DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari perusahaan batu bara di Provinsi Jambi.
Informasi tersebut diterima dari Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman. Perolehan dana itu berasal dari proposal yang diajukan Pemprov Jambi pada Senin, 21 November 2022 lalu.
“Sudah ada alokasi Rp 9 miliar,” kata Sudirman saat diwawancarai pada Senin, 12 Desember 2022.
Diketahui, dana CSR itu merupakan alokasi untuk periode November hingga Desember 2022. Dimana sebelumnya, Pemprov Jambi mengajukan sebesar Rp 35 miliar.
Sudirman menjelaskan alur pengajuan proposal ke perusahaan batu bara yang ada di Provinsi Jambi. Dimana, pengajuan proposal melalui Kementrian ESDM RI.
Pihaknya telah mengonfirmasi Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM RI, Lana Saria terkait dana CSR tersebut.
“Beliau masih mencari formulanya, apa duitnya diserahkan ke Pemda atau akan menyelenggarakan sendiri gitu anggarannya. Kalau menurut kami, mereka pegang uang, kita merencanakan saja,” ujarnya.
Mengenai pemakaian duit miliaran itu, Sudirman mengatakan bakal digunakan untuk perbaikan jalan yang dilalui batu bara.
“Paling tidak untuk spot- spot yang paling parah dulu diantisipasi,” katanya.
Discussion about this post