Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pengelolaan Keuangan Ponpes Jadi Perhatian TPAKD Sumut

DETAIL.ID

Published

on

Hasil rapat TPAKD Sumut kali ini memfokuskan pada sejumlah hal, termasuk pengelolaan keuangan di pondok pesantren. (Sumber foto: OJK Provinsi Sumatera Utara)

DETAIL.ID, Medan – Melalui program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mulai menaruh perhatian terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu dilakukan karena TPAKD berharap pengelolaan keuangan di ponpes bisa dilakukan secara cepat, akuntabel, dan mudah diakses.

Penggodokan program itu sendiri dilakukan TPAKD Sumut bersama pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar para santri lebih memahami produk dan layanan keuangan syariah dan dapat menggunakannya dengan bijak untuk dapat mengelola keuangan pribadi lebih baik.

“Program EPIKS tersebut merupakan satu dari 11 Program Kerja TPAKD yang telah disahkan koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Utara,” kata Ir. Poppy Marulita Hutagalung.

Ia adalah Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara sekaligus selaku Sekretariat TPAKD Provinsi Sumatera Utara.

Dari keterangan resmi yang diperoleh para wartawan diketahui kalau hal itu diungkapkan oleh Poppy dalam Rapat Pleno Penetapan Program Kerja se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Le Polonia Hotel & Convention, kemarin.

Rapat yang diikuti oleh TPAKD 33 Kabupaten-Kota di Sumatera Utara ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yakni Workshop Penguatan TPAKD dan Penyusunan Program Kerja TPAKD se-Sumatera Utara Tahun 2024 di Hotel JW Marriot yang digelar pada Januari 2024 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Poppy menyampaikan mengenai pentingnya program kerja TPAKD se-Sumatera Utara tahun 2024 menjadi perhatian dan konsentrasi semua stakeholders agar program ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harus melihat kondisi di lapangan yang menjadi tantangan TPAKD untuk mencari solusi agar akses keuangan mampu mencapai segala sudut perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, ia bilang, rapat tersebut merupakan salah satu perwujudan untuk meminimalisir dampak tersebut.

Ia mengatakan bahwa TPAKD sendiri bertujuan mendorong atas ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat untuk mendukung ekonomi daerah.

“Dan menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan dan disebarluaskan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan terutama di Sumatera Utara,” kata dia.

Dalam acara itu, Analis Senior Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda hadir mewakili Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Mayda menjelaskan bahwa terdapat 4 besaran program kerja yang diajukan oleh TPAKD Provinsi Sumatera Utara.

Yaitu Ekosistem Keuangan Inklusif, Program Tematik di Bidang IKNB, One Village One Agent, Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi, beserta program turunannya.

Program kerja Ekosistem Keuangan Inklusif menargetkan penetapan kluster usaha, peningkatan jumlah kepemilikan rekening pelajar.

“Selanjutnya, ekosistem keuangan di pondok pesantren (ponpes) serta business matching kepada kelompok UMKM penyandang disabilitas,” ucapnya.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Videotron Outdoor Depan Pintu Keluar Masuk KPT Tanjang Senai Belum Aktif, Indra Dinata: Akan Diupayakan Aktif Sebelum HUT Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek pengadaan videotron outdoor yang berada di depan pintu keluar -masuk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya senilai Rp 3.018.400.000 tahun 2025, sampai 31 Desember 2025 masih belum berfungsi.

Pantauan di lapangan pada Selasa, 30 Desember 2025 videotron tersebut dipasang di pintu masuk KPT Tanjung Senai, di samping pos Pol PP. Lebar videotron sekitar 3 meter, tinggi 2 meter.

Kondisi vidiotron tersebut belum selesai, belum aktif. Dan bagian belakang videotron tersebut terlihat belum ada penutupnya, dan tiang videotron tersebut masih menggunakan tiang bekas baliho.

Kasubbag Umum Setda Ogan Ilir, Indra Dinata ketika dikonfirmasi via ponsel pada Selasa, 30 Desember 2025, mengatakan, “Saya bukan PPTK, dan saya tidak tahu siapa PPTK nya, nanti saya lapor/koordinasi dulu dengan Kabag Umum Setda Ogan Ilir.”

Keesokan harinya, saat ditemui di kantornya, Indra Dinata menjelaskan, masalah videotron yang belum aktif tersebut itu diupayakan sebelum HUT Kabupaten Ogan Ilir (sebelum 7 Januari 2026) itu sudah bisa aktif.

Kepala Bagian Umum Setda Ogan Ilir, Abdul Salam dikonfirmasi 31 Desember 2025 di kantornya tidak berada di kantornya. Saat dihubungi via WhatsApp tidak aktif.

Menurut sumber sekitar jam 16.30 WIB, videotron tersebut mulai ada yang bekerja dan langsung videotron tersebut aktif/hidup. Namun tidak begitu lama, mati kembali sampai Jumat 2 Januari 2026 siang videotron tersebut kondisi tidak aktif/ mati.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

H M Syukur Gerak Capat, Tim Terpadu Awasi Hiburan Malam

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur gerak cepat menanggapi laporan masyarakat jelang perayaan tahun baru 2026. Malam itu juga, Bupati langsung mengintruksikan Tim Pengawasan Terpadu, untuk mengawasi aktivitas hiburan malam, Rabu malam, 24 Desember 2025.

Tim Pengawasan Terpadu yang dipimpin Asisten I Setda Merangin Sukoso tersebut, menyisiri sebanyak 17 tempat usaha, terdiri dari 15 tempat karaoke dan dua tempat panti pijat, di sepanjang Jalan Tiga Jalur, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan Bangko.

“Kita langsung turun, awasi 15 tempat karaoke, sebanyak 7 tempat karaoke di Kecamatan Bangko dan 8 tempat karaoke di Kecamatan Nalo Tantan. Kita juga melakukan pengawasan di dua tempat panti pijat, Rembulan dan Pelangi,” ujar Sukoso.

Tujuh tempat karaoke yang diawasi di Kecamatan Bangko itu jelas Sukoso, Karaoke Makdo, KR, Bestarsari, Queen, DN, YSL, JN. Karaoke di Kecamatan Nalo Tantan yang diawasi, Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr X, MJ Family, Dinasti, Merpati dan Dina.

Dari pengawasan yang dilakukan itu jelas Sukoso, Tim Terpadu menemukan miras dalam kemasan botol di empat tempat karaoke dan semua tempat hiburan malam tersebut, sama sekali belum mempunyai sertifikat laik sehat.

“Jadi saat itu juga Tim Terpadu yang dari Dinas Kesehatan Merangin langsung memberikan sosialisasi di tempat hiburan tersebut, sehingga mereka memahami pentingnya fasilitas laik sehat itu,” kata Sukoso.

Selain itu lanjut Sukoso, pada malam itu berdasarkan temuan Tim Terpadu dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Merangin, masih banyak pengelola usaha yang punya izin, belum membayar pajak.

Berdasarkan berbagai temuan dari pengawasan itu tegas Sukoso, nanti para pemilik tempat usaha akan dipanggil, untuk dilakukan pembinaan. Pengawasan tempat hiburan malam itu akan terus berlanjut, terlebih dalam menghadapi tahun baru 2026.

Tim Pengawasan Terpadu yang turun tersebut, Dinas PTSPTK sebanyak 12 orang, Satpol-PP sebanyak12 orang, Dinas LH sebanyak dua orang, Dinas Kesehatan enam orang, Dinas Parpora sembilan orang, BPPRD satu orang, Camat Nalo Tantan dan anggota delapan orang, dan Kelurahan Pematang Kandis satu orang.

Sementara itu, pada Rabu malam, 24 Desember 2025, Bupati Merangin H M Syukur, Wabup H A Khafid, Sekda Zulhifni dan unsur Forkopimda Merangin, memantau persiapan pelaksanaan Natal di empat gereja dalam Kota Bangko.

Continue Reading

DAERAH

Tantangan Mudir di Penutupan Kauman Super Camp: Uji Hafalan Plus Peta Mushaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang telah menutup secara resmi program Kauman Super Camp (KSC) pada Rabu, 24 Desember 2025. Penutupan rangkaian daurah (pelatihan intensif) ini diwarnai dengan uji kemampuan langsung oleh Mudir Pesantren dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta pendamping.

Kegiatan diawali dengan penyampaian materi bertajuk “Manajemen Organisasi” oleh Ustad Rezki, S.Pd., yang memberikan bekal penting bagi santri dalam mengelola aktivitas dan tanggung jawab keorganisasian.

Acara penutupan ini dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan pembina pesantren, di antaranya Mudir dan Wakil Mudir Pesantren, Pamong Asrama, Kepala Madrasah beserta Wakil, serta para Koordinator bidang seperti Miah (Musabaqah Hifzhil Qur’an), KLC (Kauman Language Center), dan MTQ Harun El Ma’any. Turut hadir pula seluruh Musyrif/ah yang telah mendampingi santri selama masa daurah berlangsung.

Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesungguhan seluruh peserta dan pembimbing selama Kauman Super Camp. Beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam mengasah kemampuan bahasa Arab, Inggris, dan tahfizh Al-Qur’an yang telah dilatihkan, agar menjadi bekal ilmu yang bermanfaat.

“Program ini adalah awal, bukan akhir. Kedisiplinan dan semangat belajar yang telah terbentuk harus terus dipertahankan di setiap kesempatan,” kata Dr. Derliana.

Puncak acara adalah pengumuman santri terbaik dari setiap bidang daurah. Inilah daftar mereka yang berprestasi adalah Peserta Terbaik Daurah Arabiyah:
Dian Azhifa Qadri (Putri)
Ibnu Zikra (Putra)

Peserta Terbaik Daurah Inggris:
Putra: Muhammad Raja Al Faruq
Putri: Syifa Maulidiyah

Peserta Terbaik Daurah Tahfizh:
Fitri Anggraini (Putri)
Mi’rojul Mukmin Byza (Putra)

Momen paling menarik terjadi saat sesi direct test atau uji langsung oleh Mudir Pesantren, Dr. Derliana. Beberapa santri ditantang untuk mendemonstrasikan hafalan dan pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an. Tidak hanya diminta menyambung ayat, santri juga harus mampu menjawab pertanyaan kritis Mudir mengenai detail ayat; mulai dari nomor ayat, halaman mushaf, posisi ayat di halaman (kanan/kiri, atas/bawah), hingga membacakan ayat sebelum dan sesudahnya. Ujian spontan ini berhasil dijawab dengan baik oleh para santri, menunjukkan kualitas hasil pembinaan selama daurah.

Dengan ditutupnya Kauman Super Camp 2024 ini, diharapkan seluruh peserta dapat menginternalisasi nilai-nilai yang telah dipelajari dan menjadi santri yang unggul, tidak hanya dalam akademik tetapi juga dalam akhlak dan penguasaan ilmu alat untuk mendalami agama.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs