Namun, pemerintah memberi sejumlah syarat naik pesawat untuk piknik Nataru. Aturan ini dikeluarkan semoga protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.
Selain itu, pastinya untuk mencegah penyebaran perkara Covid-19 yang tengah meningkat dalam sementara waktu terakhir. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan aturan tentang syarat perjalanan bagi penumpang pesawat.
Syarat perjalanan ini tertuang di Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 wacana Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Berikut syarat naik pesawat untuk liburan Nataru.
1. Patuhi protokol biasa
Calon penumpang mesti mematuhi protokol lazim yang terdiri atas:
- Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu
- Mengganti masker secara terpola setiap empat jam dan mencampakkan limbah masker di daerah yang disediakan
- Mencuci tangan secara terpola memakai air dan sabun atau hand sanitizer
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menyingkir dari kerumunan
- Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara eksklusif sepanjang perjalanan
2. Patuhi protokol perjalanan dalam negeri
Calon penumpang mesti mematuhi protokol perjalanan dalam negeri, yaitu.
- Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing
- Wajib memakai aplikasi PeduliLindungi
3. Wajib vaksinasi Covid-19
Calon penumpang mesti memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19 berikut ini.
Usia 18 tahun ke atas
- Wajib mendapat vaksinasi takaran ketiga (booster)
- Warga negara aneh (WNA) wajib menerima vaksinasi takaran kedua
Usia 6-17 tahun
- Wajib mendapat vaksinasi takaran kedua
WNI yang berasal dari perjalanan mancanegara dikecualikan dari keharusan vaksinasi
Di bawah 6 tahun
- Dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tetapi perlu pendampingan
4. Tak perlu PCR atau antigen
Calon penumpang sekarang tak wajib menawarkan hasil negatif dari tes PCR atau antigen untuk naik pesawat
5. Komorbid dikecualikan dari syarat vaksin
Calon penumpang yang mempunyai kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menawarkan hasil negatif tes PCR atau antigen
Demikian syarat naik pesawat untuk liburan Nataru. Semoga bermanfaat.