DETAIL.ID, Jakarta – Sektor pariwisata bakal menjadi salah satu acuan perekonomian nasional. Maka itu, pemerintah terus mendorong sektor ini biar terus berkembang.
Sayang, warga Indonesia tercatat kurang liburan. Bahkan, tingkat bepergian warga Indonesia masih kalah jika dibandingkan Malaysia dan Thailand.
Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman mengatakan, rata-rata penduduk Indonesia melakukan perjalanan rekreasi domestik dalam setahun hanya 2,6 kali.
“Indonesia itu orangnya tergolong yang jarang piknik. Dalam setahun data United Nation World Tourism Organization 2019 rata-rata setahun penduduk Indonesia hanya 2,6 kali bepergian, compare jauh dengan penduduk dunia yang lain,” katanya di Kementerian BUMN Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Berdasarkan data yang dihidangkan holding industri aviasi dan pariwisata ini, posisi Indonesia di bawah sejumlah negara. Australia misalnya sebanyak 14,3 kali, Malaysia 10,3 kali, Korea Selatan 6,6 kali, dan China 5,7 kali. Kemudian, Jepang 4,7 kali dan Thailand 3,6 kali.
Posisi Indonesia lebih unggul dibanding Vietnam 1,7 kali, India 1,1 kali dan Filipina 1,0 kali.
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, promosi besar hati rekreasi di Indonesia perlu didorong. “Sehingga memang ini pantes ini di push untuk mengiklankan besar hati berwisata di Indonesia dan yang lain,” katanya.
Masih dalam data yang disuguhkan, potensi wisatawan Indonesia mampu dimaksimalkan hingga 5 kali mendekati China. Hasil simulasi menunjukkan bahwa peningkatan hingga 5 kali akan mendorong dampak ekonomi pribadi di kisaran Rp 3281,7 triliun, atau setara 18,4% dari PDB nominal, yang jauh lebih besar dibandingkan tahun 2019.
UU kitab undang-undang hukum pidana Diklaim Tak Pengaruh ke Kunjungan Turis Asing
Di segi lain, sektor pariwisata di Tanah Air tengah diterpa kabar kalau wisatawan gila enggan ke Indonesia karena dampak pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU kitab undang-undang hukum pidana). Direktur Utama InJourney Dony Oskaria menyampaikan, aturan itu tidak memiliki pengaruh pada penurunan atau pembatalan penerbangan internasional ke Indonesia.
“Saya pasti tidak ahli di dalam undang-undang, namun tentu kita melihat dari data saja, bahwa yang terjadi di bandara kita khususnya untuk kehadiran internasional tidak terjadi penurunan, tidak ada juga cancellation. Tapi tentu kita bahu-membahu butuh mensosialisasikan bahwa apa yang dikhawatirkan, ditakutkan tidak mirip itu intinya,” katanya.
Sejalan dengan itu, dia mengatakan industri pariwisata banyak pesaingnya. Ia menuturkan, banyak pihak yang ingin menjatuhkan sektor rekreasi Indonesia.
“Ini juga teman-sobat wartawan juga mesti hati-hati, industri pariwisata ini kan kompetitornya kita banyak, orang juga berusaha untuk menjatuhkan kita, mencari hal-hal yang angker semoga orang tidak di sini,” ujarnya.