DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan setidaknya ada sebanyak 15 isu yang menimbulkan permasalahan kontrak pada pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2022.
Kendala itu kemudian mempengaruhi optimalisasi serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada kontrak pekerjaan di OPD tahun 2022.
Ia menyampaikan, hal tersebut bakal menjadi bahan perbaikan pada tahun 2023 mendatang.
Kendala yang dimaksud seperti rancangan kontrak tidak dianggap sebagai instrumen yang menentukan minat serta pemilihan jenis kontrak yang tidak tepat.
“Lalu ada juga ditemukan tak cermat membuat rancangan kontrak, copy paste kontrak tahun sebelumnya tanpa penyesuaian,” ujar Sudirman pada Senin, 19 Desember 2022.
Selain itu, sengketa kontrak juga seperti ruang lingkup pekerjaan kurang jelas dan rancangan kontrak tidak sesuai dengan bisnis model.
Oleh karena itu, Sudirman meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus cermat dalam memitigasi risiko kontrak pengadaan barang dan jasa.
“Mitigasi yang bisa dilakukan seperti saat perencanaan dan persiapan, mitigasi saat pelaksanaan pengadaan (pemilihan penyedia) dan mitigasi dalam pelaksanaan kontrak,” ujar Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman menyapaikan serapan anggaran masih berproses hingga akhir Desember 2022.
“Targetnya tetap 85 persen keatas, sementara Silpa pekerjaan yang tidak terlaksana dan terputus pasti ada seperti di Dinas PUPR, ini akan dihitung nanti data pastinya,” katanya.
Reporter: Frangky Pasaribu
Discussion about this post