Connect with us

DAERAH

UIN Jambi Lakukan Pemetaan Tanaman Obat Herbal di TNBD Sarolangun

DETAIL.ID

Published

on

UIN Jambi Lakukan Pemetaan Tanaman Obat Herbal di TNBD Sarolangun

DETAIL.ID, Sarolangun – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, melakukan pemetaan dan penelitian tanaman obat herbal dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Desa Pematang Kabau, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa 13 Oktober 2020.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi, MA, Ph.D mengatakan pemetaan tanaman herbal dan tabib bertujuan untuk pemetaan jenis obat-obat apa saja dan daun-daun apa saja dan dimana saja adanya serta dukun dimana saja yang menggunakan daun itu selama ini.

“Setelah memperoleh informasi itu, contoh-contoh sampel ini akan kita tanam, akan kita budidayakan untuk keberlanjutan dan pada saatnya nanti akan kita uji di labor. Target jangka panjangnya itu adalah obat-obatan herbal, kalau bahasa kita ini obat dusun,” katanya kepada Detail, Rabu 14 Oktober 2020.

Ia menyebut, sebelum memasuki kawasan TNBD ini pihaknya sudah memutari Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Jangkat, Gunung Masurai, Danau Pauh dan sekarang di kawasan Bukit Duabelas.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Ekspedisi kali ini, kami sampai pada pemetaan secara keseluruhan jenis-jenis obat-obatan, dedaunan, jumlah dukun, dukun apa saja yang ada di Provinsi Jambi ini dan seluruh Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Setelah itu nanti, setelah kami mengatahui sudah pemetaan ini. Langkah berikutnya itu pihaknya akan mengadakan penanaman di kawasan Kampus Mendalo Jambi, setelah itu nanti akan di uji labor jenis-jenis obat yang disampaikan tadi.

“Obat dusun yang selama ini dipakai dedaunan dengan air semacamnya besok kita ubah kecil dalam bentuk sederhana, sehingga terjangkau oleh masyarakat luas walaupun mereka jauh dari hutan seperti ini,” katanya.

Ia menjelaskan, pada ujungnya dari kegiatan ini, bahwa UIN Jambi ingin memproduksi obat-obatan herbal ini.

Tapi katanya, target yang lebih penting yaitu juga ikut bersama-sama memelihara alam ini, lingkungan hidup ini.

Kemudian dengan adanya pembudidayaan ini nanti muncul kesadaran betapa pentingnya alam yang selama ini di rusak, sekarang mencoba menjaganya wabil khusus dedaunan, tumbuh-tumbuhan, pepohonan, yang selama ini ternyata bermanfaat berkhasiat untuk obat-obatan.

“Jadi, jangka pendeknya itu pemetaan, setelah itu kita uji coba, setelah itu tentu dalam bentuk produk obat-obat herbal dan itu mungkin langkah yang berikutnya,” ujar Su’aidi.

Yang dilibatkan dalam program kegiatan ini yaitu tim pemetaan kawasan, dari laboratorium, biologi, ahli tumbuh-tumbuhan, ahli sosial politik yang kaitannya dengan pengelolaan seperti ini.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Nanti mau dilihat saran dan rekomendasi tindaklanjut apa saja yang cocok sekarang diambil oleh Pemerintah terkait, nasional dan internasional.

Karena menurutnya, memelihara alam seperti ini sangat penting, ketika orang lain berusaha untuk mengeksploitasinya. Jadi, jangka panjangnya ingin ada produk-produk herbal yang keluar dari khasanah kekayaan alam disini yang nanti bisa membantu masyarakat luas lokal, nasional dan internasional.

“Dalam kegiatan kali ini kita juga melibatkan Suku Anak Dalam (SAD), yaitu pak Betaring dan temenggung rimbo, dalam penelitiannya nanti Temenggung Rimbo itu kita minta sebagai asisten penelitian kita dilapangan untuk jangka panjang dan terus menerus,” katanya.

Dalam pantauan Detail, pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pihak UIN ini juga di dampingi pihak pengelola Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) melalui resort Air Hitam di awali dengan pemaparan tentang kawasan TNBD tersebut.

Kepala resort Air Hitam Wawan Hermawan mengatakan, taman nasional ini termasuk yang unik di Indonesia, karena berbeda dengan yang lain.

Jika ditempat lain lebih kepada flora dan faunanya, kalau disini ada penghuninya. Yaitu warga Suku Anak Dalam (SAD) dan berbagai tanaman obat.

“Tanaman obat ini lebih kurang 1 hektar berada di zona pemanfaatan. Penelitian tentang penetapan tanaman obat ini dilakukan sejak tahun 1998. Yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Lipi, IPB dan juga melibatkan tokoh Suku Anak Dalam (SAD),” kata Wawan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Pemetaan ini juga dalam pantauan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Camat Air Hitam, Bustra Desman, dan di dampingi tim Palala Sarolangun sebuah komunitas yang konsen mengeksplorasi berbagai objek wisata dalam Kabupaten Sarolangun.

Reporter: Warsun Arbain   

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs