Connect with us
Advertisement

DAERAH

Banyak Masalah, Izin Pemanfaatan Hutan Koperasi BAM Terancam Dicabut

DETAIL.ID

Published

on

Kadishut Provinsi Jambi, Akhmad Bestari. (ist)

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini konflik pengelolaan lahan perhutanan sosial di Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi selama bertahun-tahun belum juga rampung.

Perseteruan antara Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) dengan para anggotanya, serta antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur Sungai Gelam masih terus berlarut-larut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan leading sektor terkait untuk penyelesaian konflik ini pada Senin lalu, 20 Mei 2024.

Menurut Kadishut Bestari dalam rapat tertutup yang digelar di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi itu turut membahas tentang pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, konflik internal di dalam tubuh Koperasi BAM dan legalitas pengurusan Koperasi BAM, serta konflik antara Koperasi BAM dengan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur dan juga keberadaan warga Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 di area kawasan lahan Koperasi BAM.

“Kami melakukan rapat karena antisipasi Kamtibmas nya, lebih ke situ. Karena ada pergerakan Suku Anak Dalam di dalam dan segala macamnya, yang memang kita ketahui bersama tidak ada Suku Anak Dalam di Sungai Gelam. Lebih kepada ke situnya sih,” kata Akhmad Bestari saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Terkait dengan pembekuan izin perhutanan sosial Koperasi BAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebut telah memberikan waktu selama 1 tahun kepada Koperasi BAM untuk menindaklanjutinya.

“Jadi kemarin kami minta kepada Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk membereskan, melegalisasi pengurus Koperasi BAM itu yang mana, yang sesuai aturan, yang disahkan oleh Dinas Koperasi nanti. Nah kita menunggu itu. Hasil itulah nanti kita kirim ke Jakarta, untuk sebagai bahan penilaian apakah Koperasi BAM ini dicabut pembekuannya atau memang dianggap tidak berlaku lagi, sehingga izin perhutanan sosialnya dicabut,” ujar Bestari.

Kalau berdasarkan penuturan Bestari ada banyak faktor yang menyebabkan izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan Koperasi BAM dibekukan. Di antaranya Koperasi BAM tidak mengakui Surat Keputusan Revisi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Koperasi BAM Nomor: SK.4035/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020.

Kemudian munculnya konflik internal di tubuh Koperasi BAM. Koperasi BAM juga disebut tidak pernah menghadiri undangan dan rapat pembinaan. Koperasi BAM juga dikatakan melanggar kewajiban terkait dengan rencana kerja usaha dan rencana kerja tahunan dan Koperasi BAM juga tidak membayar provisi sumber daya hutan serta tidak melaksanakan tata hasil hutan.

“Banyak faktor, salah satunya anggota koperasinya itu sekarang sedang ribut, sedang pecah, saling mengklaim, ini harus dibereskan dulu. Kedua, kewajiban dia bayar PNBP belum dilaksanakan selama ini. Ketiga ada kewajiban untuk menanam tanaman kehutanan belum juga dilakukan. Ketika Koperasi BAM tidak melaksanakan itu dalam satu tahun ini, ya mungkin saja izin perhutanan sosialnya akan dicabut,” katanya.

Sementara itu terkait perseteruan antara Koperasi BAM dan Kelompok Tani Hutan Karya Makmur, Bestari menerangkan, Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen tidak mengakui SK Menteri LHK milik Kelompok Tani Hutan Karya Makmur.

“Nah ini sekalian mau dibereskan. Rapat kemarin untuk memastikan bahwa harus diklirkan dulu anggota Koperasinya ini. Setelah diklirkan, baru kita menjelaskan nanti bahwa di areal 691 hektare itu sudah menjadi 501 hektare, karena sudah ada hak Kelompok Tani Karya Makmur,” katanya.

Menurut Bestari SK Menteri LHK yang dimiliki oleh Kelompok Tani Hutan Karya Makmur untuk pengelolaan lahan seluas kurang lebih 210 hektare di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi itu sah dan legal.

Persoalan kemudian terdapat penolakan dari Koperasi BAM pun menurutnya menjadi tugas Dinas Koperasi Kabupaten Muarojambi untuk menyelesaikannya.

“Makanya kita minta Dinas Koperasi Muarojambi untuk mensahkan yang mana sesungguhnya pengurus Koperasi Bersatu Arah Maju itu ,” katanya.

Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bambang Yulisman juga mengungkap lebih jauh bahwa sebelum dilakukan pembekuan izin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sempat melayangkan teguran tertulis kepada Koperasi BAM di bulan Maret 2023 lalu. Dengan konsekuensi jika teguran tertulis tersebut tak diindahkan Koperasi BAM, maka akan dilakukan pembekuan izin.

“Tapi pada Juli 2023 kemarin ditinjaulah oleh Balai PSKL, ternyata tidak ada perubahan juga, tidak ada pembenahan. Oleh karena itu pada 1 Maret 2024 dikeluarkanlah SK pembekuan,” kata Bambang Yulisman.

Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Kabupaten Muarojambi, Irwanto pun mengungkap bahwa pihaknya sudah menyurati Koperasi BAM untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan pembentukan pengurus Koperasi BAM yang baru.

“Sudah kami masukan suratnya, tapi belum tahu juga tindak lanjutnya,” kata Irwanto kepada wartawan, Jum’at, 24 Mei 2024.

Menurut Kabid Koperasi dan UMKM Muarojambi tersebut, RAT sekaligus pemilihan pengurus baru Koperasi BAM harus dilaksanakan paling lambat pada Juni 2024 sebab kepengurusan Koperasi BAM yang diketuai oleh Syarpani alias Pepen telah habis masa kepemimpinannya sejak Desember 2023 lalu.

“Kalau lewat dari Juni maka akan kami beri surat peringatan lagi, kami laporkan ke Kementerian,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

DAERAH

BPJS Ketenagakerjaan Jember Sosialisasikan Program Jaminan Sosial kepada Para Pegawai dan Mitra

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi Bpjamsostek di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jember. (Foto: Dok/Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember untuk meningkatkan pemahaman pegawai dan mitra kerja BPJS Kesehatan terkait perlindungan sosial bagi pekerja.

Kegiatan ini menghadirkan Staf Ahli Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Apris Saputra Haryono dan Moh Rizal Rizki sebagai narasumber.

Materi sosialisasi membahas program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), termasuk manfaat program, mekanisme kepesertaan, serta prosedur klaim.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan mitra BPJS Kesehatan semakin memahami peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin.

BPJS Kesehatan Cabang Jember menyambut kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini bermanfaat untuk meningkatkan literasi jaminan sosial, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja serta masyarakat di Kabupaten Jember.

Repoter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Wariskan Lingkungan Sehat, Merangin Hijaukan Bumi dengan 4.000 Bibit Pohon

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian alam melalui aksi penanaman 4.000 pohon secara serentak. Dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan Wakil Bupati, A. Khafid, kegiatan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 28 Januari 2026.

Aksi hijau ini merupakan kado istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi Jambi ke-69. Melalui sambungan Zoom Meeting, gerakan penghijauan massal ini dilakukan serentak oleh Gubernur Jambi, Al Haris, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Jambi.

Atensi Nasional dan Pelibatan Generasi Muda

Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Kementerian Lingkungan Hidup, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Noer Adi Wardojo, turut memantau jalannya penanaman secara langsung.

Dalam laporannya kepada Menteri LHK dan Gubernur, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi. Ia menyoroti keterlibatan aktif generasi muda dan civil society sebagai garda terdepan pelestari lingkungan.

“Hari ini, jajaran OPD, TNI, dan Polri bersama-sama menanam hampir 4.000 batang pohon. Ini bukan sekadar seremonial, tapi semangat untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi masa depan Jambi,” kata M. Syukur.

Aksi ini tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkantoran, namun menjangkau titik-titik strategis di berbagai kecamatan, antara lain:

  • Pamenang Selatan: Desa Tambang Emas.
  • Pamenang Barat: Desa Pulau Tujuh.
  • Renah Pembarap: Desa Merkeh.
  • Renah Pamenang: Desa Meranti.
  • Jangkat & Jangkat Timur: Desa Pematang Pauh, Tanjung Benuang, Desa Gedang, Pulau Tengah, dan Rantau Kermas.

Pemilihan jenis bibit dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pohon pelindung dan tanaman produktif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan manfaat ekologis sekaligus ekonomis di masa mendatang.

Komoditas yang ditanam meliputi:
Jenis Tanaman Manfaat Utama
Pohon Kayu Kulit Manis & Surian (Konservasi & Industri)
Buah-buahan Alpukat, Manggis, Rambutan & Petai (Konsumsi & Ekonomi)
Perkebunan | Kopi (Kesejahteraan Petani)

“Harapannya, selain bumi menjadi lebih hijau, hasil dari pohon-pohon produktif seperti kopi dan kulit manis ini nantinya dapat menopang ekonomi masyarakat setempat,” kata Bupati dengan optimis.

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Jember Ajak Penerima Beasiswa Eksplorasi Potensi Daerah Lewat Medsos

DETAIL.ID

Published

on

Sosialisasi potensi daerah di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengajak mahasiswa penerima Beasiswa “Cinta Bergema” untuk mempromosikan potensi Kabupaten Jember melalui media sosial dalam agenda sosialisasi yang digelar di Universitas PGRI Argopuro, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan ini menyasar para penerima beasiswa tahun anggaran 2025 yang dana bantuannya telah cair, sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam penyebaran informasi positif tentang daerah.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Tulus Wijayanto, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki fungsi strategis dalam arus informasi publik.

“Kami mengharapkan para mahasiswa penerima beasiswa ini ikut serta mempublikasikan dan mengeksplorasi potensi Kabupaten Jember. Tujuannya agar informasi mengenai hal-hal baik di Jember bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah disepakati sejak proses wawancara seleksi beasiswa. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan materi promosi yang dapat langsung digunakan mahasiswa.

“Mahasiswa tidak perlu repot, konten sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Mereka cukup mengunggahnya melalui akun media sosial masing-masing. Dengan begitu, jangkauan informasi positif tentang Jember akan semakin luas, yang diharapkan berimplikasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pariwisata,” katanya.

Terkait intensitas unggahan, Tulus menyebut komitmen mahasiswa berbeda-beda sesuai kesepakatan awal.

“Ada yang berkomitmen seminggu sekali, sebulan sekali, hingga enam bulan sekali. Namun, kami sangat menyarankan agar dilakukan sesering mungkin, minimal satu minggu sekali. Semakin sering mereka memposting, maka potensi Jember akan semakin dikenal publik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs