Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kabar Terakhir Kasus IUP Batu Bara Sarolangun Tiga Tahun Lalu, Cek Endra Selaku Pemberi Izin Didesak Diperiksa Kejagung

Published

on

Cek Endra (kanan), Matlawan Hasibuan (kiri). (ist)

Jambi – Kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam proses pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batu Bara seluas 400 hektare di Kabupaten Sarolangun, Jambi terakhir terdengar kabarnya tiga tahun lalu. Saat itu, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap I berkas 5 tersangka.

Adapun kelima tersangka kasus terkait anak perusahaan pelat merah di bidang emas ini, yakni MT bin M, ATY, AL, HW, dan MH. Selama tiga tahun, perkara ini jalan di tempat.

Hingga saat ini pihak Kejagung belum menyampaikan secara resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Padahal desakan dari elemen masyarakat Jambi agar Kejagung segera menuntaskan kasus yang diduga melibatkan mantan Bupati Sarolangun Cek Endra tersebut terus bergulir.

“Pada 2021 lalu Cek Endra selaku Bupati Sarolangun dan seorang pejabat yang berwenang penuh dalam pemberian izin tambang batu bara di daerah tersebut,” kata Ketua Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) Provinsi Jambi, Dedi Yansi kepada media, Senin (24/06/2024).

Menurut kata Dedi, melihat siapa yang memberikan izin tambang kala itu, seharusnya Kejagung melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPD I Partai Golkar Jambi Cek Endra yang sebentar lagi akan duduk di Senayan.

“Kami heran saja, kok Kejagung seakan menggantung kasus IUP tambang batu bara di Sarolangun ini. Padahal telah jelas siapa yang memberikan izin saat itu, aneh saja melihat kasus ini,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadinya 081274XXXXX, Cek Endra tak menanggapinya.

Lagi pula sejak 2 Juni 2021, Kejagung telah menahan lima tersangka kasus korupsi pengalihan IUP batubara di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Salah satunya adalah komisaris PT TMI Matlawan Hasibuan.

Tersangka lainnya yang ditahan adalah Alwinsyah Lubis/AL (direktur PT Antam Tbk periode 2008-2013), Hari Widjajanto/HW (mantan direktur operasional PT Antam Tbk), dan Bachtiar Manggalutung/BM (direktur utama PT ICR periode 2008-2014).

Satu tersangka lagi ditahan sehari setelahnya, yakni Ady Taufik Yudisia alias ATY (direktur operasional PT ICR).
Kasus IUP batu bara di Kabupaten Sarolangun seluas 400 hektare ini diduga merugikan negara senilai Rp 91,5 miliar lewat PT Indonesia Coal Resources (ICR), anak perusahaan BUMN PT Aneka Tambang Tbk (PT Antam).

Kasus ini berawal dari Direktur Utama PT ICR bekerja sama dengan PT TMI selaku Kontraktor dan Komisaris PT TMI Tamarona Mas International (PT TMI) telah menerima penawaran penjualan/pengambilalihan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) batu bara atas nama PT TMI.

Lahan seluas 400 hektare terdiri dari IUP OP seluas 199 hektare dan IUP OP seluas 201 hektare. Kemudian diajukan permohonan persetujuan pengambilalihan IUP OP seluas 400 hektare (199 hektare dan 201 hektare) kepada Komisaris PT ICR melalui surat Nomor: 190/EXT-PD/XI/2010 tertanggal 18 November 2010.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung RI.

Sumber: pemayung.id

Advertisement Advertisement

DAERAH

Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.

Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.

Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.

Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.

“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.

“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.

Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.

“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Bakal Pasang Portal Jalan di Delapan Titik

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu portal jalan yang dibangun oleh Dishub Kabupaten Probolinggo. (Dok. Dishub)

DETAIL.ID, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan rencana pembangunan alat pengendali dan pengaman jalan berupa portal di sejumlah ruas jalan kabupaten. Langkah ini diambil guna meningkatkan keamanan, keselamatan serta menjaga keawetan infrastruktur jalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 12 Maret 2026, pembangunan portal tersebut akan dimulai pada April 2026. Portal-portal ini akan dipasang dengan spesifikasi tinggi tiang 3,5 meter dan lebar yang menyesuaikan kondisi masing-masing ruas jalan. Material utama yang digunakan adalah besi WF dengan pengecatan warna hitam-kuning berbahan fosfor agar terlihat jelas oleh pengendara.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pentingnya sinergi dalam kebijakan ini. “Kami mengharapkan kesediaan para stakeholder, terutama pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisakan kebijakan ini kepada masyarakat serta pelaku usaha angkutan agar menyesuaikan dimensi kendaraannya sebelum melewati ruas jalan tersebut,” katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Adapun delapan titik lokasi pembangunan portal tersebut meliputi Ruas Jalan Patalan-Patokan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto, Ruas Jalan Tamansari-Banjarsawah di Desa Tamansari Kecamatan Dringu, Ruas Jalan Klaseman-Maron di Desa Klaseman Kecamatan Gending serta Ruas Jalan Condong-Manggisan di Desa Betek Kecamatan Krucil.

Selanjutnya, Ruas Jalan Pesawahan – Tiris di Desa Pesawahan Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Jabung – Besuk di Desa Jabungsisir Kecamatan Paiton, Ruas Jalan Tiris – Tlogosari di Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Ruas Jalan Wonoasih – Bantaran di Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Edy, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna mengutamakan keselamatan lalu lintas dan menjaga aset jalan kabupaten yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

“Pelaku usaha angkutan kayu, tambang hingga bus pariwisata diimbau untuk segera menyesuaikan tinggi muatannya maksimal 3,5 meter agar tidak terhambat saat melintas,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Serahkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran di Seling

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Musibah kebakaran menimpa keluarga Hasyim (52) warga RT 01 Desa Seling, Kecamatan Tabir. Rumah yang menjadi tempat berteduh bagi keluarga kecilnya hangus jadi abu akibat konsleting arus listrik, tepat pada hari ke-2 lebaran, Minggu, 22 Maret 2026.

Menindaklanjuti musibah tersebut, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh didampingi Kepala Dinas Sosial A. Lazik, Kabag Umum Ari Aniko menyalurkan bantuan sosial kepada Hasyim pada Rabu, 25 Maret 2026.

Bantuan yang diserahkan berupa beras, mie instan, minyak goreng, makanan siap santap, perlengkapan bayi, selimut, kasur, terpal dan bantuan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Merangin ikut merasa berduka dan prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Kami memberikan bantuan yang mungkin jumlahnya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang tertimpa cobaan,” ujar A. Khafidh di lokasi penyerahan.

Ia menambahkan, momentum yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat sedikit terhibur dengan kehadiran pemerintah, sehingga keluarga korban tetap bisa merasakan suasana lebaran meski di tengah duka.

Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Menanggapi hal itu, Wabup memberikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, khususnya warga Desa Seling.

“Saya mengimbau kepada warga untuk memanfaatkan aliran listrik secara aman. Gunakan cara-cara yang baik dan pastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar. Kita harap musibah akibat korsleting ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs