DAERAH
Banyak Masalah, Izin Pemanfaatan Hutan Koperasi BAM Terancam Dicabut
DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini konflik pengelolaan lahan perhutanan sosial di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi selama bertahun-tahun belum juga rampung.
Perseteruan antara Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dengan para anggotanya, serta antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur Sungai Gelam masih terus berlarut-larut.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan leading sektor terkait untuk penyelesaian konflik ini pada Senin lalu, 20 Mei 2024.
Menurut Kadishut Bestari dalam rapat tertutup yang digelar di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi itu turut membahas tentang pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, konflik internal di dalam tubuh Koperasi BAM dan legalitas pengurusan Koperasi BAM, serta konflik antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur dan juga keberadaan warga Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 di area kawasan lahan Koperasi BAM.
“Kami melakukan rapat karena antisipasi Kamtibmas nya, lebih ke situ. Karena ada pergerakan Suku Anak Dalam di dalam dan segala macamnya, yang memang kita ketahui bersama tidak ada Suku Anak Dalam di Sungai Gelam. Lebih kepada ke situnya sih,” kata Akhmad Bestari saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Terkait dengan pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebut telah memberikan waktu selama 1 tahun kepada Koperasi BAM untuk menindaklanjutinya.
“Jadi kemarin kami minta kepada Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk membereskan, melegalisasi pengurus Koperasi BAM itu yang mana, yang sesuai aturan, yang disahkan oleh Dinas Koperasi nanti. Nah kita menunggu itu. Hasil itulah nanti kita kirim ke Jakarta, untuk sebagai bahan penilaian apakah Koperasi BAM ini dicabut pembekuannya atau memang dianggap tidak berlaku lagi, sehingga izin perhutanan sosialnya dicabut,” ujar Bestari.
Kalau berdasarkan penuturan Bestari ada banyak faktor yang menyebabkan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan Koperasi BAM dibekukan. Di antaranya Koperasi BAM tidak mengakui Surat Keputusan Revisi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM Nomor: SK.4035/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020.
Kemudian munculnya konflik internal di tubuh Koperasi BAM. Koperasi BAM juga disebut tidak pernah menghadiri undangan dan rapat pembinaan. Koperasi BAM juga dikatakan melanggar kewajiban terkait dengan rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan dan Koperasi BAM juga tidak membayar provisi sumber daya hutan serta tidak melaksanakan tata hasil hutan.
“Banyak faktor, salah satunya anggota koperasinya itu sekarang sedang ribut, sedang pecah, saling mengklaim, ini harus dibereskan dulu. Kedua, kewajiban dia bayar PNBP belum dilaksanakan selama ini. Ketiga ada kewajiban untuk menanam tanaman kehutanan belum juga dilakukan. Ketika Koperasi BAM tidak melaksanakan itu dalam satu tahun ini, ya mungkin saja izin perhutanan sosialnya akan dicabut,” katanya.
Sementara itu terkait perseteruan antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur, Bestari menerangkan, Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen tidak mengakui SK Menteri LHK milik Kelompok Tani Hutan Karya Makmur.
“Nah ini sekalian mau dibereskan. Rapat kemarin untuk memastikan bahwa harus diklirkan dulu anggota Koperasinya ini. Setelah diklirkan, baru kita menjelaskan nanti bahwa di areal 691 hektare itu sudah menjadi 501 hektare, karena sudah ada hak Kelompok Tani Karya Makmur,” katanya.
Menurut Bestari SK Menteri LHK yang dimiliki oleh Kelompok Tani Hutan Karya Makmur untuk pengelolaan lahan seluas kurang lebih 210 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi itu sah dan legal.
Persoalan kemudian terdapat penolakan dari Koperasi BAM pun menurutnya menjadi tugas Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk menyelesaikannya.
“Makanya kita minta Dinas Koperasi Muarojambi untuk mensahkan yang mana sesungguhnya pengurus Koperasi Bersatu Arah Maju itu ,” katanya.
Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman juga mengungkap lebih jauh bahwa sebelum dilakukan pembekuan izin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat melayangkan teguran tertulis kepada Koperasi BAM di bulan Maret 2023 lalu. Dengan konsekuensi jika teguran tertulis tersebut tak diindahkan Koperasi BAM, maka akan dilakukan pembekuan izin.
“Tapi pada Juli 2023 kemarin ditinjaulah oleh Balai PSKL, ternyata tidak ada perubahan juga, tidak ada pembenahan. Oleh karena itu pada 1 Maret 2024 dikeluarkanlah SK pembekuan,” kata Bambang Yulisman.
Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kabupaten Muarojambi, Irwanto pun mengungkap bahwa pihaknya sudah menyurati Koperasi BAM untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pembentukan pengurus Koperasi BAM yang baru.
“Sudah kami masukan suratnya, tapi belum tahu juga tindak lanjutnya,” kata Irwanto kepada wartawan, Jum’at, 24 Mei 2024.
Menurut Kabid Koperasi dan UMKM Muarojambi tersebut, RAT sekaligus pemilihan pengurus baru Koperasi BAM harus dilaksanakan paling lambat pada Juni 2024 sebab kepengurusan Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen telah habis masa kepemimpinannya sejak Desember 2023 lalu.
“Kalau lewat dari Juni maka akan kami beri surat peringatan lagi, kami laporkan ke Kementerian,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Wabup A. Khafidh: Selalu Ada Juru Penyelamat di Setiap Sidak
DETAIL.ID, Merangin – Pasca libur hari raya idul Fitri, pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran ASN pada unit pelayanan masyarakat pada Rabu, 25 Maret 2026.
Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh yang memimpin jalannya sidak menemukan masih banyak ASN yang tidak hadir. Ada pula beberapa ASN yang datang terlambat.
Uniknya, di setiap instansi yang dikunjungi, Wabup A. Khafidh menemukan selalu ada juru penyelamat.
Juru penyelamat dimaksud adalah ASN yang hadir namun menyelamatkan kehadiran ASN yang tidak hadir atau terlambat.
“Ini ASN yang lain ke mana. Kok banyak yang tidak hadir,” kata Wabup A. Khafidh bertanya.
Sang juru penyelamat pun menjawab bahwa ASN yang lain ada yang masih dalam perjalanan dan ada pula yang sudah hadir namun keluar untuk keperluan mengisi BBM.
Tiba-tiba saja, ASN yang dimaksud datang dan menghadap Wabup A. Khafidh.
“Ibu baru datang ya?” kata Wabup.
“Iya pak,” jawab ASN.
Sontak Wabup A. Khafidh beserta Kepala OPD pun tertawa.
“Nah ini, selalu ada juru penyelamat. Tadi katanya sudah masuk terus ngisi minyak. Ternyata memang belum datang. Terlambat buk ya?” kata Wabup dijawab dengan anggukan sembari tersipu malu.
Dalam sidak tersebut, Wabup A. Khafidh yang didampingi oleh Kadis Kominfo Akhmad Khoirudin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kadinkes Iwan Kurniawan, Irban Inspektorat Junaidi mendatangi 5 unit pelayanan.
Diantaranya RSD Kolonel Abundjani, Puskesmas pematang Kandis, Puskesmas Bangko, Dinas Dukcapil dan PDAM Tirta Merangin.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah siap melayani masyarakat baik dibidang kesehatan, administrasi maupun kebutuhan air bersih,” ujar Wabup.
“Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan pemerintah Kabupaten Merangin dalam hal ini para ASN sudah siap melayani masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus menuturkan bahwa para ASN terbagi dalam pembagian kerja yakni Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Kepala instansi
“Bagi yang WFO tapi tidak hadir, nanti akan ada teguran dari kepala dinas masing-masing yang kemudian disampaikan kepada BKPSDMD,” katanya. (*)
DAERAH
Gubernur Al Haris Gelar Open House di Rumah Pribadinya
DETAIL.ID, Merangin – Suasana hangat menyelimuti kediaman pribadi Gubernur Jambi, Al Haris di Lorong Kurnia, Kabupaten Merangin, Jambi pada Senin, 23 Maret 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur didampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekda Zulhifni beserta istri hadir dalam acara halal Bihalal hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Hadir pula Bupati Sarolangun H. Hurmin dan Sekda M. Arif beserta istri yang datang memenuhi undangan Gubernur Jambi, Al Haris.
Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi tahunan untuk menjaga tali silaturahmi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Ini adalah tradisi Idul Fitri, atau kerennya open house. Tujuannya agar kita bisa bersilaturahmi. Kami menyadari tidak mungkin bisa mendatangi rumah seluruh masyarakat di enam kabupaten/kota, maka forum inilah wadahnya,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menyoroti kekompakan antara Merangin dan Sarolangun. Ia sempat berseloroh mengenai Sekda Sarolangun yang merupakan “produk” Merangin, yang menunjukkan betapa eratnya hubungan emosional kedua daerah tersebut.
Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran, Al Haris menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan pembangunan di daerah.
Senada dengan Gubernur, Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam sambutannya menekankan pentingnya menghormati sejarah dan hubungan kekeluargaan antar wilayah. Ia mengibaratkan Merangin sebagai “Kakak Tua” bagi Sarolangun yang merupakan daerah pemekaran.
“Sayo selalu hormat terus. Sebab kalau kito melawan kakak tuo, kito beduso (berdosa) kan,” kata H. Hurmin berkelakar yang disambut tawa para tamu undangan.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Forkopimda Merangin atas sambutan dan kerja sama yang baik selama ini. Menurutnya, kerukunan antar pemimpin daerah menjadi modal utama dalam membangun Provinsi Jambi ke depan.
Acara yang berlangsung di hari ketiga Idulfitri ini berjalan dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Selain pejabat teras, tampak hadir pula jajaran Forkopimda dari kedua kabupaten, termasuk Kapolres Merangin, yang turut memperkuat sinergitas antara ulama dan umara. (*)
DAERAH
Pukul Bedug dan Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
DETAIL.ID, Merangin – Suara gema takbir membahana di pusat Kota Bangko saat Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka perayaan malam kemenangan.
Prosesi ini ditandai dengan pemukulan bedug dan pelepasan rombongan pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jumat malam, 20 Maret 2026.
Acara yang dipusatkan di jalur dua depan Kantor Diskominfo Merangin ini dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Merangin, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Agama, Danyon Brimob, serta Para Kepala OPD, tokoh masyarakat dan pemuka agama Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa malam takbiran merupakan momentum sakral untuk merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Namun, di balik kemeriahan lampu dan konvoi kendaraan, ia menekankan pentingnya esensi silaturahmi.
“Malam takbiran ini bukan hanya tentang kemeriahan atau pawai yang indah. Ini adalah momentum bagi kita untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, dan menjaga kekompakan seluruh masyarakat Merangin,” ujar M. Syukur.
Secara khusus, Bupati menitipkan pesan mendalam bagi generasi muda di Kabupaten Merangin. Ia berharap pemuda tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan, tetapi menjadi aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan nilai luhur dengan modernitas.
“Kepada para pemuda-pemudi Merangin, saya titip pesan: jadilah generasi yang kreatif dan menjaga tradisi, namun tetap membawa kemajuan bagi daerah kita tercinta ini,” katanya.
Selain memberikan arahan terkait pembangunan daerah, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin, M. Syukur juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh lapisan masyarakat jika terdapat kebijakan atau sikap pemerintah yang kurang berkenan selama ini.
Menutup arahannya, Bupati mengimbau agar para peserta pawai tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Ia meminta agar euforia kemenangan tidak lantas membuat masyarakat abai terhadap keamanan diri sendiri maupun orang lain.
Usai sambutan, bupati melepas keberangkatan iring-iringan kendaraan hias yang disambut antusias oleh warga yang memadati sepanjang jalur protokol Kota Bangko. (*)



