Connect with us
Advertisement

DAERAH

Banyak Masalah, Izin Pemanfaatan Hutan Koperasi BAM Terancam Dicabut

DETAIL.ID

Published

on

Kadishut Provinsi Jambi, Akhmad Bestari. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini konflik pengelolaan lahan perhutanan sosial di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi selama bertahun-tahun belum juga rampung.

Perseteruan antara Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dengan para anggotanya, serta antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur Sungai Gelam masih terus berlarut-larut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan leading sektor terkait untuk penyelesaian konflik ini pada Senin lalu, 20 Mei 2024.

Menurut Kadishut Bestari dalam rapat tertutup yang digelar di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi itu turut membahas tentang pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, konflik internal di dalam tubuh Koperasi BAM dan legalitas pengurusan Koperasi BAM, serta konflik antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur dan juga keberadaan warga Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 di area kawasan lahan Koperasi BAM.

“Kami melakukan rapat karena antisipasi Kamtibmas nya, lebih ke situ. Karena ada pergerakan Suku Anak Dalam di dalam dan segala macamnya, yang memang kita ketahui bersama tidak ada Suku Anak Dalam di Sungai Gelam. Lebih kepada ke situnya sih,” kata Akhmad Bestari saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait dengan pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebut telah memberikan waktu selama 1 tahun kepada Koperasi BAM untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kemarin kami minta kepada Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk membereskan, melegalisasi pengurus Koperasi BAM itu yang mana, yang sesuai aturan, yang disahkan oleh Dinas Koperasi nanti. Nah kita menunggu itu. Hasil itulah nanti kita kirim ke Jakarta, untuk sebagai bahan penilaian apakah Koperasi BAM ini dicabut pembekuannya atau memang dianggap tidak berlaku lagi, sehingga izin perhutanan sosialnya dicabut,” ujar Bestari.

Kalau berdasarkan penuturan Bestari ada banyak faktor yang menyebabkan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan Koperasi BAM dibekukan. Di antaranya Koperasi BAM tidak mengakui Surat Keputusan Revisi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM Nomor: SK.4035/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020.

Kemudian munculnya konflik internal di tubuh Koperasi BAM. Koperasi BAM juga disebut tidak pernah menghadiri undangan dan rapat pembinaan. Koperasi BAM juga dikatakan melanggar kewajiban terkait dengan rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan dan Koperasi BAM juga tidak membayar provisi sumber daya hutan serta tidak melaksanakan tata hasil hutan.

“Banyak faktor, salah satunya anggota koperasinya itu sekarang sedang ribut, sedang pecah, saling mengklaim, ini harus dibereskan dulu. Kedua, kewajiban dia bayar PNBP belum dilaksanakan selama ini. Ketiga ada kewajiban untuk menanam tanaman kehutanan belum juga dilakukan. Ketika Koperasi BAM tidak melaksanakan itu dalam satu tahun ini, ya mungkin saja izin perhutanan sosialnya akan dicabut,” katanya.

Sementara itu terkait perseteruan antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur, Bestari menerangkan, Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen tidak mengakui SK Menteri LHK milik Kelompok Tani Hutan Karya Makmur.

“Nah ini sekalian mau dibereskan. Rapat kemarin untuk memastikan bahwa harus diklirkan dulu anggota Koperasinya ini. Setelah diklirkan, baru kita menjelaskan nanti bahwa di areal 691 hektare itu sudah menjadi 501 hektare, karena sudah ada hak Kelompok Tani Karya Makmur,” katanya.

Menurut Bestari SK Menteri LHK yang dimiliki oleh Kelompok Tani Hutan Karya Makmur untuk pengelolaan lahan seluas kurang lebih 210 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi itu sah dan legal.

Persoalan kemudian terdapat penolakan dari Koperasi BAM pun menurutnya menjadi tugas Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk menyelesaikannya.

“Makanya kita minta Dinas Koperasi Muarojambi untuk mensahkan yang mana sesungguhnya pengurus Koperasi Bersatu Arah Maju itu ,” katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman juga mengungkap lebih jauh bahwa sebelum dilakukan pembekuan izin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat melayangkan teguran tertulis kepada Koperasi BAM di bulan Maret 2023 lalu. Dengan konsekuensi jika teguran tertulis tersebut tak diindahkan Koperasi BAM, maka akan dilakukan pembekuan izin.

“Tapi pada Juli 2023 kemarin ditinjaulah oleh Balai PSKL, ternyata tidak ada perubahan juga, tidak ada pembenahan. Oleh karena itu pada 1 Maret 2024 dikeluarkanlah SK pembekuan,” kata Bambang Yulisman.

Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kabupaten Muarojambi, Irwanto pun mengungkap bahwa pihaknya sudah menyurati Koperasi BAM untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pembentukan pengurus Koperasi BAM yang baru.

“Sudah kami masukan suratnya, tapi belum tahu juga tindak lanjutnya,” kata Irwanto kepada wartawan, Jum’at, 24 Mei 2024.

Menurut Kabid Koperasi dan UMKM Muarojambi tersebut, RAT sekaligus pemilihan pengurus baru Koperasi BAM harus dilaksanakan paling lambat pada Juni 2024 sebab kepengurusan Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen telah habis masa kepemimpinannya sejak Desember 2023 lalu.

“Kalau lewat dari Juni maka akan kami beri surat peringatan lagi, kami laporkan ke Kementerian,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

Lapas Kelas III Suliki Gelar Razia Serentak Bersama APH, Wujudkan Komitmen Pemasyarakatan Bersih dan Aman

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Suliki – Dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas III Suliki melaksanakan razia serentak pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan gangguan keamanan.

Razia yang digelar pada malam hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Suliki dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas lapas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kewaspadaan, mencerminkan kesiapan dan sinergi internal dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menariknya, kegiatan ini turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Suliki dan Koramil 03 Suliki. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di lingkungan lapas.

Dengan dilaksanakannya razia serentak ini, Lapas Kelas III Suliki menunjukkan komitmennya dalam mendukung program “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah preventif yang berkelanjutan demi menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Sebanyak 14 Kelompok Tani Komplain Kinerja BWSS VI, Minta Kepala Balai Joni Rahalsyah Diganti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 14 Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam DPW Tani Merdeka Jambi menyampaikan protes terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI di bawah pimpinan Joni Rahalsyah. Mereka menilai pelaksanaan program Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air ( P3-TGAI) tidak dijalankan secara adil dan profesional.

Ketua Umum DPW Tani Merdeka, Candra Andika mengatakan seluruh kelompok tani yang mengajukan permohonan sudah memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana yang diakui oleh sistem aplikasi BWSS VI. Namun, sejak BWSS VI dipimpin Joni Rahalsyah, ke-14 kelompok tersebut tidak pernah lagi menerima program P3A TGAI.

“Kami sangat meragukan kepemimpinan Joni Rahalsyah bisa berlaku adil dan profesional. Kami minta Kementerian PUPR segera mengevaluasi kinerjanya. Selama Joni masih di situ, sulit rasanya kami mendapatkan program P3A, apalagi bagi kelompok yang tidak punya pendukung atau kemampuan membayar,” ujar Candra Andika pada Rabu, 21 Oktober 2025.

Adapun 14 kelompok tani yang mengajukan keberatan tersebut terdiri dari Poktan Bukit Nanas, Cinta Cahaya (Merangin); Poktan Tani Milenial, Sinar Bulan, Lubuk Pauh, Hijau Tamalun, Padang Manggis (Sarolangun); Poktan Mitra Jaya (Muarojambi) dan; Poktan Bukit Makmur, Pulau Air, Tani Bertuah, Depati Jayo, Air Hitam, Mandiri Jaya (Kerinci).

Para petani menilai kebijakan BWSS VI merugikan karena lahan pertanian mereka kini mengalami kesulitan pasokan air akibat tidak adanya bantuan program P3A.

Menanggapi hal tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta para petani untuk melaporkan dugaan ketidakadilan itu secara resmi.

“Silakan diadukan ke Ombudsman. Kami akan periksa apakah ada indikasi permainan dalam pembagian program P3A di Jambi ini, apalagi kalau memang ada isu pemberian fee untuk mendapatkan program tersebut,” ujar Saiful.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS VI belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (*)

Continue Reading

DAERAH

22 Oktober: Titik Bakar Semangat Santri Berkemajuan, Pesantren Kauman Adalah Episentrumnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Setiap tanggal 22 Oktober, genderang kebangsaan ditabuh, menyerukan ingatan kolektif akan jasa para santri. Ini adalah Hari Santri Nasional! Bagi sebagian kalangan, ini adalah momen seremonial; namun bagi Muhammadiyah, dan terutama bagi benteng ilmu di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Hari Santri adalah manifesto aksi dan jihad berkelanjutan!

Kami tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu semata. Muhammadiyah, dengan jaringan pesantrennya yang kokoh (termasuk Kauman yang legendaris), menegaskan: Hari Santri adalah titik tolak, bukan titik henti!

I. MUHAMMADIYAH: MENGUBAH KRITIK MENJADI KOBARAN API JIHAD PENCERAH

Di awal penetapannya, Muhammadiyah menyuarakan keprihatinan. Bukan menolak santri, tapi menolak sekat! Kontribusi Jenderal Sudirman, Buya Hamka, dan ribuan kader Muhammadiyah lainnya dalam merebut kemerdekaan adalah Jihad Kebangsaan yang tak terpisahkan dari sejarah bangsa.

Kini, Muhammadiyah memaknai Hari Santri dengan semangat yang membakar:

Jihad Melawan Kebodohan Abad Ini! Jika leluhur kita berjihad melawan kolonialisme, maka santri Muhammadiyah berjihad melawan kebodohan, kemiskinan, dan kejumudan. Ini adalah Jihad Intelektual! Santri harus menjadi sarjana agama yang ulung (faqih) sekaligus penguasa sains, teknologi, dan peradaban! Mereka harus menjadi pelopor kebangkitan Islam yang berkemajuan, yang mencintai Allah, mencintai Rasul, dan mencintai tanah air dengan karya nyata!

API WASATHIYAH Pembeda! Hari Santri adalah pengingat bahwa santri adalah penjaga gawang Islam Wasathiyah (Moderasi). Santri Muhammadiyah adalah garda terdepan yang menolak ekstremisme dan radikalisme. Mereka adalah duta perdamaian yang membawa Islam sebagai rahmat, bukan sebagai ancaman. Jiwa raga santri harus siaga, bukan hanya untuk membela fisik negara, tetapi juga membela Ideologi Negara dari segala bentuk perpecahan!

KUALITAS ADALAH HARGA MATI! Cukup dengan seremonial kosong! Hari Santri harus menjadi motivasi untuk melipatgandakan kualitas. Dari pesantren Muhammadiyah harus lahir para mujtahid modern, para ilmuwan Muslim, dan para pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi. Kamilah santri yang siap menaklukkan tantangan zaman, bukan lari darinya!

II. KAUMAN MUHAMMADIYAH PADANG PANJANG: BENTENG PERADABAN DI RANAH MINANG!

Dari jantung Kota Serambi Mekah di Ranah Minang, Pondok Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang berdiri tegak sejak 1927. Didirikan oleh tokoh-tokoh kaliber seperti Inyiak Rasul dan tempat Buya Hamka pernah menjadi Kepala Madrasah pertamanya, Kauman adalah laboratorium perjuangan yang tak pernah padam!

Di Kauman, Hari Santri bukanlah sekadar upacara, melainkan pernyataan tegas atas komitmen total!

SANTRI KAUMAN, JEMBATAN EMAS MENUJU KANCAH DUNIA! Kauman berani mencanangkan diri sebagai “The International School of Quran, Science, and Technology”. Ini adalah deklarasi perang terhadap dikotomi ilmu! Santri Kauman tidak hanya didorong menghafal Quran (Shahibul Quran), tetapi juga didorong meraih medali dalam Festival Sains Nasional! Mereka membuktikan, santri modern adalah perpaduan sempurna antara TAHFIZH yang kokoh dan SAINS yang maju!

DUTANYA DAKWAH, PENYALA API PERADABAN! Kauman mencetak Duta Perdamaian Dunia! Mereka bukan lagi sekadar pemuda lokal, melainkan duta Indonesia yang membawa ghirah Islam Berkemajuan ke panggung global. Melalui program Imam Hijrah dan Safari Ramadan ke berbagai pelosok Sumatera, mereka turun langsung ke masyarakat, menjadi tiang pancang dakwah, membuktikan bahwa ilmu di pesantren tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi untuk pencerahan seluruh umat!

PERSIAPAN MASA DEPAN: SIKAT HABIS ERA DIGITAL! Kauman tak gentar pada perubahan. Saat ini, mereka sedang menyiapkan Santri Generasi AI! Ini adalah visi yang menusuk ke masa depan. Mereka sadar, jihad hari ini adalah menguasai kecanggihan agar Islam tidak tertinggal. Di Kauman, santri dipersenjatai bukan hanya dengan kitab kuning, tapi juga dengan skill digital!

Hari Santri adalah penanda zaman: Santri sudah mengambil peran sentral!

Dari rahim Muhammadiyah, dengan Kauman Padang Panjang sebagai mercusuarnya, bangkitlah generasi Muslim yang utuh: Berakhlak mulia, berilmu paripurna, dan berjuang tanpa henti.

Wahai Santri Kauman! Wahai Santri Muhammadiyah di seluruh Indonesia!

Jadikan tanggal 22 Oktober sebagai sumpah: bahwa ilmu yang kalian miliki akan menjadi peluru pembangunan, semangat kalian akan menjadi api persatuan, dan akhlak kalian akan menjadi cermin peradaban berkemajuan!

JAYALAH SANTRI! JAYALAH MUHAMMADIYAH! JAYALAH INDONESIA!

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs