DETAIL.ID, Jambi – Kasus penipuan dengan motif love scammer atau romance scammer, terjadi di Jambi. Kasus itu terbongkar setelah korban berinisial RM melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Jambi belum lama ini.
Berdasarkan keterangan tertulis dari pihak Polda Jambi, 3 orang pelaku inisial AG, SY dan DV bahkan sempat diamankan di Mapolda Jambi. Informasi yang dirangkum, kasus love scammer lewat penipuan daring ini dilakukan oleh 4 orang.
Modusnya, para pelaku mencari calon korban lewat media sosial facebook. Target mereka ketemu, yaitu RM.
Pelaku yang menggunakan nomor ponsel luar negeri dan akun palsu, kemudian berkenalan dengan RM.
Dari perkenalan biasa, antara keduanya pun mnejadi lebih dekat. Pelaku mulai merayu-rayu korban hingga luluh.
Setelah tahu kalau si korban sudah masuk perangkap, pelaku mulai melancarkan aksinya.
Korban yang sudah terperdaya, mulai mengirimkan hadiah-hadiah pada si pelaku.
Lama kelamaan, RM mulai curiga. Dia pun akhirnya sadar kalau sudah tertipu oleh pelaku.
Tak terima, RM pun melaporkan masalah ini ke Polda Jambi, yang langsung ditindak lanjuti Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Dari hasil penyelidikan, 3 orang berhasil diamankan.
“Dua pelaku diamankan di Provinsi Babel, dan satu orang lagi di DKI Jakarta,” kata Kompol Arief Ardiansyah Plh Kasubdit V Siber, Jumat 28 Oktober 2022.
Sementara 1 orang lagi, inisial CU yang diketahui merupakan warga Nigeria masih dalam pengejaran.
Namun dalam proses penyidikan, RM sebagai pelapor akhirnya mengajukan surat permohonan pencabutan laporan polisi dengan melampirkan surat perdamaian.
“Selanjutnya penyidik melakukan penghentian penyidikan dengan mekanisme restorative justice,” kata Arief.
Tadi siang, RM pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, atas penyelesaian kasus secara restorative justice ini.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post