Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kisah Mistis Pemotor Terjun ke Jurang di Tikungan Ciawi Tasikmalaya

Published

on

detail.id/, Bandung -Akhir pekan lalu, Minggu 13 November 2022, menjadi hari sial bagi pemotor Vixion Sportbike tersebut. ia terekam kamera lalu jatuh ke jurang di sekitar sudut Desa Panyusuhan, Desa Pakemitan Kiduli, Kecamatan Ciaw, Kabupaten Tasikmalaya.

Pengemudi yang diketahui berasal dari Cilacap dan dalam perjalanan ke Bandung itu jatuh di tikungan ke jurang sedalam 7 meter yang oleh penduduk setempat disebut Tikungan Ciawi. Meski selamat, video sang pengemudi mendapat komentar beragam di sosial media.

“Kejadiannya Minggu sore di tikungan ini. Korbannya warga Cilacap yang mau pergi ke Bandung. Orangnya selamat, dari sungai dia naik sendiri ke jalan. Kemudian oleh warga di sini dibantu menaikkan motornya dari sungai,” kata Ausi Susilo (50) warga sekitar.

Awalnya tidak ada yang ganjal pada kejadian ini. Sang pengendara kembali melanjutkan perjalanannya ke Bandung dengan menggunakan transportasi umum, sdangkan motornya harus ditinggal di bengkel karena mengalami sedikit kerusakan.

Kecelakaan itu juga dianggap wajar karena pemotor tersebut memacu motornya cukup kencang dari arah Tasikmalaya menuju Ciawi lalu ada tumpahan solar yang berceceran  hingga mengakibatkan pengendara tersebut tidak mampu mengendalikan motor yang dikendarainya.

Tak cukup disitu saja, sang pengendara juga dianggap beruntung oleh warga sebab dia tidak menghantam tembok jembatan di Tikungan Ciawi. Mengingat, tikungan itu cukup tajam dan nyaris memiliki sudut 90 derajat atau letter L.

“Jadi selain karena cuaca yang sedang hujan, di tikungan ini juga ada tumpahan solar. Mungkin itu penyebab motornya tergelincir. Di video kan terlihat pengendara sepeda motor menginjak rem, tapi malah oleng karena jalannya licin,” ujar Ausi.

Setelah kejadian itu, detikJabar mendapat kisah urban legend yang terjadi di Tikungan Ciawi. Konon, beberapa kecelakaan yang sering terjadi di sana diakibatkan sosok perempuan berkebaya yang katanya bisa membuat pengendara kehilangan konsentrasi.

Misteri ini pun kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan di Tikungan Ciawi. Pengakuannya pun tak hanya datang dari satu atau dua orang saja, namun beberapa orang yang mengalami kecelakaan mengaku menyaksikan sosok misterius tersebut hingga mengganggu perjalanan mereka.

“Konon katanya selalu ada sosok perempuan berkebaya yang menyeberang jalan, sebelum korban mengalami kecelakaan. Banyak yang celaka di sini mengaku melihat itu, sehingga mereka berusaha menghindar dan akhirnya mengalami kecelakaan,” ucap Ausi.

Walau hanya berupa cerita dari mulut ke mulut, tapi kisah tentang sosok wanita berkebaya ini kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan. Bahkan yang paling parah, seingat Ausi, sudah ada 5 kejadian kecelakaan di Tikungan Ciawi, Tasikmalaya tersebut.

“Yang tahun ini saja ada mobil Grandmax masuk jurang, truk tronton pengangkut air mineral juga masuk ke jurang, tabrakan motor anggota TNI, mobil bak menabrak rumah, anak sekolah yang bawa Mio juga masuk ke jurang. Sudah banyak lah,” kata Ausi.

Bahkan, rumah Ausi juga menjadi sasaran imbas kecelakaan di sana. Rumahnya sempat diseruduk bus yang datang dari arah Bandung setelah oleng saat melintas di Tikungan Ciawi.

“Bus harusnya nikung malah lurus langsung menabrak rumah saya. Tapi itu kejadiannya sudah lama, sebelum saya membangun warung,” kata Ausi.

Karena was-was kejadian serupa terulang, dia kemudian membangun dua patok beton di depan rumahnya sebagai perisai. Ausi juga mengaku kehilangan 2 orang keponakannya yang tertabrak di dekat tikungan itu.

“Keponakan saya juga meninggal karena tertabrak di sini. Jadi mobil dari arah Bandung “mabal”, keponakan saya yang mau berangkat mengaji tertabrak,” kata Ausi.

Terlepas dari itu semua, warga setempat meminta pemerintah segera melengkapi kawasan itu dengan rambu-rambu yang memadai. Tikungan tajam ini perlu dilengkapi penerangan dan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.

“Sudah sering, sudah tak terhitung banyaknya kejadian kecelakaan di tikungan ini. Bukan hanya yang videonya viral saja,” tuturnya.

Tikungan itu cukup tajam nyaris 90 derajat atau letter L. Ironisnya beberapa ratus meter dari arah Tasikmalaya tidak ditemukan adanya rambu-rambu yang sekiranya memberitahu lokasi itu rawan kecelakaan. Begitu juga dari arah Bandung, belokan tajam ke kiri ini tidak didahului oleh rambu-rambu yang mencolok.

Jika dari arah Bandung lokasi tikungan Panyusunan sekitar beberapa ratus meter setelah simpang empat Jalan Lingkar Ciawi- Singaparna (Cisinga). “Bahaya dari kedua arah. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Dipasang rambu, diberi lampu kuning kemudian penerangannya juga. Atau kalau bisa dipasang juga barrier agar masyarakat yang di sini juga tidak was-was,” ujarnya.

Dia melalui pemerintahan setempat sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar tikungan itu diberi rambu atau fasilitas penunjang keselamatan, tapi hingga kini tak kunjung ada perhatian. “Pengajuan mah sudah, tapi belum ada realisasi. Ya masyarakat mah minta bagaimanalah caranya, pasang rambu, lampu atau apap pun asal risiko kecelakaan bisa ditekan. Kan kita harus ikhtiar,” kata Ausi.

Nana Rukmana warga lainnya mengatakan tinggal di tikungan rawan kecelakaan membuat dirinya harus selalu punya P3K. “Saking seringnya saya sampai sedia betadine di rumah, kan kasihan kalau ada yang celaka, harus kita tolong,” ujarnya.

PERISTIWA

FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi turut berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris FKPT Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, tampil sebagai salah satu narasumber untuk menyampaikan paparan terkait upaya pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta sejumlah pejabat dan personel Polda Jambi.

FGD membahas berbagai langkah strategis dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi, sekaligus menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait dalam menjaga situasi keamanan dan kerukunan masyarakat.

Dalam paparannya, FKPT Provinsi Jambi menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap paham radikal dan intoleran. Pencegahan dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, literasi digital, serta pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

Selain paparan dari para narasumber, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.

Salah satu hal yang mendapat apresiasi dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran. Tim supervisi dari Biro Jianstra SSDM Polri menyampaikan bahwa program tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan untuk dapat dikembangkan dan diterapkan di Polda lainnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan sinergi antara FKPT, Polri, pemerintah, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme, intoleransi, dan terorisme. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs