DETAIL.ID, Jambi – Permasalahan tapal batas wilayah di Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi sempat mengemuka.
Pada bulan September 2022 lalu, dikabarkan ratusan masyarakat di Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo tidak mengetahui jika mereka ternyata tinggal di wilayah Sumatera Selatan.
Padahal, sebelum informasi itu diketahui, administrasi kependudukan mereka berada di Provinsi Jambi.
Setelah kurang lebih 3 bulan sejak informasi itu mengemuka, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyebut jika permasalahan tapal batas tersebut sudah selesai.
Hal itu disampaikan Sudirman saat ditemui pada acara Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Jambi, Senin 12 Desember 2022.
Sudirman mengatakan jika tapal batas dan status kependudukan di desa itu telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sudah keluar Pemendagrinya. Bahwa mereka masuk ke wilayah Sumsel. Sudah penetapan tapal batas dan status kependudukan masuk Sumsel,” ujar Sudirman.
Ia mengakui jika dari segi wilayah, Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo memang lebih strategis dan lebih dekat pelayanannya ke Provinsi Jambi.
Namun, tapal batas sudah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, bahwa mereka masuk ke wilayah Sumsel.
“Sekarang ini, ada keinginan mereka untuk bisa diakomodir sebagai warga Jambi. Kalau gitu, kita dari Pemprov harus memfasilitasi supaya ketemu lagi dengan tokoh- tokoh Sumsel. Duduk dulu, bicara dulu dengan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Sudirman menyampaikan jika sampai saat ini status kependudukan masyarakat Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo masih masuk ke Kabupaten Muarojambi, maka harus segera diurus.
“Status kependudukan mereka gak lagi Muaro Jambi. Kalau tapal batasnya sudah masuk ke Sumsel, mereka harus urus itu,” ujarnya.
Discussion about this post