disebut Tikungan Ciawi. Meski selamat, video sang pengemudi mendapat komentar beragam di sosial media.
“Kejadiannya Minggu sore di tikungan ini. Korbannya warga Cilacap yang mau pergi ke Bandung. Orangnya selamat, dari sungai dia naik sendiri ke jalan. Kemudian oleh warga di sini dibantu menaikkan motornya dari sungai,” kata Ausi Susilo (50) warga sekitar.
Awalnya tidak ada yang ganjal pada kejadian ini. Sang pengendara kembali melanjutkan perjalanannya ke Bandung dengan menggunakan transportasi umum, sdangkan motornya harus ditinggal di bengkel karena mengalami sedikit kerusakan.
Kecelakaan itu juga dianggap wajar karena pemotor tersebut memacu motornya cukup kencang dari arah Tasikmalaya menuju Ciawi lalu ada tumpahan solar yang berceceran hingga mengakibatkan pengendara tersebut tidak mampu mengendalikan motor yang dikendarainya.
Tak cukup disitu saja, sang pengendara juga dianggap beruntung oleh warga sebab dia tidak menghantam tembok jembatan di Tikungan Ciawi. Mengingat, tikungan itu cukup tajam dan nyaris memiliki sudut 90 derajat atau letter L.
“Jadi selain karena cuaca yang sedang hujan, di tikungan ini juga ada tumpahan solar. Mungkin itu penyebab motornya tergelincir. Di video kan terlihat pengendara sepeda motor menginjak rem, tapi malah oleng karena jalannya licin,” ujar Ausi.
Setelah kejadian itu, detikJabar mendapat kisah urban legend yang terjadi di Tikungan Ciawi. Konon, beberapa kecelakaan yang sering terjadi di sana diakibatkan sosok perempuan berkebaya yang katanya bisa membuat pengendara kehilangan konsentrasi.
Misteri ini pun kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan di Tikungan Ciawi. Pengakuannya pun tak hanya datang dari satu atau dua orang saja, namun beberapa orang yang mengalami kecelakaan mengaku menyaksikan sosok misterius tersebut hingga mengganggu perjalanan mereka.
“Konon katanya selalu ada sosok perempuan berkebaya yang menyeberang jalan, sebelum korban mengalami kecelakaan. Banyak yang celaka di sini mengaku melihat itu, sehingga mereka berusaha menghindar dan akhirnya mengalami kecelakaan,” ucap Ausi.
Walau hanya berupa cerita dari mulut ke mulut, tapi kisah tentang sosok wanita berkebaya ini kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan. Bahkan yang paling parah, seingat Ausi, sudah ada 5 kejadian kecelakaan di Tikungan Ciawi, Tasikmalaya tersebut.
“Yang tahun ini saja ada mobil Grandmax masuk jurang, truk tronton pengangkut air mineral juga masuk ke jurang, tabrakan motor anggota TNI, mobil bak menabrak rumah, anak sekolah yang bawa Mio juga masuk ke jurang. Sudah banyak lah,” kata Ausi.
Bahkan, rumah Ausi juga menjadi sasaran imbas kecelakaan di sana. Rumahnya sempat diseruduk bus yang datang dari arah Bandung setelah oleng saat melintas di Tikungan Ciawi.
“Bus harusnya nikung malah lurus langsung menabrak rumah saya. Tapi itu kejadiannya sudah lama, sebelum saya membangun warung,” kata Ausi.
Karena was-was kejadian serupa terulang, dia kemudian membangun dua patok beton di depan rumahnya sebagai perisai. Ausi juga mengaku kehilangan 2 orang keponakannya yang tertabrak di dekat tikungan itu.
“Keponakan saya juga meninggal karena tertabrak di sini. Jadi mobil dari arah Bandung “mabal”, keponakan saya yang mau berangkat mengaji tertabrak,” kata Ausi.
Terlepas dari itu semua, warga setempat meminta pemerintah segera melengkapi kawasan itu dengan rambu-rambu yang memadai. Tikungan tajam ini perlu dilengkapi penerangan dan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
“Sudah sering, sudah tak terhitung banyaknya kejadian kecelakaan di tikungan ini. Bukan hanya yang videonya viral saja,” tuturnya.
Tikungan itu cukup tajam nyaris 90 derajat atau letter L. Ironisnya beberapa ratus meter dari arah Tasikmalaya tidak ditemukan adanya rambu-rambu yang sekiranya memberitahu lokasi itu rawan kecelakaan. Begitu juga dari arah Bandung, belokan tajam ke kiri ini tidak didahului oleh rambu-rambu yang mencolok.
Jika dari arah Bandung lokasi tikungan Panyusunan sekitar beberapa ratus meter setelah simpang empat Jalan Lingkar Ciawi- Singaparna (Cisinga). “Bahaya dari kedua arah. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Dipasang rambu, diberi lampu kuning kemudian penerangannya juga. Atau kalau bisa dipasang juga barrier agar masyarakat yang di sini juga tidak was-was,” ujarnya.
Dia melalui pemerintahan setempat sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar tikungan itu diberi rambu atau fasilitas penunjang keselamatan, tapi hingga kini tak kunjung ada perhatian. “Pengajuan mah sudah, tapi belum ada realisasi. Ya masyarakat mah minta bagaimanalah caranya, pasang rambu, lampu atau apap pun asal risiko kecelakaan bisa ditekan. Kan kita harus ikhtiar,” kata Ausi.
Nana Rukmana warga lainnya mengatakan tinggal di tikungan rawan kecelakaan membuat dirinya harus selalu punya P3K. “Saking seringnya saya sampai sedia betadine di rumah, kan kasihan kalau ada yang celaka, harus kita tolong,” ujarnya.
PERISTIWA
Oknum Perangkat Desa di Tebo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
DETAIL.ID, Tebo — Seorang warga bernama Naldi Irawan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman disertai kekerasan ke Kepolisian Resor Tebo pada Jumat, 22 Mei 2026. Laporan teregister dengan nomor: STTLP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban dihubungi seseorang bernama Husin untuk datang ke Desa Teluk Pandan Rambahan.
Namun sesampainya di lokasi, korban mengaku justru diamankan oleh sejumlah warga dan dituduh terlibat dalam suatu persoalan.
Dalam laporannya, korban mengaku sempat diikat menggunakan rantai oleh sejumlah warga hingga mengalami trauma. Korban juga mengaku dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp12 juta kepada seorang oknum perangkat desa berinisial LS yang diduga menjabat sebagai kepala dusun.
Uang tersebut, menurut pengakuan korban, diminta untuk dikirim ke rekening pribadi terlapor dengan alasan sebagai pembayaran denda adat dan syarat agar korban dapat dibebaskan. Kasus ini pun menuai sorotan karena tindakan yang diduga dilakukan secara main hakim sendiri dinilai melanggar hukum dan mengancam rasa aman masyarakat.
Saat dikonfirmasi, KBO Satreskrim Kepolisian Resor Tebo, IPDA Wiliam Simbolon membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporan tindak pidana pengancaman atas nama pelapor Naldi Irawan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti dengan memanggil saksi-saksi,” ujarnya.
Ia mengatakan laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Laporan, dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pengancaman,” katanya.
Reporter: Hary Irawan
PERISTIWA
Langgar Aturan, 7 Warga Pakistan Dideportasi Imigrasi Jember
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mendepak tujuh warga negara Pakistan dari wilayah Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2026.
Pemulangan paksa ini dikawal ketat oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Para warga asing tersebut dipulangkan karena terbukti melanggar hukum keimigrasian.
Meski dikawal ketat sejak keberangkatan hingga naik ke pesawat menuju negara tujuan, pihak imigrasi memastikan seluruh prosesnya tetap humanis dan menghormati hak asasi manusia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menjelaskan bahwa tindakan administratif ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah hukum di tanah air.
“Pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia,” kata Eko.
Melalui momentum ini, Kantor Imigrasi Jember berkomitmen akan semakin memperketat pemantauan aktivitas orang asing di wilayahnya serta mempererat kerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan lokal.
PERISTIWA
Lakalantas Truk Vs Motor, Seorang Wanita Meninggal di Tempat
DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III, tepatnya dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu pagi 20 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB.
Seorang penumpang sepeda motor meninggal ditempat usai terlibat tabrakan dengan truk Hino. Sosok korban meninggal diketahui bernama Tri Reni Aprianti (48), seorang honorer warga Perumahan Amanda III, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Sementara pengendara sepeda motor bernama Abu Hanifah (63) mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari Satlantas Polresta Jambi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Kymco Cevira dan mobil truk Hino BG 8501 JM melaju dari arah Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo. Kedua kendaraan berada di jalur kiri dengan posisi sepeda motor berada di depan truk.
”Setibanya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, truk Hino yang dikemudikan Oyon Saputra (46) warga Kabupaten Batang Hari, diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut. Namun saat proses mendahului, kedua kendaraan bertabrakan,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.
Akibat insiden itu, pengendara motor mengalami luka-luka, sedangkan penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal.
Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi dibantu personel Ditjenhubdar Kemenhub serta warga sekitar.
”Saat ini, sopir beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita



