Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kisah Mistis Pemotor Terjun ke Jurang di Tikungan Ciawi Tasikmalaya

Published

on

detail.id/, Bandung -Akhir pekan lalu, Minggu 13 November 2022, menjadi hari sial bagi pemotor Vixion Sportbike tersebut. ia terekam kamera lalu jatuh ke jurang di sekitar sudut Desa Panyusuhan, Desa Pakemitan Kiduli, Kecamatan Ciaw, Kabupaten Tasikmalaya.

Pengemudi yang diketahui berasal dari Cilacap dan dalam perjalanan ke Bandung itu jatuh di tikungan ke jurang sedalam 7 meter yang oleh penduduk setempat disebut Tikungan Ciawi. Meski selamat, video sang pengemudi mendapat komentar beragam di sosial media.

“Kejadiannya Minggu sore di tikungan ini. Korbannya warga Cilacap yang mau pergi ke Bandung. Orangnya selamat, dari sungai dia naik sendiri ke jalan. Kemudian oleh warga di sini dibantu menaikkan motornya dari sungai,” kata Ausi Susilo (50) warga sekitar.

Awalnya tidak ada yang ganjal pada kejadian ini. Sang pengendara kembali melanjutkan perjalanannya ke Bandung dengan menggunakan transportasi umum, sdangkan motornya harus ditinggal di bengkel karena mengalami sedikit kerusakan.

Kecelakaan itu juga dianggap wajar karena pemotor tersebut memacu motornya cukup kencang dari arah Tasikmalaya menuju Ciawi lalu ada tumpahan solar yang berceceran  hingga mengakibatkan pengendara tersebut tidak mampu mengendalikan motor yang dikendarainya.

Tak cukup disitu saja, sang pengendara juga dianggap beruntung oleh warga sebab dia tidak menghantam tembok jembatan di Tikungan Ciawi. Mengingat, tikungan itu cukup tajam dan nyaris memiliki sudut 90 derajat atau letter L.

“Jadi selain karena cuaca yang sedang hujan, di tikungan ini juga ada tumpahan solar. Mungkin itu penyebab motornya tergelincir. Di video kan terlihat pengendara sepeda motor menginjak rem, tapi malah oleng karena jalannya licin,” ujar Ausi.

Setelah kejadian itu, detikJabar mendapat kisah urban legend yang terjadi di Tikungan Ciawi. Konon, beberapa kecelakaan yang sering terjadi di sana diakibatkan sosok perempuan berkebaya yang katanya bisa membuat pengendara kehilangan konsentrasi.

Misteri ini pun kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan di Tikungan Ciawi. Pengakuannya pun tak hanya datang dari satu atau dua orang saja, namun beberapa orang yang mengalami kecelakaan mengaku menyaksikan sosok misterius tersebut hingga mengganggu perjalanan mereka.

“Konon katanya selalu ada sosok perempuan berkebaya yang menyeberang jalan, sebelum korban mengalami kecelakaan. Banyak yang celaka di sini mengaku melihat itu, sehingga mereka berusaha menghindar dan akhirnya mengalami kecelakaan,” ucap Ausi.

Walau hanya berupa cerita dari mulut ke mulut, tapi kisah tentang sosok wanita berkebaya ini kerap dituturkan korban yang mengalami kecelakaan. Bahkan yang paling parah, seingat Ausi, sudah ada 5 kejadian kecelakaan di Tikungan Ciawi, Tasikmalaya tersebut.

“Yang tahun ini saja ada mobil Grandmax masuk jurang, truk tronton pengangkut air mineral juga masuk ke jurang, tabrakan motor anggota TNI, mobil bak menabrak rumah, anak sekolah yang bawa Mio juga masuk ke jurang. Sudah banyak lah,” kata Ausi.

Bahkan, rumah Ausi juga menjadi sasaran imbas kecelakaan di sana. Rumahnya sempat diseruduk bus yang datang dari arah Bandung setelah oleng saat melintas di Tikungan Ciawi.

“Bus harusnya nikung malah lurus langsung menabrak rumah saya. Tapi itu kejadiannya sudah lama, sebelum saya membangun warung,” kata Ausi.

Karena was-was kejadian serupa terulang, dia kemudian membangun dua patok beton di depan rumahnya sebagai perisai. Ausi juga mengaku kehilangan 2 orang keponakannya yang tertabrak di dekat tikungan itu.

“Keponakan saya juga meninggal karena tertabrak di sini. Jadi mobil dari arah Bandung “mabal”, keponakan saya yang mau berangkat mengaji tertabrak,” kata Ausi.

Terlepas dari itu semua, warga setempat meminta pemerintah segera melengkapi kawasan itu dengan rambu-rambu yang memadai. Tikungan tajam ini perlu dilengkapi penerangan dan fasilitas penunjang keselamatan lainnya.

“Sudah sering, sudah tak terhitung banyaknya kejadian kecelakaan di tikungan ini. Bukan hanya yang videonya viral saja,” tuturnya.

Tikungan itu cukup tajam nyaris 90 derajat atau letter L. Ironisnya beberapa ratus meter dari arah Tasikmalaya tidak ditemukan adanya rambu-rambu yang sekiranya memberitahu lokasi itu rawan kecelakaan. Begitu juga dari arah Bandung, belokan tajam ke kiri ini tidak didahului oleh rambu-rambu yang mencolok.

Jika dari arah Bandung lokasi tikungan Panyusunan sekitar beberapa ratus meter setelah simpang empat Jalan Lingkar Ciawi- Singaparna (Cisinga). “Bahaya dari kedua arah. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah. Dipasang rambu, diberi lampu kuning kemudian penerangannya juga. Atau kalau bisa dipasang juga barrier agar masyarakat yang di sini juga tidak was-was,” ujarnya.

Dia melalui pemerintahan setempat sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar tikungan itu diberi rambu atau fasilitas penunjang keselamatan, tapi hingga kini tak kunjung ada perhatian. “Pengajuan mah sudah, tapi belum ada realisasi. Ya masyarakat mah minta bagaimanalah caranya, pasang rambu, lampu atau apap pun asal risiko kecelakaan bisa ditekan. Kan kita harus ikhtiar,” kata Ausi.

Nana Rukmana warga lainnya mengatakan tinggal di tikungan rawan kecelakaan membuat dirinya harus selalu punya P3K. “Saking seringnya saya sampai sedia betadine di rumah, kan kasihan kalau ada yang celaka, harus kita tolong,” ujarnya.

PERISTIWA

Warga Aur Berduri Digemparkan Penemuan Mayat Tertindih Motor

DETAIL.ID

Published

on

Aparat keamanan dan petugas medis saat membawa jenazah yangtertindih motor. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Warga Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin mendadak geger pada Kamis siang, 16 April 2026. Seorang pria ditemukan tak bernyawa dalam posisi tertindih sepeda motor miliknya di ruas jalan PT Sesra Lama, RT 11.

Korban diketahui bernama Pardi (56), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Batang Kibul, RT 05, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekira pukul 12.10 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Sariman (45), dirinya dihampiri oleh warga yang melintas dan menginformasikan adanya pengendara yang terjatuh.

Bersama saksi lainnya, Sunarto (48), mereka bergegas menuju lokasi dan menemukan korban sudah dalam posisi tertindih sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BH 5956 YE. Saat diperiksa, korban sudah tidak bernafas. Atas dasar kemanusiaan, saksi sempat memindahkan motor yang menindih tubuh korban sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Aur Berduri, Yaamar.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam, S.Pd. beserta jajaran langsung terjun ke lokasi kejadian (TKP). Area segera dipasangi garis polisi (police line) oleh Personil Piket Pamapta dan Satreskrim Polres Merangin untuk kepentingan olah TKP.

“Sekira pukul 15.30 WIB, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Desa Sei Kapasa menuju RS Umum Abunjani Bangko dengan disaksikan oleh pihak keluarga,” ujar IPTU Adri Sukam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Aprinal Alfajri, korban diduga kuat meninggal dunia akibat penyakit jantung. Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Honda Revo (BH 5956 YE).
  • Tas hitam berisi dompet dengan uang tunai Rp295.000.
  • Identitas diri (KTP, SIM C, dan STNK).

“Saat ini jenazah masih berada di rumah sakit, sementara barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Diduga Gunakan Jalan Desa Tanpa Izin, Warga Semambu Laporkan PT Tebo Alam Lestari ke Polisi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Perwakilan masyarakat Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, resmi melaporkan aktivitas PT Tebo Alam Lestari ke Polres Tebo. Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga menggunakan jalan desa tanpa izin sejak tahun 2017 hingga 2026.

Laporan yang dilayangkan pada 12 April 2026 itu menyebutkan, armada truk pengangkut tandan buah segar (TBS) milik perusahaan secara terus-menerus melintasi jalan desa yang berada di kawasan permukiman warga tanpa melalui musyawarah maupun persetujuan pemerintah desa.

‎”Penggunaan jalan ini dilakukan tanpa izin dan tanpa kesepakatan dengan masyarakat maupun pemerintah desa,” tulis perwakilan warga dalam laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Tebo.

Akibat aktivitas tersebut, warga mengeluhkan sejumlah dampak serius, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan desa yang dibangun menggunakan Dana Desa, hingga terganggunya akses mobilitas masyarakat. Selain itu, risiko kecelakaan lalu lintas juga meningkat, terutama bagi anak-anak, serta munculnya polusi debu dan kebisingan.

Dalam laporannya, warga juga menguraikan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan. Di antaranya mengacu pada Pasal 257 dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perusakan dan penggunaan tanpa izin, serta Pasal 63 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang mengatur gangguan terhadap fungsi jalan.

Selain itu, warga juga menyinggung Pasal 274 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait perbuatan yang menyebabkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan.

Dalam tuntutannya, masyarakat meminta aparat kepolisian segera menghentikan aktivitas armada PT Tebo Alam Lestari yang melintasi jalan desa. Warga juga mendesak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang telah terjadi, serta memproses dugaan tindak pidana yang dinilai merugikan masyarakat.

Sebagai bukti pendukung, warga turut melampirkan dokumentasi berupa foto-foto kerusakan jalan dan daftar tanda tangan masyarakat yang menyatakan keberatan atas aktivitas tersebut.

Laporan ini ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat, di antaranya tokoh masyarakat Akmal, Ketua Karang Taruna Amri, Ketua Lembaga Adat Zakaria, para kepala dusun, serta ketua RT setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Tebo Alam Lestari maupun Polres Tebo terkait laporan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎Pengalihan Alur Sungai di Tebo Terus Jadi Sorotan, LP2LH Segera Somasi Dinas LH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Aktivitas pengalihan alur sungai di lahan milik Setiardi alias Bagong di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, terus menuai sorotan. Kali ini, giliran DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH), Hary Irawan yang angkat bicara.

‎Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan menegaskan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan pengalihan alur sungai tersebut. Hasilnya ditemukan indikasi kuat adanya perubahan fisik aliran sungai di lokasi dimaksud.

‎”Kami melakukan penelusuran melalui aplikasi digital berbasis geospasial. Dari situ kami mendapatkan titik koordinat yang menguatkan bahwa aktivitas pengalihan alur sungai memang terjadi di lokasi tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Wawan tersebut, Kamis 9 April 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, LP2LH menyimpulkan telah terjadi perubahan signifikan pada alur sungai. Sebelum aktivitas berlangsung, aliran sungai disebut mengarah ke kanan, namun kini telah dialihkan ke sisi kiri.

‎”Perubahan ini menunjukkan adanya modifikasi fisik yang cukup signifikan, baik sebelum maupun setelah aktivitas dilakukan,” kata Wawan.

Atas temuan tersebut, LP2LH menilai aktivitas itu berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, khususnya Pasal 25 dan Pasal 36, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 71.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama Pasal 67 dan 68 serta Pasal 69, dengan ancaman pidana pada Pasal 98 ayat (1).

Sebagai langkah lanjutan, LP2LH berencana melayangkan surat somasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo. Somasi tersebut ditujukan untuk mempertanyakan tindak lanjut pemerintah daerah yang dinilai belum jelas.

‎”Dalam waktu dekat kami akan menyurati DLH Tebo. Ini sebagai bentuk pertanyaan atas penanganan yang terkesan mandek terhadap kasus ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, terutama pemerintah, dalam merespons persoalan lingkungan. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik.

‎”Kita harus mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan persoalan ini menjadi liar di tengah masyarakat. Jika tidak ditangani serius, kepercayaan publik bisa menurun,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs